APAKAH BERDOSA MENCERAI ISTRI TANPA SEBAB Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly rahimahullah Penanya: Apakah seorang suami berdosa jika dia mencerai istrinya tanpa sebab? Asy-Syaikh: Dilihat dulu apa yang mendorongnya untuk mencerainya. Kalau dia memiliki sebab yang dengannya dia mendapatkan udzur (diterima alasannya –pent) maka tidak ada dosa atasnya. Tetapi jika dia bertindak melampaui batas terhadap istrinya tanpa sebab, misalnya tidak ada aib pada akhlaknya atau (suaranya kurang jelas –pent) atau sikap yang buruk, maka suaminya tersebut berdosa tanpa diragukan ...