Kritikan Ilmiyah Terhadap Kitab Al-Ibanah Karya Muhammad Al Imam ~ Bagian 5

kritikan bagian 5KRITIKAN ILMIYAH TERHADAP KITAB AL-IBANAH KARYA MUHAMMAD AL-IMAM ~ 5

Asy-Syaikh Abu Ammar Ali Al-Hudzaify hafizhahullah

11. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 160 (pada cetakan baru di hal. 178 –pent):

الفرق بين الغيرة على الحق وبين العدوان على العلماء والفضلاء.

“Perbedaan antara kecemburuan dalam rangka membela kebenaran dengan permusuhan terhadap para ulama yang mulia.”

Saya katakan: Penulis tidak menyebutkan kepada kita apa perbedaan dari dua perkara tersebut. perbedaan antara dua perkara tersebut adalah bahwasanya mengkritik berbagai kesalahan dan kesesatan jika berdasarkan syari’at yang telah digariskan oleh para Salaf yang shalih maka hal itu merupakan kecemburuan demi membela kebenaran. Sedangkan siapa yang melampaui batas –seperti Haddadiyah– maka hal itu termasuk permusuhan terhadap orang-orang mulia.

Penulis juga telah menjadikan kecemburuan demi membela para ulama termasuk kecemburuan demi membela Islam secara mutlak tanpa perincian. Hal ini berdasarkan ucapannya:

لا تحقق الغيرة على الإسلام إلا بالغيرة على حملته، لأنه لا يعرف إلا بهم، فالتكلم فيهم مناقض للغيرة المعتبرة.

“Tidak akan terealisasi kecemburuan demi membela Islam kecuali dengan kecemburuan demi membela para pemikulnya (para ulama), karena Islam tidak dikenal kecuali dengan mereka, sehingga mencela mereka bertentangan dengan kecemburuan yang benar.”

Saya katakan: Ucapan ini masih bersifat umum yang darinya dipahami membela seluruh ulama dan kecemburuan demi membela mereka. Duhai kiranya penulis mengkaitkan ucapannya dengan kecemburuan demi membela ulama Ahlus Sunnah saja tanpa selain mereka, karena merekalah orang-orang yang berpegang teguh dengannya, menerapkan hukum-hukumnya, dan mendakwahkannya. Sedangkan selain mereka tidak berbuat demikian, sehingga mencela ulama ahli bid’ah dan sesat berdasarkan dalil-dalil syari’at bukan merupakan permusuhan sama sekali, tetapi hal itu termasuk pembelaan terhadap agama. Bahkan maslahat menuntut walaupun mengharuskan untuk mengkritik sebagian ulama Ahlus Sunnah sendiri serta mengkritik sebagian metode mereka. Maka apakah mengkritik mereka berdasarkan syari’at teranggap bertentangan dengan kecemburuan demi membela mereka?!

12. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 165 (pada cetakan baru di hal. 183 –pent):

الجرح يكون لضرورة معتبرة.

“Jarh terjadi karena sesuatu yang sifatnya darurat.”

Saya katakan: Jarh terjadi terkadang karena memang karena kebutuhan dan tidak disyaratkan karena sesuatu yang sifatnya darurat, sedangkan kebutuhan itu lebih luas skalanya dibandingkan dengan darurat. Dan saya tidak tahu bagaimana perbedaan diantara kedua perkara ini tersembunyi dari penulis, padahal perbedaan diantara keduanya merupakan perkara yang masyhur.

13. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 165 (pada cetakan baru di hal. 185 –pent):

فعلى المجرح أن ينظر بماذا يجرح؟ ومتى يجرح؟ ومن يجرح؟ وكم يجرح؟ ولمن يجرح؟ فدون تحقيق هذه مفاوز تنقطع دونها الأعناق في حق من كان غير مؤهل.

“Maka pihak yang menjarah hendaknya memperhatikan dengan dasar apa dia menjarh, kapan waktu yang tepat untuk menjarh, siapa pihak yang dijarh, berapa kali harus menjarh, dan untuk siapa dia menjarh? Jadi tanpa melewati gurun yang luas ini maka akan terputuslah leher siapa saja yang tidak memiliki kemampuan yang matang.”

Saya katakan: Ini merupakan lima rintangan, bahkan merupakan gurun yang luas yang diletakkan oleh Muhammad Al-Imam di hadapan siapa saja yang ingn menjarh salah seorang mubtadi’ di saat masyarakat penuh dengan para mubtadi’ itu dan mereka mencela Ahlus Sunnah malam dan siang. Jadi rintangan-rintangan ini tidak akan mungkin bisa dilewati oleh seorang pun dan dia tidak akan bisa sampai kepada tingkatan memiliki kemampuan yang mapan –menurut penulis– kecuali para mubtadi’ telah mencuci otak manusia dan menggulung permadani dari bawah kaki Ahlus Sunnah sehingga tidak ada seorang pun yang mau mendengar perkataan kita.

Duhai kiranya engkau meletakkan berbagai rintangan semacam ini di hadapan Al-Ikhwan Al-Muslimun dan siapa saja yang menyerupai mereka dari orang-orang yang suka menjarh para ulama ummat ini dengan berbagai tuduhan dusta yang penuh kezhaliman, seperti dituduh sebagai jongos pemerintah, dituduh sebagai intelejen, dituduh suka memberikan berbagai laporan (kepada pemerintah), dan tuduhan-tuduhan zhalim yang lainnya.

14. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 166 (pada cetakan baru di hal. 185 –pent):

الأصل في العلماء والدعاة إلى الله وطلاب العلم السلامة من الجرح القادح.

“Hukum asalnya para ulama dan para dai yang mendakwahkan agama Allah serta para penuntut ilmu adalah selamat dari jarh yang sifatnya memberi pengaruh (menjatuhkan).”

Saya katakan: Penetapan kaedah semacam ini tidak benar. Jadi hukum asal pada para pembawa ilmu adalah bahwasanya mereka tidak boleh didengarkan perkataannya (tidak boelh diambil ilmunya –pent) hingga diketahui dengan pasti bagaimana manhaj mereka. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Sirin:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ.

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian akan mengambil agama kalian!”
(diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya)

Lihat penjelasan Asy-Syaikh Rabi bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah dalam artikel yang berjudul APAKAH SESEORANG ITU HUKUM ASALNYA DIA ADALAH SEORANG SUNNY di https://forumsalafy.net/?p=4454 –pent)

Bersambung in Syaa Allah

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=148992

http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=55246

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks