Hukum Meng-Aqiqahi Orang yang Sudah Meninggal

HUKUM MENG-AQIQAHI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL Tanya: Ibu saya telah wafat dan saya ingin menyelenggarakan akikah untuk beliau. Namun, ketika saya meminta penjelasan kepada salah seorang imam di sebuah masjid di Baghdad, ia berkata, “Akikah itu hanya dilakukan untuk orang yang hidup, tidak untuk orang mati.” Apa sebenarnya hukum syariat dalam hal ini? Jawab: Akikah memang tidak disyariatkan untuk orang mati, namun hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuhnya. Ketika itu disyariatkan bagi ayahnya menyelenggarakan akikah untuk si ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks