KAFARAT BAGI ORANG MENGGHIBAHI ORANG LAIN
As Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, apa kafarat ghibah? Apakah cukup mendo’akan kebaikan bagi orang yang dighibahi?
Jawaban:
Kafarat ghibah, apabila dia mengetahui orang yang dighibahi maka pergilah kepadanya dan dia meminta maaf kepadanya.
Apabila ia tidak mengetahaui, maka kafaratnya dengan dia memintakan ampun untuk orang yang dia ghibahi dan menyebutkan sifat-sifatnya yang terpuji pada majelis (tempat) yang dia menghibahinya.
Dikarenakan kebaikan akan menghapuskan kejelekan.
Sumber : Silsilah Liqoat Babil Maftuh (at Taubah war Raqaiq – Liqo 30)
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa