POLIGAMI AFDHAL ASAL TERPENUHI SYARAT-SYARATNYA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Poligami lebih utama dibandingkan hanya menikah dengan satu istri saja, karena akan memperbanyak keturunan umat ini dan memperbanyak upaya menjaga kemaluan para wanita yang belum memiliki suami. Hanya saja hal itu dengan syarat seorang pria memiliki kemampuan secara materi, fisik, dan kemampuan menerapkannya, hal ini dengan berlaku adil diantara para istri. Adapun jika seseorang menikah dalam keadaan takut tidak mampu berlaku adil, maka hal itu haram atasnya. Karena ...