SYARAT TOBAT
Pertanyaan: Jika seorang muslim mencabut diri dari dosa-dosa yang dahulu dia lakukan, apa saja syarat yang harus dipenuhi terkait orang yang bertobat dari sebuah dosa?
Apa nasihat Anda untuk orang yang melakukan kemaksiatan agar dia bisa bertobat sebelum datang ajalnya sehingga dia merugi dan menyesal?
Jawaban:
1. (a) Seseorang bertobat dengan tobat yang jujur dan tulus,
(b) menyesali dosa yang telah dilakukan,
(c) bertekad kuat untuk tidak mengulanginya
(d) jika dosanya terkait dengan sesuatu yang bisa dikembalikan seperti harta, dia kembalikan kepada pemiliknya. Jika tidak terkait dengan sesuatu yang bisa dikembalikan, dia meminta maaf dan kemurahan dari pihak-pihak yang dizhalimi, disertai doa kebaikan untuk mereka dan pujian terhadap kebaikan mereka yang dia ketahui.
2. Kami nasihatkan agar dia :
(a) membaca al-Qur’an hadits-hadits tentang targhib (anjuran berbuat kebaikan) dan tarhib (ancaman atas perbuatan dosa)
(b) mengingat negeri akhirat dan berbagai keadaan yang menakutkan,
(c) bergaul dengan orang-orang yang baik dan menjauhi orang-orang yang buruk
Semoga Rabbnya akan menerima tobatnya dari dosa dan mengampuninya, dan dia bisa menolak bisikan dan nafsunya yang mengajak kepada maksiat.
Wa billahit taufiq, wa shalallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam
Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil Ketua : Abdurrazaq Afifi
Anggota : Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud
(Fatawa al-Lajnah 24/297-298 pertanyaan ke-6 dari Fatwa no. 3866)
Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 113/Vol X/1437H/2016M