Kami memiliki sebuah masjid di Perancis, di distrik kami. Di dalamnya terdapat kitab-kitab sebagian orang-orang yang menyelisihi (jalan al-haq, pen). Bolehkan bagi kami untuk memusnahkannya? Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry hafizhahullah Soal: Semoga Allah senantiasa berbuat baik kepada kalian. Ini adalah pertanyaan yang keempat pada pertemuan ini. Seorang penanya berkata, “Kami memiliki sebuah masjid di Perancis, di distrik kami. Di dalamnya terdapat kitab-kitab sebagian orang-orang yang menyelisihi (jalan al-haq, pen). Kami bolak-balik di masjid tersebut untuk melaksanakan ...