HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN

HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum memakai bantalon bagi kaum wanita ketika di rumah bersama sang suami atau ketika bersama kaum wanita lainnya? Jawaban: Yang tampak bahwa bantalon itu tasyabuh terhadap musuh-musuh Islam. Sedangkan Rasul shallallahu ‘alaihi was salam bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Barang siapa menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” Dari kaset: Jalsah bil Harazat Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1943 * ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks