MIZAN, yang Kita Nantikan

MizanMIZAN, YANG KITA NANTIKAN

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Makna Mizan

Mizan secara etimologi (bahasa) adalah alat yang digunakan untuk mengukur (bobot) segala sesuatu, sehingga benda tersebut dapat diketahui beratnya.

Adapun makna mizan menurut syariat adalah timbangan yang Allah Subhanahu wa ta’ala letakkan pada hari kiamat nanti untuk menimbang amalan para hamba-Nya. (Syarh Lum’atul I’tiqad hlm. 120)

Dalil-Dalil Adanya Mizan

Dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah yang menunjukkan adanya mizan pada hari kiamat cukup banyak jumlahnya. Tidak mungkin disebutkan semuanya di sini. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:

1. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (al-Anbiya: 47)

2. Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (al-A’raf: 8)

3. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan dalam hadits bithaqah (selembar kartu) yang masyhur, yang beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyelamatkan/membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, yang dipampangkan kepadanya 99 catatan amalannya, setiap catatan amalan panjangnya sejauh mata memandang.

Dia (Allah Subhanahu wa ta’ala) berkata kepadanya, “Apakah engkau akan mengingkari sesuatu dari catatan-catatan ini? Apakah para malaikat-Ku yang bertugas mencatat amal menzalimimu?”

Dia menjawab, “Tidak, wahai Rabbku.”

Allah Subhanahu wa ta’ala berkata, “Apakah engkau memiliki uzur (alasan) atau kebaikan?”

Orang tersebut bingung, kemudian dia menjawab, “Tidak, wahai Rabbku.”

Allah Subhanahu wa ta’ala kemudian berkata, “Justru engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku. Tidak ada sedikit pun kezaliman yang akan menimpamu pada hari ini.”

Kemudian dikeluarkan satu kartu (bithaqah) miliknya yang ada padanya ucapan syahadatnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berkata, “Datangkanlah kartu itu!”

Orang itu berkata, “Wahai Rabbku, apa artinya kartu ini dibandingkan dengan lembaran catatan amalan itu?”

Allah Subhanahu wa ta’ala menjawab, “Sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi.”

Kemudian diletakkan lembaran-lembaran tersebut di salah satu sisi timbangan, sedangkan kartu itu diletakkan di sisi timbangan lainnya. Sisi timbangan yang ada lembaran-lembaran naik dan bagian lain yang berisi kartu turun. (HR. at-Tirmidzi)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ

“Bersuci itu setengah dari iman, ucapan ‘alhamdulillah’ itu memenuhi mizan….” (HR. Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu)

Jumlah Mizan untuk Menimbang Amalan

Kalau kita perhatikan seluruh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang menunjukkan adanya mizan, kita akan mendapatkan bahwa lafadz mizan kadang disebutkan jamak (banyak) dan kadang disebutkan mufrad (tunggal). Bagaimana cara mendudukkan masalah ini?

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penyebutan lafadz mizan dalam bentuk jamak adalah berdasarkan amalan yang akan ditimbang. Amalan yang ditimbang banyak jumlahnya. Adapun penyebutan dalam bentuk tunggal adalah berdasarkan jumlah mizan (timbangan), yaitu satu.” (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 2/139)

Demikian pula arahan al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat ke-47 dari surat al-Anbiya. Beliau berkata, “Kami (Allah Subhanahu wa ta’ala) meletakkan timbangan amal yang adil nanti pada hari kiamat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jumlah mizan hanya satu. Hanya saja, disebut dalam bentuk jamak berdasarkan jumlah amalan yang akan ditimbang.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/161)

Ciri-Ciri Mizan

Berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah, para ulama menjelaskan ciri-ciri mizan tersebut.

Di antara ulama yang menjelaskan ciri-ciri mizan adalah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah.

Beliau berkata, “Penimbangan amalan-amalan hamba benar-benar akan terjadi dengan mizan hakiki yang memiliki dua daun timbangan, sebagaimana yang disebutkan oleh hadits-hadits. Akan tetapi, Allah lebih tahu tentang kaifiahnya (bentuknya), karena hal ini termasuk perkara gaib yang akan terjadi di akhirat. Adapun makna yang jelas, yaitu mizan hakiki memiliki dua daun timbangan. Amalan kebaikan akan diletakkan pada satu sisi, sedangkan amalan kejelekan diletakkan pada sisi yang lain. Pemiliknya akan mendapatkan balasan yang baik atau buruk sesuai dengan amalan yang lebih berat.” (Syarhul Lum’ah hlm. 205)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata bahwa Abu Ishaq az-Zajjaj rahimahullah mengatakan, “Ahlus Sunnah bersepakat mengimani adanya mizan dan bahwa amalan para hamba akan ditimbang dengannya pada hari kiamat. Mizan tersebut memiliki lisan (neraca) dan dua daun timbangan. Salah satunya akan turun karena amalan-amalan (yang diletakkan padanya).” (Fathul Bari 13/548)

Yasin bin Ali al-‘Adni berkata di dalam catatan kakinya terhadap Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah karya Muhammad Khalil Harras rahimahullah, “Di antara dalil yang menunjukkan bahwa mizan memiliki dua daun timbangan adalah hadits bithaqah yang diriwayatkan oleh al-Imam at-Tirmidzi (2639) dan lainnya. Hadits ini disebutkan dalam kitab ash-Shahihul Musnad dari sahabat Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma.”

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa mizan tersebut memiliki “lisan”, sebatas kemampuan kami dalam meneliti rujukan-rujukannya, kami belum menemukannya selain riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dalam kitab Syu’abul Iman lil Baihaqi (1/263).

Akan tetapi, (riwayat tersebut) dari jalan al-Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Al-Kalbi bernama Muhammad bin as-Sa’ib, seorang perawi yang muttaham bil kadzib (dituduh berdusta).

Adapun riwayat Abu Shalih dari Ibnu Abbas adalah riwayat yang terputus sanadnya. Nama beliau adalah Badam.

Apa Saja yang Ditimbang?

Allah Maha Mengetahui amalan para hamba secara rinci sebelum Dia menciptakannya dengan ilmu-Nya yang sempurna, walaupun tanpa hisab dan mizan. Hanya saja, Allah Subhanahu wa ta’ala dengan hikmah-Nya yang sempurna berkehendak menunjukkan keadilan-Nya di hadapan seluruh makhluk-Nya.

Berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang akan ditimbang dengan mizan itu di akhirat adalah:

1. Amalan yang baik dan yang buruk

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) perbuatan mereka. Barang siapa yang melakukan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Barang siapa yang melakukan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.” (az-Zalzalah: 6—8)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang dicintai ar-Rahman yang keduanya ringan dalam ucapan, tetapi berat di dalam timbangan (di akhirat); yaitu, ‘Subhanallah wa bihamdihi dan subhanallahil ‘azhim’.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

2. Catatan-Catatannya

Hal ini berdasarkan hadits bithaqah yang masyhur yang telah disebutkan sebelumnya.

3. Orangnya

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Sungguh, pada hari kiamat akan datang seseorang yang gemuk dan besar. (Kemudian dia ditimbang), ternyata beratnya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala tidak lebih dari berat sehelai sayap nyamuk.” Beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bacalah, ‘Maka Kami tidak akan menegakkan bagi mereka timbangan pada hari kiamat.’ (al-Kahfi: 105).”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ada tiga hal yang akan ditimbang: amal, orang yang beramal, dan catatan amal.

Sebagian ulama berkata, ‘Untuk mendudukkan riwayat itu semua, bisa dikatakan bahwa untuk sebagian orang, yang ditimbang adalah amalannya. Orang yang lain ditimbang catatan amalannya. Yang lain lagi ditimbang dirinya/pemiliknya.’

Sebagian ulama berpendapat, ‘Untuk mendudukkan riwayat itu semua, dikatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ditimbang amalannya adalah amalan yang dicatat di dalam lembaran-lembaran catatan amal itu. Adapun ditimbangnya pemilik amalan hanya terjadi pada sebagian orang’.”
Kemudian beliau rahimahullah berkomentar, “Akan tetapi, ketika diteliti, kita akan mendapati bahwa mayoritas dalil menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah amalan dan sebagian orang yang dikhususkan. Dengan demikian, yang ditimbang adalah catatan-catatan amalannya atau pemilik amalan itu sendiri.”

Adapun hadits kisah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu (tentang ditimbangnya manusia) dan hadits bithaqah (ditimbangnya catatan amal), hal ini adalah sesuatu yang dikhususkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala bagi hamba-Nya yang Dia kehendaki. (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 2/143)

Amalan yang Akan Memenuhi dan Memberati Timbangan

Secara umum, seluruh amalan yang baik dengan berbagai jenisnya, baik amalan hati maupun anggota badan, baik ucapan hati maupun ucapan lisan, akan memenuhi dan mengisi timbangan. Terlebih lagi, kalau Allah Subhanahu wa ta’ala dengan rahmat dan keutamaan-Nya melipatgandakan amalan-amalan seorang hamba yang Dia kehendaki.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (an-Nisa: 40)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan dari Rabbnya Subhanahu wa ta’ala:

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسِّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً

“Sungguh, Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan lalu menjelaskannya. Barang siapa meniatkan satu kebaikan, namun tidak melakukannya, Allah mencatat satu kebaikan penuh baginya di sisi-Nya. Jika dia meniatkannya lalu melakukannya, Allah mencatat baginya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, hingga jumlahnya berkali-kali lipat. Barang siapa meniatkan satu keburukan, namun tidak melakukannya, Allah mencatat satu kebaikan penuh baginya di sisi-Nya. Jika dia meniatkannya lalu melakukannya, Allah mencatat baginya satu keburukan saja.” (Muttafaqun alaih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma)

Adapun amalan kebaikan yang dinyatakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas dan jelas akan memenuhi dan memberatkan timbangan adalah sebagai berikut.

1. Ucapan dua kalimat syahadat yang benar dan ikhlas dari hatinya

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh hadits bithaqah di atas.

2. Akhlak yang baik

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَثْقَلَ شَيْءٍ فِي مِيْزَانِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُلُقٌ حَسَنٌ، وَإِنَّ اللهَ يَبْغَضُ الْفَاحِشَ الْبَذِئَ

“Sesungguhnya sesuatu yang paling berat yang akan diletakkan di dalam timbangan amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala membenci orang yang keji dan jelek ucapannya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, lihat ash-Shahihah no. 876)

3. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, seperti tahmid dan tasbih

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang dicintai oleh ar-Rahman, ringan di lisan, berat di mizan: Subhanallahi wabihamdihih dan Subhanallahil ‘azhim.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ

“Bersuci itu setengah dari iman, ucapan ‘alhamdulillah’ itu memenuhi mizan….” (HR. Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu)

4. Memelihara kuda untuk berjihad di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللهِ إِيمَانًا بِاللهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa memelihara dan mempersiapkan seekor kuda untuk berperang fi sabilillah karena iman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan membenarkan janji-Nya, maka kenyang dan tidak hausnya (kuda itu), kotoran dan air kencingnya menjadi kebaikan-kebaikan yang akan (diletakkan) di dalam timbangan amalannya pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

Adakah Mizan bagi Orang Kafir?

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Barang siapa yang ringan timbangannya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” (al-Mu’minun: 103)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang-orang kafir adalah orang yang akan mendapatkan kerugian (di akhirat). Mereka tidak mendapatkan manfaat sedikit pun dari keberadaan mereka di dunia yang fana ini. Bahkan, mereka tidak akan mendapatkan apa pun selain kerugian. Di akhirat, mereka akan rugi dengan harta-hartanya karena mereka tidak bisa mengambil manfaat dengannya. Meskipun mereka memberikan harta kepada orang lain untuk mendapatkan pahala, harta tersebut tidak akan bermanfaat bagi mereka di akhirat.

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beribadah melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (at-Taubah: 54)

Mereka juga akan rugi dengan keluarganya karena mereka berada di neraka. Penghuni neraka tidak akan mendapatkan kebahagiaan dengan sebab keluarganya. Mereka justru terkunci di dalamnya. Mereka tidak akan melihat seorang pun yang lebih dahsyat azabnya daripada dirinya.
Yang dimaksud dengan “lebih ringan dalam timbangan” adalah tatkala amalan-amalan yang jelek itu lebih berat daripada amalan-amalan yang baik, atau amalan yang baik sama sekali tidak ada.

Hal ini berdasarkan pendapat bahwa orang-orang kafir akan ditimbang amalannya, sebagaimana yang tampak dalam ayat yang mulia ini dan yang semisalnya. Ini adalah salah satu pendapat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini.

Adapun pendapat kedua menyatakan bahwa orang-orang kafir tidak akan ditimbang amalan-amalannya. Mereka berdalilkan dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan-Nya. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (al-Kahfi: 105) (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah 2/145—146)

Dari penjelasan asy-Syaikh rahimahullah di atas, disimpulkan bahwa terjadi perbedaan pendapat di antara ulama Ahlus Sunnah tentang hisab orang-orang kafir di akhirat.

Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah merajihkan pendapat yang pertama bahwa orang-orang kafir tetap akan ditimbang amalan mereka, sebagaimana ucapan beliau rahimahullah dalam kitabnya, at-Tadzkirah, berikut ini.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat.” (al-Anbiya: 47)

Allah Subhanahu wa ta’ala (terkhusus dalam ayat ini) tidak membedakan antara satu jiwa dan yang lain dalam hal mizan. Kebaikan mereka akan ditimbang dan akan dibalas. Hanya saja, Allah Subhanahu wa ta’ala mengharamkan surga bagi mereka sehingga balasan bagi kebaikan bagi mereka adalah diringankan azabnya (di dalam Jahannam).

