BOLEHKAH WANITA MEMAKAI BAJU LENGAN PENDEK Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, apakah memakai baju lengan pendek bagi wanita atau jenis baju yang dinamakan you can see di hadapan sesama wanita haram hukumnya? Asy-Syaikh: Menurut saya, seorang wanita hendaknya senantiasa menjaga rasa malu dan menjauhi penampilan yang bersifat tabarruj (tidak sopan –pent). Sesungguhnya jika wanita dibukakan untuk mereka sesuatu yang mubah (diperbolehkan), maka hal itu bisa merembet kepada yang haram. Jika kita memberikan keringanan bagi wanita ...