KLARIFIKASI TENTANG BEBERAPA SYUBHAT YANG TERSEBAR
Asy-Syaikh Fawwaz bin Ali al-Madkhaly hafizhahullah
بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
Ini adalah rekaman suara yang merupakan bantahan terhadap syubhat yang tersebar di beberapa grup whatsapp tentang 3 poin:
1. Penukilan atau kutipan saya tentang tahdzir asy-Syaikh Muhammad bin Hady terhadap as-Suhaimy, ini merupakan penukilan yang shahih, asy-Syaikh Muhammad bin Hady di beberapa majelis memang telah mentahdzir as-Suhaimy, dan saya juga masih ingat kami mengadakan sebuah majelis di daerah kami di Jazan, dalam majelis tersebut asy-Syaikh Muhammad mentahdzirnya, dan seingat saya termasuk yang hadir ketika itu adalah asy-Syaikh Usamah al-‘Amry, tidak ada seorang pun yang mengingkari hal ini.
Adapun upaya melemparkan keraguan apakah ucapan tahdzir tersebut benar-benar berasal dari asy-Syaikh Muhammad ataukah tidak, maka ini merupakan upaya melemparkan keraguan yang tidak pada tempatnya. Dan saya berharap kepada ikhwah yang menulis hal ini agar meninggalkan cara-cara semacam ini, yaitu upaya melemparkan keraguan terhadap para penuntut ilmu dan para ulama.
2. Tentang ucapan saya bahwa saya telah membolehkan bermualah dengan yayasan-yayasan hizbi kecil yang tidak terkenal –dengan ungkapan semacam ini– maka ikhwah yang menukil ucapan semacam ini duhai kiranya dia menyebutkan redaksi sebelum dan setelahnya, karena sebuah ucapan tidak boleh dipahami dengan diambil sepotong-sepotong semaunya, karena memotong-motong ucapan sedemikian rupa merupakan cara yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang berpenyakit hatinya. Duhai sekiranya dia membawakan ucapan tersebut secara utuh, karena konteksnya ketika itu kami sedang mendiskusikan tentang muamalah dengan yayasan-yayasan secara umum. Dan kami telah mengatakan bahwa muamalah dengan yayasan Ihya’ at-Turats, yayasan al-Birr, dan yayasan yang lain dikenal sebagai yayasan hizbi, ini merupakan hizbiyyah dan tidak boleh muamalah dengan mereka. Kecuali yayasan-yayasan yang tidak diketahui hizbiyyahnya atau tidak diketahui memiliki kecondongan kepada yayasan-yayasan dan pengurusnya seorang salafy. Maka yang seperti ini boleh bagimu untuk mengambil dana darinya. Dan semacam ini pernah terjadi di daerah kami, yaitu ada sebuah yayasan yang dikuasai oleh hizbiyun, sementara pemilik yayasan tersebut seorang yang masih awam, maka ketika dia mengeluhkan hal itu dan kami telah berbicara dengannya, kami pun mendukungnya.
Walhamdulillah, majelis ini (rekamannya -pent) telah dihapus. Adapun dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini saja, yaitu dikatakan bahwa saya hanya mengatakan ucapan seperti ini, maka ini tuduhan yang tidak benar. Dan ini menunjukkan bahwa orang yang menukil ucapan ini di dalam hatinya ada penyakit.
Baiklah, setelah saya katakan seperti ini, kenapa dia tidak mengambil ucapan saya tentang yayasan Ihya’ at-Turats dan bahwasanya saya telah mentahdzir Ihya’ at-Turats, saya telah mentahdzir yayasan al-Birr, serta yayasan yang lain, saya telah mentahdzir al-Hajury, al-Ma’riby, al-Halaby, al-Imam, dan selain mereka?!
Maka kenapa dia juga tidak menukil ucapan saya yang ini?! Jadi dia hanya memilih ucapan sesukanya yang sesuai dengan hawa nafsunya dan meninggalkan ucapan yang tidak mendukungnya, dan ini merupakan cara yang dilakukan oleh orang-orang yang berpenyakit hatinya. Cara-cara semacam ini sudah kami ketahui sejak lama -walhamdulillah- sejak di masa hidup para masayikh kami, dan kami telah belajar dan mengenali orang-orang semacam itu.
Maka saya berharap agar orang yang menulis semacam ini agar memperbaiki cara-cara yang dia tempuh itu, tidak terbatas hanya pada kalimat ini, tetapi pada semua cara-caranya dan dalam kehidupannya, yaitu kelakuannya yang suka memilih dan memotong-motong ucapan seenaknya, karena sesungguhnya ini merupakan cara yang biasa dilakukan oleh ahli bid’ah.
3. Berkaitan dengan bahwa saya mengatakan bolehnya menyampaikan ceramah di masjid-masjid yang para imam shalatnya dari kalangan hizbiyun, ya ucapan semacam ini dikatakan oleh asy-Syaikh Rabi’ dengan syarat mereka tidak menetapkan syarat apapun kepadamu dan mereka tidak melarangmu untuk mengatakan apapun. Maka jika mereka menyetujui syarat ini, sampaikan ceramah di masjid mereka. Tidak ada seorang ulama pun yang berbeda dalam masalah ini.
Adapun jika mereka melarangmu dari kebebasan memilih tema dan mereka mewajibkan syarat-syarat tertentu sesuai penyimpangan mereka, maka jangan pergi ke tempat mereka dan jangan menyampaikan ceramah di masjid mereka, dan jangan sekali-kali engkau mengalah dalam masalah manhajmu.
Ini yang kami yakini, dan saya berharap agar ikhwah memahami bahwa orang yang licik atau suka berkelit, betapapun engkau telah menjelaskan dan menerangkan kepadanya, dia tetap akan berkelit dan berpenyakit hatinya, kecuali jika Allah menghendaki yang lain.
Dan saya mengajak ikhwah yang membicarakan hal-hal semacam ini terlalu jauh, menulis, dan melemparkan keraguan, agar mereka bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla, bertakwa kepada-Nya, menjadi orang-orang yang jujur dalam menukil ucapan, dan memiliki sikap yang jelas.
Demi Allah, kami tidak takut kepada siapapun, dan tidak ada seorang pun yang membuat kami gentar, kami katakan yang benar. Dan ini merupakan kewajiban atas kita semua, yaitu hendaknya kita mengatakan yang benar dan kita tidak takut dalam menjalankan agama Allah terhadap celaan orang yang suka mencela. Demikian…
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
Diucapkan oleh saudara kalian
Fawwaz bin Ali al-Madkhaly
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.