Makna Menyambung Silaturahmi Akan Memanjangkan Umur

Menyambung Silaturahmi Akan Memanjangkan UmurMAKNA MENYAMBUNG SILATURARHMI AKAN MEMANJANGKAN UMUR

Apa makna sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung hubungan rahimnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas radhiyallahu ‘anhu)

Apakah maknanya seseorang mempunyai umur tertentu jika ia menyambung rahimnya dan umur yang lain lagi jika ia tidak menyambung rahimnya?

Jawab:

Kata asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Hadits ini tidaklah bermakna bahwa seseorang memiliki dua umur yang berbeda; umur jika ia menyambung rahimnya dan umur jika ia tidak menyambung rahimnya. Setiap orang hanya memiliki satu umur dan yang ditetapkan baginya juga hanya satu. Seseorang yang ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala akan menyambung rahimnya, ia pasti akan menyambung rahimnya. Adapun orang yang ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala memutus hubungan rahimnya, pasti dan mesti, tidak mungkin tidak, ia akan memutus rahimnya. Akan tetapi, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam  ingin mendorong umat beliau untuk melakukan amalan yang mengandung kebaikan. Sebagaimana kita katakan, ‘Siapa yang ingin punya anak, hendaklah ia menikah.’ Urusan menikah sudah ditetapkan, demikian pula anak. Jika Allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki engkau memiliki anak niscaya Dia menginginkan engkau menikah, bersamaan dengan itu menikah dan memiliki anak masing-masingnya telah ditetapkan.

Demikian pula tentang rezeki yang telah dicatat dan ditetapkan dari asalnya. Telah pula ditetapkan bahwa engkau akan menyambung rahimmu. Akan tetapi, engkau tidak tahu tentang hal ini. Maka dari itu, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam mendorong dan menerangkan kepadamu bahwa jika engkau menyambung rahimmu, Allah Subhanahu wa ta’ala akan membentangkan rezekimu dan memanjangkan umurmu. Walaupun segala sesuatu telah ditetapkan, namun karena silaturahim adalah hal yang semestinya ditunaikan oleh setiap insan, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi dorongan untuk melakukannya, dengan pernyataan beliau bahwa jika seseorang ingin rezekinya dilapangkan dan umurnya dipanjangkan, hendaknya ia menyambung rahimnya. Di sisi lain, perbuatan orang yang menyambung hubungan rahim telah ditetapkan dan telah pula ditetapkan umurnya sampai batas yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Kemudian, ketahuilah bahwa panjangnya umur dan lapangnya rezeki adalah urusan yang nisbi (relatif). Oleh karena itu, kita mendapati sebagian orang yang menyambung rahimnya rezekinya lapang pada beberapa urusan, namun umurnya pendek. Ini adalah kenyataan yang benar-benar terjadi. Kita katakan bahwa umurnya pendek padahal dia telah menyambung hubungan rahim. Seandainya dia tidak menyambung rahimnya, niscaya umurnya lebih pendek lagi. Akan tetapi, Allah Subhanahu wa ta’ala telah menetapkan sejak zaman azali bahwa orang ini akan menyambung rahimnya dan telah menetapkan akhir umurnya sampai waktu tertentu.”

[Majmu’ Fatawa wa Rasail, 2/111—112, fatwa no. 210]

————————————————–

Sumber : Majalah Asy Syariah

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.