Seorang Muslim Yang Tidak Berpuasa Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengqadhanya?

Tidak Berpuasa Selama Bertahun-tahunSEORANG MUSLIM YANG TIDAK BERPUASA BERTAHUN-TAHUN, APAKAH HARUS MENGQADHANYA?

Pertanyaan: Apa hukumnya seorang muslim yang melewati beberapa bulan Ramadhan—yakni beberapa tahun, tidak puasa dan dia melakukan kewajiban-kewajiban yang lain. Dia tidak berpuasa tanpa ada alasan. Apakah dia harus mengqadha jika bertaubat?

Jawab:

Pendapat yang benar, ia tidak harus mengqadha jika bertaubat. Semua ibadah yang telah ditetapkan waktunya, jika seseorang sengaja menundanya dari waktunya tanpa alasan, Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menerimanya.
Atas dasar ini, tidak ada manfaatnya jika dia mengqadhanya. Akan tetapi, hendaknya dia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala serta memperbanyak amal saleh. Barang siapa bertaubat, Allah Subhanahu wa ta’ala akan menerima taubatnya.

[Fatwa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatawa Ramadhan, 2/556]

———————————————————-

Sumber : Majalah Asy Syariah

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks