KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi]
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI
3. Was-was Ketika Berwudhu dengan Melakukannya lebih dari Tiga kali dan Ragu-ragu dengan Wudhunya.
Ini termasuk was-was dari syaithan, karena Rasulullah shallallahu alaihi was sallam tidak pernah menambah wudhunya lebih dari tiga kali. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Al-Bukhary bahwasanya beliau berwudhu sebanyak tiga kali. Maka wajib atas seorang muslim untuk membuang was-was dan keraguan setelah dia menyempurnakan wudhunya dan jangan menambah lebih dari tiga kali. Hal ini sebagai bentuk mengusir was-was yang hal itu termasuk dari makar syaithan
4. Berlebihan Menggunakan Air.
Ini termasuk perkara yang dilarang berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:
وَلَا تُسْرِفُوْا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ.
Janganlah kalian berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141)
5. Berdzikir di Tempat Buang Hajat atau Membawa Sesuatu yang Padanya Terdapat Dzikir.
Hal ini merupakan perkara yang makruh sehingga sepantasnya seorang muslim untuk menjauhinya. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwasanya ada seseorang melewati Rasulullah shallallahu alaihi was sallam ketika beliau sedang buang air kecil. Maka orang itu mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawabnya. Hal itu karena menjawa salam termasuk dzikir.
6. Mengusap Kepala Lebih dari Sekali.
Hal ini menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu alaihi was sallam, karena beliau hanya mengusap kepala sekali saja. Hal itu berdasarkan riwayat yang shahih dari Ali radhiyallahu anhu yang menjelaskan sifat wudhu Nabi shallallahu alaihi was sallam dengan mengatakan:
وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً.
“Beliau mengusap kepalanya sekali.”
Riwayat ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan An-Nasaiiy dengan sanad jayyid. Abu Dawud mengatakan: “Hadits-hadits shahih yang diriwayatkan dari Utsman semuanya menunjukkan bahwa mengusap kepala hanya dilakukan sekali saja.”
Bersambung In Syaa Allah…
Sumber artikel: Al-Minzhaar Fii Bayaani Katsiirin Minal Akhthaa’isy Syaai’ah
**
Selasa, 10 Jumadal Tsaniyah 1436 H