HUKUM SHALAT DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG IA BERIHTILAM (MIMPI BASAH)

HUKUM SHALAT DENGAN MENGGUNAKAN PAKAIAN YANG IA BERIHTILAM (MIMPI BASAH) Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Pertanyaan kedua datang dari penuntut ilmu. Ia mengatakan: Apakah boleh shalat dengan menggunakan pakaian yang seorang itu telah berihtilam padanya? Jawabnya: Ya. Boleh seseorang itu shalat dengan menggunakan pakaian yang ia telah berihtilam padanya. Hanya saja sudah sepantasnya ia mencuci mani tersebut bila masih dalam keadaan basah dan mengeriknya bila sudah kering. Ini bila ia tidur sudah dalam keadaan ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks