BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH

BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Apakah seorang lelaki muslim boleh menikahi jin muslimah dan sebaliknya? Jawaban: Para ‘ulama berbeda pendapat tentang masalah ini sebagaimana dalam kitab “Hayatul Hayawan” karya ad-Damiri. Dan yang tampak bahwa hal itu diperbolehkan. Adapun firman Allah ta’ala: ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, Ia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks