KAPANKAH SESEORANG BOLEH DITAHDZIR?

KAPANKAH SESEORANG BOLEH DITAHDZIR?

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Penanya: Apakah menjelaskan kesalahan-kesalahan para dai artinya mentahdzir mereka dan kapankah seseorang boleh ditahdzir?

Asy-Syaikh:

Pertama kita wajib untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kesalahan-kesalahan itu, kita definisikan terlebih dahulu, karena banyak manusia pada hari ini mengatakan kepada siapa saja yang tidak sependapat dengan mereka: “Dia salah.” Sikap semacam ini tidak benar.

Kesalahan adalah menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jadi siapa saja yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah maka dia telah salah. Adapun jika hanya menyelisihi adat istiadat manusia atau pendapat sebagian manusia, maka hal ini perlu ditinjau ulang; apakah menyelisihinya sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah atau tidak sesuai. Jadi yang menjadi timbangan adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, sama saja dalam menyikapi para dai atau selain mereka.

Timbangannya untuk menilai mana yang salah dan mana yang benar, untuk menilai mana yang haq dan mana yang bathil, serta untuk menilai mana petunjuk dan mana kesesatan adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka siapa saja yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah dialah orang yang salah. Dan siapa saja yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka dia adalah orang yang benar. Inilah penilaian yang adil. Maka siapa saja dari para dai yang memiliki kesalahan-kesalahan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, dia wajib dinasehati dan wajib menjelaskan perkaranya kepadanya. Kalau dia melaksanakan nasehat maka alhamdulillah. Namun jika dia tidak mau melaksanakannya maka dikatakan dan dijelaskan kepada manusia bahwa dai tersebut memiliki kesalahan-kesalahan dalam masalah ini dan itu, dan dia tidak mau menerima, dia tidak mau menerima nasehat. Ini dilakukan agar manusia mengetahui dengan jelas perkaranya.

Sumber artikel: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125081

~ Download Audio di Sini

* Alih bahasa: Abu Almass
Selasa, 22 Jumaadats Tsaniyah 1435 H

Download
Judul: KAPANKAH SESEORANG BOLEH DITAHDZIR? Pembicara: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Tanggal: 23 Jumada II 1435
© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.