Kritikan Ilmiyah Terhadap Kitab Al-Ibanah Karya Muhammad Al Imam ~ Bagian 4

kritikan ilmiahKRITIKAN ILMIYAH TERHADAP KITAB AL-IBANAH KARYA MUHAMMAD AL-IMAM ~ 4

Asy-Syaikh Abu Ammar Ali Al-Hudzaify hafizhahullah

8. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 131 (pada cetakan baru di hal. 148 –pent):

ليحذر طلاب العلم -الذين يقفزون إلى مرتقى صعب وهو النقد والرد- من التساهل في توثيق المعلومات، وعليهم إيرادها بنصها وذكر مصدرها.

“Hendaklah para penuntut ilmu –yang mendaki jalan terjal yaitu kritikan dan bantahan– hendaknya berhati-hati dari sikap bermudah-mudahan dalam memastikan kevalidan data-data yang dijadikan sebagai bukti, dan hendaknya mereka membawakannya secara utuh sesuai dengan redaksi aslinya serta menyebutkan sumber rujukannya.”

Saya katakan: Memastikan kevalidan data-data yang dijadikan sebagai bukti merupakan perkara yang dituntut sebagaimana yang disebutkan oleh penulis, tetapi yang menjadi permasalahan adalah menjadikan kritikan dan bantahan sebagai jalan terjal yang sulit didaki. Jadi tidak sepantasnya engkau menjadikan kritikan dan bantahan sebagai jalan terjal yang sulit didaki [1] secara mutlak, karena hal itu merupakan keutamaan dari Allah yang Dia karuniakan kepada siapa yang Dia kehendaki. Terkadang seorang penuntut ilmu hanya sebentar belajar, namun dia memiliki kemampuan untuk membantah sebagian kesesatan, terlebih lagi seseorang yang belajar di bawah bimbingan Salafiyun maka dia bisa saja memiliki kemampuan untuk memilah-milah kesesatan dalam waktu yang sebentar, walhamdulillah. Jadi jika penulis memaksudkan bahwa hal itu sulit bagi semacam para pengikut Al-Hajury, maka para pengikut Al-Hajury memang sama sekali tidak memiliki kemampuan, maka hal itu hanya sulit bagi orang-orang yang semisal mereka saja. Sementara penulis menyebutkan bahwa hal itu sulit secara mutlak yang menunjukkan bahwa hal itu sulit bagi orang-orang semisal mereka dan selain mereka.

9. Muhammad Al-Imam berkata dalam Al-Ibanah hal. 136 (pada cetakan baru di hal. 152 –pent):

اجتنب أسئلة الجدل والتكلف وإثارة الخلاف.

“Jauhilah pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya untuk mendebat, memaksakan diri, dan mengobarkan perselisihan.”

Kemudian dia berkata di hal. 139 (pada cetakan baru di hal. 156 –pent):

ومما ينافي الأدب ما تراه من بعض طلبة العلم أنه حال الاختلاف يأتي إلى أخيه من طلاب العلم والدعاة، وربما إلى من هو أعلم منه، ويقول: “ماذا تقول في مسألة كذا وكذا” في مسائل يسع فيها الخلاف، بل بعضهم يتجرأ فيقول: “أخرج ما في قلبك”، أنت خبيث ما دمت لا تصرح!! فهؤلاء الذين يخشى عليهم في المستقبل.

“Dan termasuk perkara-perkara yang menafikan adab adalah yang engkau lihat dari sebagian penuntut ilmu ketika terjadi perbedaan pendapat dia mendatangi saudaranya dari kalangan penuntut ilmu dan dai, dan terkadang mendatangi orang yang lebih berilmu darinya dengan mengatakan: ‘Apa pendapatmu tentang masalah demikian dan demikian?’ Yaitu pada masalah-masalah yang boleh ada perbedaan pendapat padanya. Bahkan sebagian mereka ada yang berani dengan lancang mengatakan: ‘Keluarkanlah apa yang ada dalam hatimu! Engkau orang yang sangat jahat jika engkau tidak berani terang-terangan.’ Maka mereka ini di masa yang akan datang dikhawatirkan keadaan mereka.”

Saya katakan: Apa yang disebutkan oleh penulis di sisi para ulama dinamakan dengan masalah imtihan (pengujian). Masalah imtihan ini ada rinciannya sehingga tidak tercela secara mutlak. Jika masalah-masalah yang dijadikan bahan imtihan tersebut termasuk yang boleh adanya perbedaan pendapat padanya, seperti hukum shalat tahiyyatul masjid lalu ada seseorang mengatakan: “Apa pendapatmu tentang hukum shalat tahiyyatul masjid?” Atau dengan mengatakan: “Apa pendapatmu tentang hukum meletakkan tangan di dada setelah rukuk?” Atau masalah-masalah yang semisalnya dan menjadikan hal itu sebagai bahan imtihan, maka hal semacam ini tidak boleh.

