SILSILAH: Agamaku Mengajarkanku… (Seri ke 11)
Bersama: DR. Muhammad bin Umar Bazemul حفظه الله تعالى
Bagian ke 11:
Agamaku Mengajarkanku: Menjaga pendapat orang banyak dalam perkara yang tidak menyelisihi syari’at Alloh Ta’ala; tidakkah Anda lihat kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam yang telah meninggalkan memerangi kaum munafikin dan menerima prilaku lahiriah mereka, sehingga tidak dikatakan: Muhammad telah memerangi para sahabatnya. Dari Jabir rodhiallohu ‘anhu beliau mengatakan: “Kami berperang bersama nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang telah berkumpul bersamanya dari kalangan Muhajirin hingga mereka menjadi banyak dan dikala itu dari kalangan Muhajirin ada seseorang yang suka bercanda, kemudian dia pun mengusir seorang dari kaum Anshor, maka Anshor itu pun marah dengan kemarahan yang hebat hingga mereka saling memanggil, dan berkatalah Anshor: wahai kaum Anshor dan berkata pula Muhajir tersebut: wahai kaum Muhajirin. Maka keluar lah nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dan bersabda:
مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الجَاهِلِيَّةِ. ثم قال: مَا شَأْنُهُمْ؟
Mengapa kalian memanggil dengan panggilan jahiliyah. Kemudian beliau bertanya: ada apa dengan mereka?
Maka beliau pun diberitakan dengan kejadian pengusiran atas seorang Muhajir yang dilakukan oleh seorang Anshor, Jabir mengatakan: maka nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دَعُوهَا؛ فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ.
Tinggalkan panggilan seperti itu; karena panggilan seperti itu adalah buruk.
Dan berkatalah Abdulloh bin ubay bin salul:
Bukankah kalian sudah mengajak bertikai dengan kami, sungguh jika kami telah kembali ke kota Madinah tentulah orang-orang yang mulia akan mengusir orang-orang yang rendah! Maka Umar pun berkata: apakah tidak kita bunuh wahai Rosululloh si busuk ini -kepada Abdulloh-? Maka Nabi shollallohu ‘alihi wa sallam bersabda:
لا يتحدث الناس أنه كان يقتل أصحابه.
“Jangan, nanti orang-orang akan mengatakan bahwa dia (Nabi) membunuh sahabatnya”. [HR. Bukhori di dalam kitab al-manaqib, bab: larangan dari seruan jahiliyah hadits nomer: (351), Muslim di dalam kitab al-Birr was shilah wal adab, bab: menolong saudara baik yang menganiaya maupun yang dianiaya, hadits nomer: (2584)]
Dan hukum munafik ialah dibunuh; karena Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam membenarkan (sikap) Umar Ibnul Khotthob rodhiallohu ‘anhu akan tetapi Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam (memilih) meninggalkan membunuh munafik ini; karena mengkhawatirkan madhorot dari perbuatan tersebut, dan menerima darinya apa yang ditampakkannya, dan ini merupakan siasat yang mengandung keridhoan dengan mengambil perkara yang teringan dari dua madhorot.
DAN PADA KEJADIAN INI ADA SUATU HAL YANG PENTING: yaitu menjaga pendapat keumuman orang, maka apa pendapat Anda tentang dunia yang di hari ini sedah menjadi seperti sebuah dusun kecil, dan apa yang dihasilkan oleh sebagian perbuatan kaum muslimin dari perbuatan yang mencoreng akan gambaran Islam dan muslimin!
❃ ❃ ❃
Sumber: Kitab Silsilah ‘Allamani Dieniy, DR. Muhammad Umar Bazemul. Hal. 14-16
Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu Abduh.