Runtuh Keluruhan Akhlak Bangsa Kami

Runtuh Keluruhan Akhlak Bangsa KamiRUNTUH KELUHURAN AKHLAK BANGSA KAMI

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Reformasi telah melahirkan gaya hidup bebas. Karena sesungguhnya inti tujuan dicetuskannya gerakan reformasi, selain melengserkan pemerintahan Orde Baru, adalah menawarkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan. Nilai-nilai demokrasi dan kebebasan inilah yang mengubah wajah Indonesia.

Perubahan ini bisa ditilik dari beberapa sisi, antara lain rakyat didorong untuk bebas mengeluarkan pendapat tanpa adanya kontrol moral agama. Rakyat diberi ruang sebebas-bebasnya saat melakukan aksi unjuk rasa, bahkan hingga taraf melecehkan dan menjatuhkan nama baik penguasa. Lebih memprihatinkan lagi, justru yang melakukan tindakan semacam ini adalah dari kalangan yang pernah “bermukim” di kampus. Kategori pengunjuk rasa adalah kalangan intelektual, namun tindakan, ucapan, dan pemikirannya tidak mencerminkan pribadi yang terdidik secara baik dan benar. Tindakan-tindakan mereka cenderung menghalalkan segala cara.

Prinsip:

الْغَايَةُ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ

“Tujuan menghalalkan segala cara,” merupakan prinsip yang lahir dari pemikiran Zionis Yahudi. Allah Subhanahuwata’ala telah menggambarkan keadaan semacam itu melalui firman-Nya:

Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).” (Ali ‘Imran: 72)

Ketika mereka bergitu berambisi mengembalikan kaum muslimin kepada kekafiran, mereka tak segan-segan berbuat demikian, agar kaum muslimin merasa ragu terhadap ajaran Islam. Selain itu, dampak lepasnya tali kendali kebebasan adalah tersebarnya berbagai bentuk perbuatan keji (fahisyah). Berbagai media berlomba menyebarkan berita yang merusak agama kaum muslimin, baik dalam bentuk pornografi atau yang terkait faktor akidah: kesyirikan. Mereka terus-menerus menerbitkan tulisan-tulisan dan gambar-gambar yang menggerus kebaikan agama seorang muslim.

Padahal Allah Subhanahuwata’ala telah mengancam orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan kaum mukminin dengan siksa yang pedih di dunia dan akhirat. Firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (An-Nur: 19)

Sikap malu sudah tercerabut dari kepribadian bangsa ini. Mengungkapkan cacat, cela, dan aib seseorang tidak lagi dianggap hal yang memalukan. Justru yang demikian digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan harkat dan martabat seseorang. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam pernah berwasiat terkait masalah ini. Sabda beliau Shalallahu’alaihi wa sallam:

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Sikap malu itu tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Al-Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 50)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ –أَوْ قَالَ: الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

“Sikap malu itu baik seluruhnya,” atau sabda beliau, “Sikap malu itu semuanya baik.” (HR. Muslim no. 61)

Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, jauhnya seseorang dari sikap malu pada masa sekarang ini melahirkan pernyataan-pernyataan yang keji dan kotor atau memicu timbulnya perbuatan-perbuatan yang jelek dan yang sejenis.

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya apa yang diperoleh manusia dari perkataan kenabian yang pertama adalah apabila engkau tidak (memiliki) rasa malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Al-Bukhari, no. 6120)

Karena itu, seseorang wajib menjadikan sikap malu ini melekat pada dirinya, kecuali dalam urusan (agama) yang wajib diketahuinya. Dia tidak boleh merasa malu (untuk bertanya) tentang al-haq (kebenaran). (Syarhu Riyadhish Shalihin, 2/268). Sisi lain yang menyebabkan perubahan pada wajah Indonesia akibat gerakan reformasi adalah sebagian masyarakat disibukkan dengan dunia politik. Fokus perhatian mereka tersedot pada berita-berita politik.

Tak mengherankan bila bacaan mereka sehari-hari adalah koran, majalah, televisi, dan media lainnya yang menyuguhkan rumor, konflik, dan berita-berita tendensius. Keadaan semacam ini mencapai puncak tatkala eforia politik berlangsung, yaitu saat gerakan reformasi mencapai puncak putaran dalam menggoyang kursi kekuasaan. Keadaan masyarakat kerap diombang-ambingkan oleh opini yang dilansir media massa. Bahkan, tidak sedikit yang lantas terpicu untuk melakukan aksi-aksi tidak terpuji. Akibat keadaan yang demikian, sebagian masyarakat tidak lagi bersemangat mempelajari Islam.

Lebih mengherankan lagi, banyak dai atau mubalig yang semestinya menjelaskan dan memberi pendidikan agama kepada umat, malah turut mewarnai majelis taklim dengan rumor-rumor politik. Bukan pendidikan agama yang diberikan tetapi obrolan-obrolan bernuansa politik yang bersumber dari media massa yang disuguhkan. Tidak mengarahkan umat bagaimana bersikap dalam kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam, para dai atau mubalig tersebut, malah lebih banyak bertutur tentang sepak terjang tokoh reformasi.

Terjadilah proses pembodohan terhadap umat. Ini adalah sisi terparah dari kebobrokan yang dihasilkan gerakan reformasi. Umat menjadi jahil dan semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar. Bahkan, dalam masa eforia politik ini banyak dai atau mubalig yang tersihir dengan politik. Mereka mengubah arah perjuangan dakwah dengan menceburkan diri dalam lumpur demokrasi. Mereka berlomba-lomba meraup kursi kekuasaan, sedangkan dunia dakwah ditinggalkan begitu saja.

Dalam kondisi umat terfitnah (diuji) oleh situasi politik, para dai Ahlus Sunnah tetap menyuarakan pemurnian dalam berislam. Mereka menyadarkan umat agar tetap menyibukkan diri untuk menuntut ilmu syar’i. Inilah nasihat Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah terhadap orang-orang yang disibukkan oleh aktivitas politik. Menurut beliau hafizhahullah, menyibukkan diri dengan berbagai orasi, media massa, dan perkembangan-perkembangan (dinamika) yang terjadi di dunia tanpa mempelajari akidah dan ilmu syar’i merupakan kesesatan dan upaya yang sia-sia. Kesibukan tersebut hanya akan menjadikan pelakunya sebagai orang yang kacau pikirannya, karena dia telah menukar sesuatu yang lebih baik dengan sesuatu yang rendah nilainya.

Allah Shalallahu’alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kita agar yang pertama dipelajari adalah ilmu yang bermanfaat (ilmu syar’i). Allah Shalallahu’alaihi wa sallam berfirman:

“Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan.” (Muhammad: 19)

Firman-Nya:

“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Az-Zumar: 9)

Firman-Nya:

“Katakanlah: ‘Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu’.” (Thaha: 114)

Banyak ayat lainnya yang mendorong seseorang untuk menuntut ilmu (syar’i) yang memiliki kedudukan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam. Sesungguhnya, inilah yang dimaksud ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Ilmu inilah yang merupakan cahaya yang akan menerangi seseorang agar bisa melihat jalan yang mengarahkannya menuju surga dan kebahagiaan. Juga yang akan mengarahkan seseorang menuju kehidupan yang baik dan bersih di dunia dan kehidupan yang bahagia di akhirat kelak. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang-benderang (Al-Qur’an). Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang kepada (agama)-Nya, niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.” (An-Nisa’: 174-175)

Oleh karena itulah, seseorang membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat saat shalatnya dan berdoa dengan doa yang agung:

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah: 6-7)

Orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah Subhanahuwata’ala adalah orang yang mampu menyatukan ilmu yang bermanfaat dengan amal shalih. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih, dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (An-Nisa’: 69)

Firman Allah Subhanahuwata’ala:

“Bukan (jalan) mereka yang dimurkai” adalah mereka yang memiliki ilmu, namun meninggalkan amal (shalih).

Adapun firman-Nya:

“Dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” adalah orang-orang yang melakukan amal, namun tidak didasari ilmu. Oleh karena itu, sifat kelompok pertama adalah yang dimurkai karena mereka bermaksiat kepada Allah Subhanahuwata’ala padahal mereka memiliki ilmu. Adapun sifat kelompok kedua adalah mereka yang tersesat karena beramal tanpa disertai ilmu. Mereka semua adalah orang-orang yang tidak akan memperoleh keselamatan kecuali orang-orang yang telah Allah Subhanahuwata’ala karuniai nikmat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu nafi’ (yang bermanfaat) dan beramal shalih. Karena itu, wajib bagi kita untuk memerhatikan hal ini.

Adapun terhadap orang-orang yang menyibukkan diri dalam mengamati peristiwa-peristiwa kekinian (seperti pengamat politik, sosial, dan lainnya) sebagaimana mereka sering mengistilahkan dengan fiqhul waqi’, hendaknya mereka melakukan hal itu setelah memahami fiqih syar’i, karena seseorang yang memahami fiqih syar’i akan melihat persoalan kekinian, atau peristiwa yang terjadi di dunia, atau adanya berbagai pemikiran dan pendapat, dari sudut ilmu syar’i yang shahih sehingga bisa memilah mana yang baik dan mana yang buruk.

Bila tanpa ilmu, mereka tidak akan bisa membedakan antara yang haq dan yang batil, antara petunjuk dan kesesatan. Oleh karena itu, orang yang menyibukkan diri dalam masalah budaya, berbagai berita media massa, dan politik, tanpa didasari ilmu agama yang benar hanya akan disesatkan oleh hal-hal tersebut. Karena sesungguhnya mayoritas permasalahan yang terkandung dalam hal-hal tersebut bersifat menyesatkan dan mengajak kepada kebatilan. Permasalahan tersebut bersifat menipu. Setiap pernyataannya dihiasi (dengan sesuatu yang indah). Kita memohon kepada Allah Subhanahuwata’ala akan al-‘afiyah (penjagaan) dan keselamatan. (Al-Ajwibah Al-Mufidah, hlm. 103—105)

Dampak gerakan reformasi yang membahayakan keselamatan Islam seseorang adalah tumbuh suburnya pemikiran pluralisme. Semua pemikiran keagamaan dianggap setara dan benar, sehingga berhak untuk tumbuh di Indonesia. Kasus Ahmadiyah merupakan bukti mencolok keterlibatan para aktivis pluralis dan pemikir penyatuan agama. Sikap ekstrem aktivis pluralis dalam melakukan pembelaan terhadap paham sesat Ahmadiyah mengundang ekstremitas dari sebagian kalangan yang menghendaki pembubaran Ahmadiyah. Muaranya adalah terjadinya bentrokan fisik di seputar Lapangan Monas.

Menilik dan mencermati kasus tersebut, tampak bahwa para aktivis pluralis dan kebebasan beragama semakin berani menunjukkan taring. Mereka secara berani menantang dan menampakkan keyakinannya di ruang publik. Ini belum pernah terjadi pada masa sebelum gerakan reformasi bergulir. Allah Subhanahuwata’ala telah menyatakan secara tegas bahwa agama yang benar, diridhai, dan diterima di sisi Allah Subhanahuwata’ala adalah Islam. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)

Firman-Nya:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)

Firman-Nya:

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Ma’idah: 3)

Gerakan reformasi telah melapangkan paham demokrasi hingga tertancap makin kokoh di Indonesia. Melalui upaya penggulingan kekuasaan, para tokoh reformis mereformasi sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dari sinilah penanaman nilai-nilai yang menyelisihi syariat digencarkan. Sebagian masyarakat terkesima, bahkan mengagungkan nilai-nilai Barat dalam bentuk demokratisme.

Oleh sebagian aktivis keagamaan, paham demokrasi dibetot sedemikian rupa agar identik dengan syariat Islam. Dilontarkanlah pengertian yang menyesatkan, seakan demokrasi adalah praktik nyata dari sistem syura yang dikenal dalam syariat Islam, padahal nyata jauh beda antara keduanya. Satu dan lainnya justru sangat bertentangan. Demokrasi merupakan produk pemikiran Yunani, sementara syura merupakan syariat yang berasal dari wahyu. Syura merupakan ketentuan yang diperintahkan Al-Khaliq Ar-Rahman:

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Ali ‘Imran: 159)

Firman-Nya:

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38)

Jelaslah bahwa seseorang yang mengamalkan syura secara ikhlas berarti dia tengah ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahuwata’ala, karena musyawarah (syura) yang diamalkan hakikatnya merupakan wujud nyata perintah Allah Subhanahuwata’ala. Ini tentu berbeda dengan orang yang berkubang dalam lumpur demokrasi. Dia bergelut dengan nilai-nilai falsafah orang-orang Yunani, bergelut dengan produk pemikiran manusia yang lemah. Pembicaraan tentang demokrasi bisa dilihat pada Majalah Asy-Syariah, Edisi 06.

Alam reformasi telah menjadi lahan subur bagi tumbuhnya nilai-nilai kekufuran, terutama dalam sistem bermasyarakat dan bernegara. “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)

Berkaitan dengan demokratisme yang merupakan nilai kufur, ketika paham ini diterapkan akan melahirkan sekian banyak kerusakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Satu contoh konkret yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia adalah terjadinya pemborosan (tabdzir) dalam setiap acara pemilihan umum, baik tingkat pusat maupun daerah. Sekian banyak dana dikucurkan guna memilih seorang pemimpin di tingkat pusat maupun daerah. Setiap partai politik tentu tidak sedikit menyediakan dana untuk menyukseskan calon yang diusungnya.

Dari mana dana yang demikian banyak itu diperoleh pihak partai? Wallahu a’lam. Yang jelas, telah banyak dana disia-siakan saat proses pemilihan calon pemimpin atau legislatif di Bumi Nusantara ini.

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin, kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (At-Takatsur: 1-8)

Keinginan manusia untuk bermegah-megahan dalam soal duniawi seringkali melalaikan manusia dari tujuan hidupnya. Seseorang akan benar-benar menyadari kesalahannya itu setelah maut menjemput, kecuali orang yang dirahmati Allah Subhanahuwata’ala. Karenanya, kelak manusia akan ditanya di akhirat tentang nikmat yang dibangga-banggakannya itu. Bermegah-megahan dalam hal banyaknya harta, pengikut, kemuliaan, jabatan, dan yang semisalnya telah banyak melalaikan manusia dari ketaatan kepada Allah Subhanahuwata’ala. Jika seperti ini, manusia telah tertipu oleh kehidupan dunia. Sadarlah, wahai hamba Allah! Allahul musta’an (Allah sajalah yang dimintai pertolongan).

Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah Asy Syariah

 

 

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.