Tetapi jika yang dimaksud adalah masalah-masalah yang tidak sepantasnya terjadi perselisihan padanya, seperti masalah-masalah manhaj, maka banyak darinya yang tidak boleh ada perselisihan padanya.

Masalahnya penulis menggunakan cara yang sifatnya global tanpa mendefinisikan kepada kita perkara-perkara apa saja yang tidak boleh ada perselisihan padanya dan mana yang boleh ada perselisihan padanya. Dahulu kami mengharapkan agar dia mau menjelaskan masalahnya agar manusia tidak berselisih pada masalah tersebut, yaitu apakah masalah tersebut termasuk atau tidak termasuk pada perkara-perkara yang boleh terjadi perselisihan padanya?!

Maka saya khawatir akan ada seseorang yang ingin keluar dari perkara yang telah disepakati tentang bolehnya menjarh orang-orang yang menyimpang lalu dia berdalil dengan ucapannya. Jadi bisa saja ketika ada seorang ulama menelusuri kitab-kitab sebagian mubtadi’ dan menyingkap berbagai kesesatan yang sangat berbahaya dari kitab-kitab tersebut serta menunjukkan buktinya dengan menyebutkan atau menampilkan halaman-halamannya dan mencetaknya dalam sebuah kitab dengan pengantar dari para ulama, lalu orang tersebut mendatangimu dengan mengatakan: “Ini kan pendapat dari penulis (yang menulis bantahan tersebut –pent) dan apa yang dia sebutkan tersebut tidak harus saya terima.” Hal itu karena dia menganggapnya termasuk perkara-perkara yang boleh ada perselisihan padanya, padahal hakekatnya tidak demikian. Maka apakah Muhammad Al-Imam berpendapat bahwa masalah-masalah semacam ini tidak boleh digunakan sebagai bahan untuk menguji manusia?!

10. Muhammad Al-Imam dalam Al-Ibanah hal. 151 (pada cetakan baru di hal. 168 –pent) menyebutkan sebuah judul:

بعض طلاب الحديث يتنكرون لمشايخهم.

“Sebagian penuntut ilmu hadits ada yang mengingkari kebaikan guru-guru mereka.”

Lalu dia berkata:

قد يظهر لطالب العلم أن شيخه قد أخطأ في كذا وكذا من المسائل، وقد تأخذه الغيرة فيقوم بالرد على شيخه أو الطعن فيه دون مراعاة لحق شيخه.

“Terkadang nampak bagi seorang penuntut ilmu bahwa gurunya telah terjatuh dalam kesalahan pada masalah demikian dan demikian, dan terkadang dia dipengaruhi oleh ghirah (semangat untuk membela kebenaran –pent) sehingga bangkit untuk membantah gurunya tersebut atau mencelanya tanpa memperhatikan hak gurunya itu.”

Saya katakan: Membantah kesalahan guru –jika hal itu dilakukan dengan adab yang baik– maka dalam hal tersebut tidak terdapat sikap mengingkari kebaikan gurunya dan bukan pula sebagai tindakan yang kurang ajar. Dahulu sebagian imam ada yang membantah gurunya pada sebuah kesalahan, sama saja apakah kesalahan tersebut dalam masalah hadits atau selainnya, namun tidak seorang pun yang menganggap bahwa mereka adalah orang-orang yang mengingkari kebaikan guru-guru mereka. Bahkan pernah ada salah seorang penuntut ilmu pemula membantah guru kita Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah, lalu beliau menyetujuinya dan mensyukuri hal tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sikap mengingkari kebaikan. [2]

Adapun berkaitan pendalilan Muhammad Al-Imam dengan kisah Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf bersama gurunya yaitu Ibnu Abbas maka hal itu merupakan pendalilan yang tidak benar, karena Abu Salamah ketika itu suka mendebat Ibnu Abbas, dan mendebat tentu berbeda dengan membantah kesalahan.

Bersambung in Syaa Allah

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=148992

http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=55246

Catatan kaki:

  1. Kenapa membesar-besarkan masalah semacam ini?! Kami telah melihatmu sendiri mendaki jalan yang terjal ini, yaitu dengan engkau sendiri pernah menjarh salah seorang Ahlus Sunnah yang mulia tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at sedikitpun, namun engkau justru mendiamkan jarh yang dilakukan oleh Al-Hajury yang zhalim itu dan engkau malah menolongnya.
  2. Guru kita Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah pernah ditanya tentang ucapan Haddadiyah yang menyatakan agar membakar kitab-kitab Al-Hafizh Ibnu Hajar dan An-Nawawy, lalu beliau menjawab: “Siapa yang mengatakan bahwa kitab-kitab kedua ulama tersebut harus dibakar, maka dialah yang lebih pantas untuk dibakar.” Maka salah seorang murid pemula ada yang berdiri dan mengatakan kepada beliau: “Wahai Syaikh, tidak boleh mengadzab dengan api kecuali Rabb yang menciptakan api.” Maka beliau pun menjawab: “Engkau telah mengatakan yang tepat (ahsanta) wahai anakku.”
© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.