PENDAPAT ASY-SYAIKH MUQBIL RAHIMAHULLAH DALAM MASALAH ZIYARAH PADA HARI RAYA ~ bagian 2
Penanya: Apa hukum mencium pipi pada hari tersebut (hari raya) dan ucapan sebagian orang: “Kulla aamin wa antum bikhair (semoga engkau dalam keadaan baik sepanjang tahun)” dan “Taqaballahu…” dan yang semisalnya?
Jawaban:
Adapun mencium pipi maka hal ini tidak ada riwayatnya, namun jika khawatir fitnah maka wajib meninggalkan, yaitu hukumnya haram jika khawatir fitnah, seperti mencium anak muda yang belum tumbuh jenggotnya dan dia khawatir terfitnah dengannya, sehingga wajib untuk meninggalkannya. Yang memungkinkan adalah berjabatan tangan. Rasul shallallahu alaihi was sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَيْنِ إِذَا الْتَقَيَا وَتَصَافَحَا وَصَلَّيَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَقَطَتْ ذُنُوْبُهُمَا وَمُحِيَتْ ذُنُوْبُهُمَا.
“Sesungguhnya dua orang jika bertemu, berjabat tangan, dan bershalawat untuk Nabi shallallahu alaihi was sallam, maka gugurlah dosa keduanya dan dihapus.”
Ini perkara pertama. Perkara yang lain adalah bahwasanya tidak ada dalil tentang pengkhususan hari raya dengan mencium wajah atau tangan.
Dan juga tidak ada pengkhususan ziyarah dari Nabi shallallahu alaihi was sallam pada hari raya.
Yang jelas ya ikhwah, hari raya khususnya Idul Adha adalah hari yang penuh barakah. Rasul shallallahu alaihi was sallam bersabda tentang hari-hari tasyriq:
أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللهِ.
“Hari-hari untuk makan, minum dan berdzikir mengingat Allah.”
Yaitu hari kedua, ketiga, dan keempat setelah Idhul Adha. Jadi hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum dan berdzikir mengingat Allah. Hanya saja sebagian manusia ada yang pergi dari rumah ke rumah.
Dan yang lebih buruk dari hal semacam ini adalah terkadang ada yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
Sumber audio dan trankripnya:
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=30603
Alih bahasa: Abu Almass
Sabtu, 28 Ramadhan 1435 H