Hal ini berdasarkan kisah Abu Thalib, paman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Thalib senantiasa melindungi dan menolongmu. Apakah hal itu bermanfaat baginya?”

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, aku melihatnya dalam kesengsaraan di neraka. Kemudian aku keluarkan dia ke derajat yang paling ringan (di neraka). Kalau bukan karena aku, niscaya dia akan berada di dalam kerak yang paling dalam.” (at-Tadzkirah hlm. 363)

Demikian pula al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah merajihkan pendapat yang pertama. Beliau menyatakannya tatkala menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan-Nya. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (al-Kahfi: 105)

Maksudnya menurut beliau adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menjadikan berat timbangan amalan-amalan mereka karena tidak ada kebaikannya.

Beliau rahimahullah mendasari pendapat ini dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan datang nanti pada hari kiamat orang yang gemuk dan besar, namun tidak lebih berat di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada sehelai sayap nyamuk.’ (HR. al-Bukhari).” (Tafsir Ibnu Katsir 3/97)

Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Amalan orang-orang kafir juga akan ditimbang, walaupun mereka tidak memiliki kebaikan-kebaikan yang bermanfaat bagi mereka yang sebanding dengan kekafirannya. (Akan tetapi, ditimbangnya amalan mereka) untuk menunjukkan kecelakaan dan mempermalukan mereka di hadapan seluruh makhluk.” (an-Nihayah hlm. 246)

Syubhat Mu’tazilah

Golongan sesat Mu’tazilah dengan akalnya yang rusak dan logikanya yang terbalik, mengingkari adanya mizan di akhirat. Di antara syubhat-syubhat (kerancuan berpikir) mereka adalah sebagai berikut.

1. Di akhirat tidak ada mizan yang hakiki karena tidak dibutuhkan. Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengetahui amalan para hamba dan telah menghitungnya. Akan tetapi, yang dimaksud dengan mizan adalah mizan (timbangan) maknawi, yaitu keadilan.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada keraguan bahwa pernyataan Mu’tazilah tersebut batil karena bertentangan dengan zahir lafadz mizan (dalam dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah) serta ijma’ salaf (para ulama terdahulu). Di samping itu, kalau yang dimaksud dengan ‘mizan’ adalah ‘keadilan’, maka tidak perlu diungkapkan dengan sebutan ‘mizan’.Cukuplah diungkapkan dengan ‘keadilan’ karena ungkapan ‘keadilan’ itu lebih disenangi oleh jiwa daripada kata ‘mizan’.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (an-Nahl: 90) (Syarh Aqidah Wasithiyah 2/139—140)

2. Syubhat yang lain: Amalan adalah perkara maknawi yang tidak berjasad sehingga tidak mungkin bisa ditimbang. Yang bisa ditimbang adalah benda-benda yang ada wujudnya. Sampai-sampai mereka berani menyatakan, “Tidak ada yang membutuhkan mizan (timbangan) selain para penjual sayur atau kacang.”

Asy-Syaikh Muhamad Khalil Harras rahimahullah berkata, “Di akhirat, Allah Subhanahu wa ta’ala akan mengubah amalan-amalan para hamba yang maknawi dan tidak berwujud menjadi amalan yang berwujud dan memiliki berat. Lalu diletakkanlah amalan yang baik di salah satu sisi timbangan dan amalan yang jelek di sisi lainnya.”

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat.” (al-Anbiya: 47) (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah hlm. 211)

3. Syubhat berikutnya: Sebagian mereka mengatakan bahwa hadits-hadits yang menunjukkan adanya mizan adalah hadits-hadits ahad, bukan mutawatir, sehingga tidak memberikan faedah keyakinan dalam masalah akidah.

Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sesungguhnya mizan (yang akan diletakkan pada hari kiamat untuk menimbang amalan) adalah sesuatu yang benar-benar akan terjadi. Mizan tersebut memiliki dua daun timbangan. Hal ini merupakan keyakinan Ahlus Sunnah. Berbeda halnya dengan keyakinan Mu’tazilah dan para pengikutnya di masa kini yang tidak meyakini perkara akidah yang ada dalam hadits-hadits sahih, karena menganggap hadits-hadits tersebut adalah hadits ahad yang tidak memberikan faedah berupa keyakinan. Sungguh, saya telah menjelaskan kebatilan anggapan ini di dalam kitab saya Bersama al-Ustadz ath-Thanthawi.” (as-Silsilah as-Shahihah 1/260)

Kita memohon kesehatan dan keselamatan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Wallahu a’lam bish-shawab.

————————————————

Sumber:  Majalah Asy Syariah

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks