{"id":8297,"date":"2014-11-18T06:36:27","date_gmt":"2014-11-17T22:36:27","guid":{"rendered":"http:\/\/forumsalafy.net\/?p=8297"},"modified":"2014-11-18T06:36:27","modified_gmt":"2014-11-17T22:36:27","slug":"tawassul-syubhat-dan-bantahannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/forumsalafy.net\/?p=8297","title":{"rendered":"Tawassul, Syubhat dan Bantahannya"},"content":{"rendered":"<p><strong><a href=\"http:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/11\/Tawassul-Syubhat-dan-Bantahannya.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignleft size-medium wp-image-8299\" src=\"http:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/11\/Tawassul-Syubhat-dan-Bantahannya-300x156.jpg\" alt=\"Tawassul Syubhat dan Bantahannya\" width=\"300\" height=\"156\" srcset=\"https:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/11\/Tawassul-Syubhat-dan-Bantahannya-300x156.jpg 300w, https:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/11\/Tawassul-Syubhat-dan-Bantahannya.jpg 500w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a>TAWASSUL SYUBHAT DAN BANTAHANNYA<\/strong><\/p>\n<p><em>Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi<\/em><\/p>\n<p><span style=\"color: #0000ff;\">Bagi kaum muslimin yang \u201chobi\u201d melakukan ziarah kubur, hampir dipastikan mereka juga memiliki agenda untuk melakukan tawassul. Ritual doa melalui perantara ini sepertinya telah menjadi menu wajib dari rangkaian kegiatan ziarah kubur. Sayang, perbuatan tawassul itu mayoritas menjurus kepada amalan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketika diingatkan, mereka menolak dengan keras karena mereka ternyata juga punya \u201cdalil\u201d. Apa saja \u201cdalil\u201d mereka itu dan bagaimana bantahannya?<\/span><\/p>\n<p>Sebagai lanjutan dari pembahasan tawassul yang disyariatkan pada edisi lalu, kali ini akan dibahas tentang tawassul yang dilarang. Kedua, tawassul yang diharamkan dan tidak disyariatkan oleh Allah. Yaitu bertawassul kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala dengan sesuatu yang bukan sebagai wasilah atau dengan sesutu yang tidak ditetapkan oleh syariat sebagai wasilah dan bentuk tawassul ini ada dua:<\/p>\n<ol>\n<li>Tawassul kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala dengan sesuatu yang tidak ada syariatnya. Tawassul semacam ini di haramkan. Contohnya, bertawassul dengan jah (kedudukan) seseorang yang memiliki kedudukan di sisi Allah Subhanahuwata\u2019ala atau tawassul dengan dzat seseorang. Perbuatan ini menjadi bid\u2019ah dari satu sisi dan syirik (kecil-red) dari sisi yang lain:<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">\u2013\u00a0\u00a0\u00a0 Bid\u2019ah karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh para shahabat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam kepada diri Rasul baik di saat beliau masih hidup, terlebih setelah beliau meninggal.<\/p>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">\u2013\u00a0\u00a0\u00a0 Syirik (kecil, red) dari sisi menjadikan sesuatu perantara atau sebab yang tidak pernah ditentukan oleh Allah Subhanahuwata\u2019ala, maka hal ini termasuk dari kesyirikan kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala.<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Tawassul kaum musyrikin dengan berhala dan patung-patung, dan juga seperti tawassul para pengagung kuburan dengan wali-wali mereka yakni sesungguhnya mereka meminta-minta langsung kepada ahli kubur atau berhala dengan dalih bertawassul dan ini adalah tawassul syirik akbar.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Pertanyaan<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><span style=\"color: #0000ff;\">Bagaimana hukum bertawassul dengan seseorang yang shalih?<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Jawaban<\/strong> terhadap pertanyaan ini ada rinciannya yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li>Bila bertawassul dengan doa mereka kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala dengan cara meminta agar dia mendoakan dirimu kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala, maka hal ini diperbolehkan di dalan syariat dan telah dilakukan oleh para shahabat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam kepada beliau dan telah dilakukan pula oleh Umar bin Al-Khaththab kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahuanhu.<\/li>\n<li>Bila bertawassul dengan kedudukan mereka dan dzat mereka maka ini termasuk dari kesyirikan(kecil, red) dari satu sisi dan kebidahan dari sisi yang lain, sebagaimana di atas.<\/li>\n<li>Bagaimana hukum bertawassul kepada Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam?<\/li>\n<\/ol>\n<p>Bertawassul dengan Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam\u00a0 termasuk dari sederetan fitnah yang besar, dan jawaban terhadap pertanyaan ini adalah:<\/p>\n<ol>\n<li>Bila bertawassul dengan keimanannya kepada beliau maka hal ini termasuk dari ibadah kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala dan disyariatkan oleh-Nya. Contohnya dengan mengatakan: \u201cYa Allah dengan imanku kepada Nabi-Mu aku memohon-Mu\u2026<\/li>\n<li>Bila tawassul dengan doa beliau artinya datang kepada beliau semasa masih hidup lalu meminta agar didoakan kepada Allah Subhanahuwata\u2019ala, maka hal ini adalah diperbolehkan sebagaimana di atas adapun setelah wafatnya maka tidak boleh bertawassul melainkan dengan mengikuti dan mengimani beliau.<\/li>\n<li>Bila tawassul dengan kedudukan dan dzat beliau baik disaat beliau hidup atau setelah wafatnya maka hal ini termasuk dari kebid\u2019ahan.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong><em>Beberapa Permasalahan Penting<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Setelah mengetahui jenis-jenis tawassul baik yang disyariatkan ataupun yang mengundang murka Allah, ada beberapa permasalahan penting yang harus dipahami:<\/p>\n<ol>\n<li>Bahwa ahli kebatilan tidak akan berdiam diri dan ridha, membiarkan kaum muslimin kembali kepada ajaran Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam dan mengamalkannya di tengah masyarakat yang menjadi mangsa mereka. Sehingga mereka berusaha dengan segala cara untuk menghadapi segala kemungkinan pembaharuan akidah dengan cara apapun juga, walaupun dalam waktu yang cukup lama. Mereka akan memakai senjata-senjata kebatilan untuk membendung kebenaran dan pengikutnya, seperti dusta, tuduhan keji, menipu, janji-janji palsu, mencaci-maki, dan sebagainya.<\/li>\n<li>Para penyesat selalu mengintai mangsanya, yang bila ada kesempatan mereka akan mengeluarkan manuver-manuver penyesatan dengan jembatan syubhat.<\/li>\n<li>Betapa banyak dari kaum muslimin termakan manuver-manuver mereka, sadar atau tidak sadar. Sehingga bukan suatu keanehan lagi bila muncul dari kaum muslimin pembela-pembela kebatilan, penebar kesesatan. Allah Subhanahuwata\u2019ala berfirman:<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\"><em>\u201cDan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.\u201d<\/em> (Saba`: 13)<\/p>\n<ol start=\"4\">\n<li>Allah Subhanahuwata\u2019ala akan selalu menjaga agamanya dari rongrongan para penyesat dengan menampilkan para ulama Ahlus Sunnah untuk membendung kejahatan mereka. Bagaimanapun dan di manapun mereka bersembunyi dengan kebatilan mereka, niscaya Allah Subhanahuwata\u2019ala akan menampilkan sosok ulama yang akan menyeret mereka agar nampak di hadapan kaum muslimin bahwa ini adalah ahli kebatilan, berikut kebatilan yang mereka lakukan. Hal ini sebagai kebenaran janji Allah di dalam Al Qur`an:<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\"><em>\u201cSesungguhnya Kami yang telah menurunkan Ad-Dzikr (Al-Qur`an) dan Kami yang akan menjaganya.\u201d<\/em> (Al-Hijr: 9)]<\/p>\n<p>Tidak ada sekecil apapun kejahatan yang diperbuat di dalam agama-Nya atau mengatas namakan agama-Nya, melainkan Allah Subhanahuwata\u2019ala akan membongkar kedoknya. Dan tidak ada sekecil apapun makar yang dilakukan oleh ahli kebatilan secara sembunyi melainkan Allah Subhanahuwata\u2019ala akan mengbongkarnya walaupun mereka akan bersembunyi di lobang-lobang biawak sekalipun. Tidak ada sesulit apapun syubhat yang mereka lontarkan melainkan Allah Subhanahuwata\u2019ala akan menampakkan kebatilannya. Itulah bentuk rahmat Allah atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Itulah apa yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam dalam sebuah sabdanya:<\/p>\n<p>\u201cBarangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya Allah akan memberikan kefaqihan di dalam agama, dan sesungguhnya aku adalah sebagai pembagi (harta shadaqah) dan yang memberi adalah Allah. Terus menerus (sebagian) dari umat ini (Islam) tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka siapapun yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah.\u201d<\/p>\n<p>(Hadits ini diriwayatkan dari sejumlah shahabat Rasulullah n seperti Mu\u2019awiyah bin Abu Sufyan diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 71, Muslim no. 1037, dan Ahmad no. 16246, Tsauban, Al-Mughirah bin Syu\u2019bah, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin \u2018Amr bin Al-\u2018Ash, Abu Hurairah, Mu\u2019awiyah bin Qurrah, Zaid bin Arqam, \u2018Imran bin Hushain, Uqbah bin \u2018Amir, Abu Umamah g dan selain mereka. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Dawud di dalam Sunan beliau, juga At-Tirmidzi, Ibnu Majah.)<\/p>\n<p>Dalam lafadz yang lain, Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam menjelaskan: \u201cMereka adalah golongan yang selalu memperjuangkan kebenaran dan selalu tertolong di atasnya sampai datang keputusan Allah.\u201d Lalu siapakah yang dimaksud dengan sekelompok kecil tersebut?<\/p>\n<p>Ibnu Hajar Al-\u2019Asqalani rahimahullah mengatakan: \u201cAl-Imam Al-Bukhari telah memastikan bahwa yang dimaksud adalah ulama dan ahli hadits.\u201d Dan Al-Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: \u201cKalau bukan ahli hadits yang dimaksud, maka saya tidak mengetahui siapa mereka.\u201d Al-Qadhi \u2018Iyadh rahimahullah mengatakan: \u201cYang dimaksud oleh Ahmad adalah Ahlus Sunnah dan orang-orang yang mengikuti madzhab mereka.\u201d (Lihat Fathul Bari, 1\/200, cet. Darul Hadits, Mesir)<\/p>\n<p>Di antara syubhat yang dilontarkan oleh ahli kebatilan dalam masalah tawassul adalah sebagai berikut:<\/p>\n<p><strong>Syubhat pertama<\/strong>: \u201cOrang-orang yang membolehkan tawassul dengan jah (kedudukan) seseorang, kehormatan, dzat dan haknya, berdalil dengan hadits Anas bin Malik, diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam dua tempat. Pertama, dalam kitab Al-Istisqa` bab 3 no. 1010 dan di dalam kitab Fadha`ilush Shahabah bab 11 no. 3710.<\/p>\n<p>\u201cSesungguhnya \u2018Umar bin Al-Khaththab beristisqa` (minta turun hujan) melalui \u2018Abbas bin Abdul Muththalib bila ditimpa musim kering (yang berakibat terjadinya paceklik). Beliau (\u2018Umar) berkata: \u201cYa Allah, sesungguhnya kami dulu bertawassul dengan Nabi Engkau dan Engkau menurunkan air hujan. Dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi Engkau, maka turunkanlah atas kami hujan, beliau berkata: \u2018Lalu turun hujan buat mereka\u2019.\u201d<\/p>\n<p>Mereka (ahli kebatilan) mengatakan: \u201cDari hadits ini, \u2018Umar bertawassul dengan jah (kedudukan), dan dia memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Dan tawassul \u2018Umar hanya sebatas menyebut nama Al-\u2018Abbas di dalam doa beliau dan meminta kepada Allah untuk menurunkan hujan. Ditambah lagi,\u00a0 para shahabat menyetujui hal itu. Adapun sebab \u2018Umar berpaling dari bertawassul dengan Rasulullah hanyalah sebatas ingin menjelaskan bolehnya bertawassul dengan \u201cmafdhul\u201d (orang yang lebih rendah kedudukannya) bersamaan dengan adanya yang lebih afdhal.\u201d<\/p>\n<p><strong>Bantahannya<\/strong>: Pemahaman mereka tentang hadits di atas dengan maksud demikian sangatlah keliru dari banyak sisi:<\/p>\n<ol>\n<li>Kaidah di dalam syariat mengatakan bahwa nash-nash itu saling menjelaskan sebagiannya atas sebagian yang lain. Tidak boleh memahami sebuah nash dengan melepaskan keterkaitannya dengan nash yang lain. Berdasarkan hal ini, hadits \u2018Umar harus dipahami dengan riwayat-riwayat yang lain yang menjelaskan tentang tawassul. Dan keterangan riwayat-riwayat yang banyak tersebut menjelaskan, bahwa para shahabat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam ketika ditimpa oleh paceklik, mereka bertawassul dengan doa Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam dengan cara mendatangi beliau ketika masih hidup dan meminta agar beliau berdoa kepada Allah agar diturunkan hujan, dan bukan dengan kepribadian (zat) dan kedudukan beliau yang tinggi di sisi Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahuanhu yang shahih:<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">\u201cKetika Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum\u2019at, tiba-tiba seseorang datang lalu berkata: \u2018Ya Rasulullah, hujan tertahan (menyebabkan paceklik). Berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kami.\u2019 Lalu Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam berdoa dan hujan turun atas kami, hampir-hampir kami tidak bisa pulang ke rumah-rumah kami, dan hujan tersebut berlangsung sampai Jum\u2019at berikutnya. (Anas) berkata: \u201cOrang tersebut atau \u2013yang selain dia\u2013 bangkit dan berkata: \u2018Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Allah memalingkan hujan dari kami.\u2019 Lalu Rasululah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam berdoa: \u2018Ya Allah, palingkan hujan itu dari kami dan jangan dijadikan sebagai bahaya bagi kami.\u2019 Anas berkata: \u201cSungguh aku menyaksikan gumpalan awan terpisah-pisah ke arah kanan dan kiri lalu turun hujan untuk mereka (selain penduduk Madinah), dan hujan tidak turun bagi penduduk Madinah.\u201d<\/p>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">Berarti ucapan \u2018Umar: \u00a0\u201cSesungguhnya kami dulu bertawassul dengan Nabi Engkau dan Engkau menurunkan air hujan. Dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi Engkau\u2026\u201d<\/p>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">Dalam ucapan tersebut ada sebuah kata yang terbuang yang dengannya akan sempurna dan sesuai dengan nash-nash lain yang shahih dan kata yang terbuang itu harus didatangkan. Dan kata yang terbuang itu ada dua kemungkinan, pertama: \u201cKami bertawassul kepada-Mu dengan jah <strong><span style=\"color: #0000ff;\">[1]<\/span><\/strong>\u00a0(kedudukan) Nabi-Mu dan jah (kedudukan) paman Nabi-Mu\u201d, atau kedua: \u201cKami bertawassul kepada-Mu dengan doa\u00a0<strong><span style=\"color: #0000ff;\">[2]<\/span><\/strong>\u00a0Nabi-Mu dan dengan doa paman Nabi-Mu\u201d. Untuk menghukumi mana yang benar dari dua kemungkinan ini, kita harus kembali kepada As Sunnah dan yang sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih. Dan yang benar dan sesuai dengan riwayat yang shahih adalah kemungkinan yang kedua.<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Tawassul secara bahasa dan yang difahami oleh \u2018urf (kebiasaan yang sudah berlangsung) melalui lisan-lisan orang Arab adalah seperti apa yang telah dipahami dan yang dilakukan oleh para shahabat kepada Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam. Bentuknya adalah bila engkau memiliki hajat kepada seseorang dan orang ini memiliki kedudukan (misalnya) sebagai pimpinan, lalu engkau mendatangi seseorang yang lebih didengar suaranya oleh pimpinan tersebut, maka engkau mengutarakan hajatmu kepadanya untuk disampaikan kepada pimpinan. Demikianlah definisi tawassul di kalangan orang Arab sejak dahulu. Dan bukan makna tawassul adalah bila kamu datang kepada pimpinan itu lalu mengatakan: \u2018Hai pimpinan, karena jah (kedudukan) orang tersebut dan dekatnya posisinya di sisimu, maka tunaikanlah hajatku.\u2019<\/li>\n<li>Ucapan mereka (ahli kebatilan): \u201cBahwa para shahabat merestui perbuatan \u2018Umar\u201d<br \/>\nMereka merestuinya karena memang perbuatan \u2018Umar tidak menyelisihi Sunnah Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam. Dan jika perbuatan \u2018Umar menyelisihi Sunnah Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam, niscaya mereka (para shahabat) akan menentang perbuatan \u2018Umar. Dan mustahil mereka akan sepakat di dalam kebatilan sedangkan mereka adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan bagi manusia, menegakkan amar ma\u2019ruf dan nahi mungkar. Dan perbuatan \u2018Umar sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih di atas dimana beliau datang kepada Al-\u2018Abbas dan meminta agar beliau (Al-\u2018Abbas) berdoa kepada Allah agar Dia menurunkan hujan, sebagaimana permintaan yang terjadi di masa Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam masih hidup.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">Makna hadits \u2018Umar di atas telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-\u2019Asqalani rahimahullah di dalam kitab beliau Fathul Bari (2\/571, cet. Darul Hadits, Mesir): \u201cTelah dijelaskan oleh Az-Zubair bin Bakkar di dalam kitab Al-Ansab, tentang sifat doa Al-\u2018Abbas dalam peristiwa ini dan waktu terjadi hal itu. Beliau meriwayatkan dengan sanad beliau, di saat \u2018Umar bertawassul dengan Al-\u2019Abbas dalam istisqa`, Al-\u2019Abbas berdoa:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">\u201cYa Allah, sesungguhnya tidaklah turun bala` melainkan karena sebuah dosa dan tidak akan dihilangkan melainkan dengan bertaubat. Dan kaum itu telah mendatangiku untuk menyampaikan hajat mereka kepada-Mu karena kedudukan diriku di hadapan Nabi-Mu, dan ini tangan-tangan kami berlumuran dengan dosa dan ubun-ubun kami (mengiqrarkan) taubat. Turunkanlah kepada kami hujan. Kemudian turun hujan dari langit sehingga bumi menjadi subur dan manusia bisa hidup.\u201d<\/p>\n<ol start=\"4\">\n<li>Ucapan ahli kebatilan: \u201cIni bukti bahwa \u2018Umar bertawassul dengan jah (kedudukan) Al-\u2018Abbas.\u201d<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">Kalau benar \u2018Umar bertawassul dengan jah (kedudukan) Al-\u2018Abbas niscaya beliau tidak akan meninggalkan bertawassul dengan jah Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam walaupun beliau telah wafat. Karena bertawassul dengan jah beliau Shalallahu\u2019alaihi wa sallam bisa dilakukan sekalipun beliau Shalallahu\u2019alaihi wa sallam telah wafat. Dan tentu para shahabat yang lain akan menegur \u2018Umar, kenapa meninggalkan bertawassul dengan jah Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam lalu berpaling kepada Al-\u2018Abbas. Dan sungguh kita mengetahui semangat para shahabat untuk melakukan sesuatu yang lebih utama.<\/p>\n<ol start=\"5\">\n<li>Mereka mengatakan: \u201cUmar berpaling dari Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam dalam bertawassul kemudian menuju Al-\u2018Abbas, untuk menjelaskan tentang kebolehan bertawassul dengan yang mafdhul (kurang utama) bersamaan dengan adanya yang afdhal (lebih utama).\u201d<\/li>\n<\/ol>\n<p>Alasan ini adalah batil dari banyak sisi:<\/p>\n<ol>\n<li>Tawassul yang benar\/ syar\u2019i kepada Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam setelah wafat beliau merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Dan bagaimana mereka akan pergi ke makam Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam lalu menjelaskan keadaan mereka dan meminta kepada beliau, agar beliau berdoa kepada Allah supaya dibebaskan dari bala` yang menimpa, sementara Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam telah menghadap Allah? Karena memang tidak diperbolehkan itulah, sehingga \u2018Umar bertawassul dengan doa paman Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam, Al-\u2018Abbas. Bila hal itu diperbolehkan setelah wafat beliau dan \u2018Umar meninggalkan hal demikian, berarti \u2018Umar meninggalkan Sunnah Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin hal itu terjadi pada diri orang terbaik umat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam setelah Abu Bakr radhiyallahuanhu.<\/li>\n<li>Manusia dengan fitrah yang ada pada diri mereka, ketika ditimpa oleh malapetaka yang dahsyat, tentu akan mencari sebab yang lebih kuat untuk segera terselesaikan darinya, dan akan mencari wasilah yang lebih besar dan afdhal agar segera terbebaskan dari malapetaka tersebut. Dan jika tawassul dengan jah Nabi Shalallahu\u2019alaihi wa sallam diperbolehkan, kenapa \u2018Umar harus mencari yang mafdhul (kurang afdhal) dan meninggalkan yang afdhal?<\/li>\n<li>Taruhlah bahwa terbetik pada diri \u2018Umar untuk bertawassul kepada Allah melalui Al-\u2018Abbas dengan tujuan untuk menjelaskan hukum fiqih yang mereka duga yaitu: \u201cMenjelaskan tentang kebolehan bertawassul dengan yang mafdhul bersamaan dengan adanya yang afdhal,\u201d apakah hal itu juga akan terbetik pada diri Mu\u2019awiyah dan Ad-Dhahhak bin Qais di saat keduanya bertawassul dengan doa seorang tabi\u2019in yang memiliki kemuliaan, Yazid bin Al-Aswad Al-Jurasyi, dan tidak mencukupkan dengan apa yang dilakukan oleh \u2018Umar? Tentu ini adalah alasan yang berlebihan.<\/li>\n<li>Di dalam kisah \u2018Umar tersebut ada sebuah rahasia yang mungkin perlu diperhatikan yaitu:<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 60px;\">\u201cSesungguhnya \u2018Umar bila terjadi musim kemarau, beliau melakukan istisqa\u2019 dengan meminta Al-\u2018Abbas untuk berdoa.\u201d<\/p>\n<p>Ucapan ini menjelaskan bahwa \u2018Umar sering melakukan yang serupa setiap kali terjadi musim kemarau yang panjang. Dan kalau untuk menjelaskan hukum fiqih di atas, niscaya \u2018Umar tidak akan melakukannya berulang-ulang dan cukup melakukannya satu kali.<\/p>\n<p><strong>Syubhat kedua<\/strong>: Mereka berdalil dengan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan selain beliau dengan sanad yang shahih dari \u2018Utsman bin Hunaif bahwa seseorang buta mendatangi Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam dan berkata:<\/p>\n<p>\u201cSeorang buta mendatangi Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam lalu berkata: \u2018Doakanlah buatku agar Allah menyembuhkanku.\u2019 Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam bersabda: \u201cKalau kamu menghendaki, aku akan mendoakan buatmu dan bila kamu menghendaki aku akan menahan doa tersebut dan itu lebih baik buatmu.\u2019 Di dalam sebuah riwayat: \u2018Kalau kamu mau, kamu bersabar maka itu lebih baik buatmu.\u2019 Dia berkata: \u2018Berdoalah.\u2019 Lalu Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengambil air wudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua rakaat dan dia berdoa dengan doa ini: \u201cYa Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan aku menghadap-Mu dengan (doa) Nabi-Mu Muhammad Nabi rahmah. Hai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap Allah dengan (doa) mu dalam semua hajatku lalu tertunaikan buatku. Ya Allah, terimalah syafaatnya (Nabi-Mu) bagiku. Ya Allah terimalah doaku agar Engkau mengabulkan syafaatnya buatku\u2019. Maka orang tersebut melakukannya dan dia sembuh.\u201d <strong><span style=\"color: #0000ff;\">[3]<\/span><\/strong><\/p>\n<p>Mereka mengatakan: \u201cHadits ini menunjukkan bolehnya seseorang bertawassul di dalam doanya dengan jah (kedudukan) Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam atau selain beliau dari orang-orang yang shalih, karena di dalamnya beliau mengajarkan kepada orang buta tersebut agar bertawassul dengan beliau di dalam doanya dan dia melakukannya, kemudian dia sembuh.\u201d<\/p>\n<p><strong>Bantahannya:<\/strong> Sesungguhnya dalil ini menjelaskan jenis tawassul yang disyariatkan sebagaimana dalam keterangan di atas ,yaitu tawassul dengan doa beliau. Dan bukti yang menjelaskan demikian di dalam hadits tersebut banyak sekali dan yang paling penting adalah:<\/p>\n<ol>\n<li>Bahwa orang buta itu datang kepada Rasulullah n meminta untuk didoakan kepada Allah agar disembuhkan dari penyakit yang dideritanya. Hal ini jelas di dalam ucapannya:\u00a0 , dan bila memaksudkan bertawassul dengan jah dan dzat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam maka dia tidak perlu mendatangi Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam.<\/li>\n<li>Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam berjanji untuk mendoakannya. Bersamaan dengan itu, beliau menasehatinya menuju sesuatu yang lebih utama yaitu bersabar. Dan inilah makna hadits yang disebutkan oleh Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam di dalam sebuah sabda beliau Shalallahu\u2019alaihi wa sallam: \u201cBila aku menguji hamba-Ku dengan kedua matanya lalu dia bersabar, niscaya Aku akan menggantikan keduanya dengan surga.\u201d<\/li>\n<li>Terus menerusnya orang buta tersebut meminta kepada Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam untuk didoakan, menunjukkan bahwa Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam mendoakannya dan beliau adalah sebaik-baik orang di dalam memenuhi janjinya.<\/li>\n<li>Di antara doa yang diajarkan kepadanya adalah , dan ucapan ini mustahil mengandung makna bahwa dia bertawassul di dalam doanya dengan jah (kedudukan) atau dzat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam. Karena makna dari ucapan tersebut adalah: \u201cYa Allah, terima syafaatnya buatku\u201d, artinya terimalah doanya agar aku mendapatkan kesembuhan dan agar\u00a0 penglihatanku kembali.<\/li>\n<li>Di antara doa yang diajarkan Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam kepadanya adalah , maksudnya terimalah doaku agar Engkau menerima syafaat Rasulullah n untukku, artinya terimalah doanya (Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam ) agar penglihatanku kembali.<\/li>\n<li>Hadits ini diletakkan oleh para ulama dalam bab membicarakan mu\u2019jizat Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam\u00a0 dan doa beliau yang mustajab, dan sebagai bukti kebesaran Allah dengan memperlihatkan keajaiban-keajaiban berkat doa Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam, seperti menyembuhkan orang yang sakit. Dan dengan doa beliau juga, orang yang buta tersebut dikembalikan penglihatannya oleh Allah. Oleh karena itu, para ulama meletakkan hadits ini dan yang sepertinya dalam karya tulis mereka pada sebuah bab \u201cBukti-bukti kenabian\u201d, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Imam Al-Baihaqi dan selain beliau. Dari semuanya ini sangat jelas bahwa rahasia kesembuhan orang tersebut datang dari Allah, kemudian berkat doa Rasulullah Shalallahu\u2019alaihi wa sallam yang mustajab.<br \/>\nBila hal ini telah jelas bagi pembaca yang budiman maka sampailah kita kepada sebuah pengertian, yaitu maksud dari ucapan orang yang buta tersebut: \u201cYa Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan aku bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad\u2026\u201d adalah dengan doa Nabi-Mu Muhammad Shalallahu\u2019alaihi wa sallam.<\/li>\n<\/ol>\n<p><em>(Bersambung, In syaa Allah)<\/em><\/p>\n<p>Sumber: <a href=\"http:\/\/asysyariah.com\/tawassul-syubhat-dan-bantahannya\/\" target=\"_blank\"><strong>Majalah Asy Syariah<\/strong><\/a><\/p>\n<p>*******************************<\/p>\n<p><strong>Catatan Kaki:<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Taqdiran (kemungkinan kata yang terbuang) yang pertama<\/li>\n<li>Taqdiran kedua<\/li>\n<li>Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad di dalam Musnad 4\/138, At-Tirmidzi no. 3831, Ibnu Majah di dalam Sunan beliau no.1385, Ath-Thabrani 3\/2\/2 dan Al-Hakim 1\/313. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di dalam kitab Shahih Sunan At-Tirmidzi 3\/183 no. 2832 dan di dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1\/232 no. 1138, dan beliau mengisyaratkan ke dalam kitab beliau At-Tawassul Anwa\u2019uhu Wa Ahkamuhu hal. 76, Ar-Raudh hal. 661, At-Ta\u2019liq Ar-Raghif 1\/142-242, dan At-Ta\u2019liq \u2018Ala Shahih Ibnu Huzaimah 1219. dan Ad-Darimi no. 2325 dari shahabat Abu Hurairah, dan At-Tirmidzi mengatakan juga datang dari shahabat \u2018Irbadh bin Sariyah.\u201d<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TAWASSUL SYUBHAT DAN BANTAHANNYA Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi Bagi kaum muslimin yang \u201chobi\u201d melakukan ziarah kubur, hampir dipastikan mereka juga memiliki agenda untuk melakukan tawassul. Ritual doa melalui perantara ini sepertinya telah menjadi menu wajib dari rangkaian kegiatan ziarah kubur. Sayang, perbuatan tawassul itu mayoritas menjurus kepada amalan syirik yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8299,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[35],"tags":[],"class_list":["post-8297","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-akidah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8297","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8297"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8297\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8299"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8297"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8297"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8297"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}