KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi]
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI
1. Mengucapkan Niat Ketika Hendak Berwudhu
Hal ini tidak boleh karena niat tempatnya di hati, dan mengucapkannya tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan teladan kita shallallahu alaihi was sallam. Jadi niat yang sesuai dengan syari’at adalah dengan memaksudkan dari wudhunya tersebut untuk mengerjakan shalat, atau untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an atau selainnya. Seperti inilah niat, karena pengertian niat adalah tujuan dari hati untuk melakukan ibadah. Nabi shallallahu alaihi was sallam hanya menganjurkan untuk memulai ibadah wudhu dengan membaca bismillah saja. Jadi memulainya dengan mengeraskan niat menyelisihi bimbingan dan perintah yang ditunjukkan oleh beliau.
2. Tidak Memperhatikan Wudhu dan Mandi yang Diperintahkan Oleh Syari’at, Serta Meremehkan Urusan Bersuci dan Memahami Hukum-hukumnya
Ini termasuk sikap yang seharusnya dijauhi oleh seorang muslim, karena bersuci, berwudhu, dan mandi (junub) merupakan syarat sahnya shalat bagi orang yang berhadats. Jadi siapa yang meremehkannya, maka shalatnya tidak sah karena dia telah meremehkan sesuatu yang sifatnya wajib dan merupakan syarat.
Nabi shallallahu alaihi was sallam pernah berkata kepada Laqith bin Shabirah radhiyallahu anhu:
أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ.
“Sempurnakanlah wudhu!” Diriwayatkan oleh para penyusun kitab-kitab Sunan dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. (Lihat: Shahih Sunan Abu Dawud no. 130 –pent)
Dan dalam Ash-Shaihain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ.
“Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh secara sempurna ketika berwudhu) karena akan terkena api neraka.” (HR. Al-Bukhary no. 60 dan Muslim no. 240 –pent)
Hal itu karena tumit merupakan bagian yang terkadang dilupakan, maka hal ini menunjukkan bahwa anggota wudhu selain tumit sama hukumnya, sehingga wajib untuk menyempurnakan wudhu pada semua anggota wudhu. Caranya dengan meratakan air kepada semua anggota wudhu tersebut, kecuali kepala karena cukup dengan diusap saja mayoritas bagiannya bersamaan dengan telinga, karena telinga juga termasuk bagian dari kepala. Hal ini berdasarkan riwayat yang shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bahwa beliau bersabda:
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ.
“Kedua telinga termasuk bagian dari kepala.” (Lihat: Silsilah Ash-Shahihah no. 36 –pent)
Jadi sepantasnya bagi seorang muslim untuk mempelajari hukum-hukum wudhu, dan dianjurkan baginya untuk berwudhu sebanyak 3 kali secara sempurna dengan meneladani Nabi Muhammad shallallahu alaihi was sallam. Juga dalam rangka agar mendapatkan keutamaan shalat dengan wudhu yang seperti itu sifatnya. An-Nasa’iy dan Ibnu Majah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Utsman radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi was sallam beliau bersabda:
مَنْ أَتَمَّ الْوُضُوْءَ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، فَالصَّلَوَاتُ الْمَكْتُوبَاتُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ.
“Siapa saja yang menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka shalat-shalat yang wajib merupakan penghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan pada waktu diantara shalat-shalat tersebut.” (Lihat: Shahih Muslim no. 231 –pent)
Hadits-hadits lain yang menjelaskan keutamaan menyempurnakan wudhu yang diantaranya adalah menghapus dosa-dosa kecil masih banyak.
Bersambung In Syaa Allah…
Sumber artikel: Al-Minzhaar Fii Bayaani Katsiirin Minal Akhthaa’isy Syaai’ah
Rabu, 11 Shafar 1436 H