KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi]
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI
===
7. Mengusap Lutut.
Ini termasuk termasuk kesalahan, bahkan sebagian ulama menganggapnya termasuk bid’ah, karena sama sekali tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi was sallam padanya. Tetapi yang diriwayatkan tentangnya hanyalah riwayat-riwayat yang palsu dan mungkar. Sebagian ulama memang adayg menyebutkan tentang mengusap lutut, hanya saja ulama tersebut tidak mengetahui bahwa hadits itu tidak shahih. Oleh karena inilah maka tidak disyariatkan untuk mengusapnya, dan sepantasnya untuk mengingatkannya demi menjaga syari’at dari tambahan yang diada-adakan.
8. Mengusap Bagian Bawah Ketika Mengusaf Khuf atao Kaos Kaki.
Ini merupakan kesalahan dan ketidaktahuan, karena Nabi shallallahu alaihi was sallam mengusap khuf (sepatu yang menutupi mata kaki –pent) pada bagian atasnya. Hal itu berdasarkan riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzy dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu anhu dia mengatakan: “Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi was sallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau.”
Sedangkan Abu Dawud meriwayatkan dari Ali radhiyallahu anhu dia berkata: “Seandainya agama itu berdasarkan akal, tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap dibandingkan bagian atasnya, namun saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi was sallam mengusap bagian atas dari kedua khuf beliau.”
9. Beristinja’ Ketika Buang Angin.
Tidak perlu istinja’ (cebok) ketika buang angin. Istinja’ hanya wajib dilakukan ketika buang air besar atau buang air kecil. Jadi keluarnya angin tidak menharuskan untuk melakukan istinja’ sebelum berwudhu’ sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang. Riwayat yang ada hanya menjelaskan bahwa keluarnya angin termasuk hadats yang mengharuskan untuk berwudhu’. Segala puji bagi Allah yang memberikan kemudahan. Al-Imam Ahmad berkata: “Di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya tidak ada perintah untuk melakukan istinja’ karena buang angin, yang wajib hanyalah dengan berwudhu’.”
Bersambung In Syaa Allah…
Sumber artikel: Al-Minzhaar Fii Bayaani Katsiirin Minal Akhthaa’isy Syaai’ah
**
Rabu, 11 Jumadal Tsaniyah 1436 H