Syarat-Syarat I’tikaf

i'tikafSYARAT-SYARAT I’TIKAF

Pertanyaan : ”Apa syarat-syarat i’tikaf, apakah puasa termasuk syaratnya? Apakah seorang yang beri’tikaf boleh menjenguk orang sakit, memenuhi undangan atau melaksanakan kebutuhan keluarganya atau mengantar jenazah dan pergi bekerja?

Jawaban:

”Yang disyariatkan, hendaknya i’tikaf itu dilakukan di masjid yang dilaksanakan padanya shalat jamaah. Jika orang yang beri’tikaf itu orang yang wajib shalat jumat, dan masa i’tikafnya itu melalui waktu shalat jumat, maka  beri’tikaf di masjid yang ditegakkan padanya shalat jumat itu lebih baik. Beri’tikaf tidak harus melaksanakan puasa. Dan sunnahnya, seorang yang beri’tikaf itu tidak mejenguk orang sakit dimasa i’tikafnya, tidak memenuhi undangan, tidak menunaikan kebutuhan keluarganya, tidak menyaksikan jenazah, tidak pergi bekerja keluar dari masjid.

Berdasarkan apa yang tetap dari Aisyah : ”Sunnahnya bagi orang yang beri’tikaf, hendaknya dia tidak menjenguk orang sakit, tidak menyaksikan jenazah, tidak berjimak dengan istrinya, tidak mencumbunya, tidak keluar masjid untuk keperluan kecuali karena keperluan yang harus dikerjakan.”

Dewan tetap untuk penelitian ilmiyah dan Fatwa
Anggota : Abdullah bin Qu’uud
Wakil ketua : Abdurrozzaq Afifi

Sumber : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=54&PageNo=1&BookID=12

Alih Bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar Al Atsary

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.