{"id":1153,"date":"2014-02-04T06:11:11","date_gmt":"2014-02-03T22:11:11","guid":{"rendered":"http:\/\/forumsalafy.net\/?p=1153"},"modified":"2014-02-04T06:11:11","modified_gmt":"2014-02-03T22:11:11","slug":"hak-hak-suami-atas-istrinya-bagian-3","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/forumsalafy.net\/?p=1153","title":{"rendered":"Hak-Hak Suami Atas Istrinya (Bagian 3)"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><a href=\"http:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/02\/hijau.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-1155\" alt=\"hijau\" src=\"http:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/02\/hijau.jpg\" width=\"460\" height=\"300\" srcset=\"https:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/02\/hijau.jpg 460w, https:\/\/forumsalafy.net\/wp-content\/uploads\/2014\/02\/hijau-300x196.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 460px) 100vw, 460px\" \/><\/a><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><em><strong>Ditulis oleh: Ustadz Abu Umar Ibrohim Hafizhahullah<\/strong><\/em><\/p>\n<p>3. Asy-Syaikh as-Sa\u2019di rahimahullah berkata, \u201cBagi istri untuk menjalankan tugasnya (di rumah) dengan membuatkan roti (makanan), membuat adonan, memasak, dan yang semisalnya.<\/p>\n<p>Asy-Syaikh Abdurrahman\u00a0 al-\u2019Adeny hafizhahullah menjelaskan:<\/p>\n<p>Di\u00a0antara\u00a0hak suami atas istrinya adalah dilayani (oleh istrinya) di rumahnya.<\/p>\n<p>Pada permasalahan\u00a0ini\u00a0terdapat khilaf di kalangan para ulama, yakni apakah wajib seorang istri untuk berkhidmah\/melayani suaminya dengan mencucikan baju, menyiapkan makanan, menyiapkan\/merapikan tempat tidur, dan membersihkan rumah.<\/p>\n<p>Pendapat yang kuat adalah wajib atas istri untuk berkhidmah kepada suaminya.<\/p>\n<p>Dalilnya adalah apa terjadi di masa kenabian berupa khidmah\/pelayanan para istri kepada suaminya.<\/p>\n<p>Di antaranya adalah hadits tentang kisah Fathimah radhiyallahu \u2018anha.<br \/>\nAlkisah, Fathimah mendengar kedatangan para tawanan di sisi Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam. Lalu, Fathimah mendatangi beliau, tapi tidak mendapati Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam.<br \/>\nFathimah hanya mendapati Aisyah. Maka, Fathimah mengadukan tentang pekerjaan yang dilakukannya, yaitu menggiling adonan tepung dengan tangannya sampai membekas.<br \/>\nMaka, Fathimah ingin minta tawanan yang baru datang untuk dijadikan sebagai khadim (pembantu).<br \/>\nLalu, datanglah Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam. Aisyah pun menceritakan tentang kedatangan Fathimah dan keinginannya. \u2028Kemudian, Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam mendatangi mereka berdua (Ali dan Fathimah).<br \/>\nNabi memberikan arahan kepada mereka dengan zikir.<br \/>\nBeliau berkata, \u201cApabila engkau ingin tidur, hendaklah bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali.\u201d<br \/>\nLalu beliau bersabda, \u201cIni semua lebih baik bagimu daripada khadim (pembantu).<\/p>\n<p>Hal ini menunjukkan bahwa Fathimah, sayyidah seluruh wanita di alam ini, telah berkhidmah kepada suaminya.<br \/>\nSampai2 pekerjaannya yang begitu berat membekas di tangannya.<\/p>\n<p>Demikian pula halnya\u00a0Asma\u00a0bintu Abi Bakar.<br \/>\nBeliau berkhidmah kepada suaminya, Zubair Ibnul \u2018Awwam dengan khidmah yang agung.<br \/>\nAsma mengurusi kudanya Zubair, mencarikan makanan untuk kudanya, dan membawakan sesuatu dari jarak yang jauh (sebagai bentuk khidmahnya kepada suami).<br \/>\nSemua itu terjadi di zaman Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam.<\/p>\n<p>Dalil lain yang menunjukkan atas wajibnya istri berkhidmah kepada suaminya adalah hadits Jabir radhiyallahu. Jabir menikahi janda.\u00a0Nabi shallallahu \u2018alaihi wa sallam berkata kepadanya, \u201cKenapa engkau tidak menikahi gadis saja, sehingga bisa bermain-main dengannya, dan\u00a0dia\u00a0juga bisa bermain-main denganmu; engkau bisa bercumbu rayu dengannya, dan dia pun juga.\u201d<br \/>\nJabir menjawab, \u201cSesungguhnya aku memiliki banyak saudara perempuan (yang masih kecil), aku ingin memiliki istri yang bisa mengurusi dan melayani keperluan mereka.\u201d<\/p>\n<p>Rasulullah shallallahu \u2018alaihi wa sallam juga bersabda, \u201cSebaik-baik wanita adalah yang mengendarai unta (wanita Arab), dan sebaik-baik wanita adalah Quraisy, karena mereka lebih penyayang terhadap anak2 kecil, dan lebih bisa menjaga\/amanah terhadap harta suaminya.\u201d [Bukhari dan Muslim]<\/p>\n<p>Maka, wajib bagi istri untuk berkhidmah kepada suaminya dengan cara yang baik.\u00a0Allah tidaklah membebani seseorang di\u00a0luar\u00a0batas kemampuannya, atau sesuatu yang di luar keumuman adat kebiasaan yang berlaku.\u00a0Misalnya: di suatu masyarakat tertentu ada kebiasaan untuk seorang istri melayani dengan sempurna seluruh kebutuhan suaminya.<br \/>\nMaka, wanita ketika ingin dinikahi hendaknya dia memberikan syarat kepada calon suaminya untuk tidak melakukan khidmah yang seperti itu.<\/p>\n<p>Asy-Syaikh as-Sa\u2019di rahimahullah menyebutkan sebagian hak suami atas istrinya.<\/p>\n<p>Dan telah diketahui bersama, bahwa hak suami atas istrinya sangatlah besar.<\/p>\n<p>Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu \u2018alaihi wa sallam dalam haditsnya, \u201cSeandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, sungguh aku akan perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.\u201d<\/p>\n<p>Wanita yang beriman, salihah, dan bertakwa akan selalu menjalankan seluruh perkara yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.<\/p>\n<p>Inilah sebab yang akan mengantarkannya kepada kebahagiaan, dan memasukkan wanita ke dalam jannah-Nya.<\/p>\n<p>Rasulullah shallallahu \u2018alaihi wa sallam bersabda, \u201cApabila wanita telah shalat 5 waktu, menunaikan zakat hartanya, menjaga kemaluannya, menaati suaminya, dikatakan kepadanya, \u2018Masuklah kamu ke jannah dari pintu mana saja yang kamu inginkan.\u2019\u201d<\/p>\n<p>Laki2 adalah pemimpin bagi wanita.<br \/>\nAllah Ta\u2019ala berfirman (yang artinya),<br \/>\n\u201cKaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita); dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.\u201d [al-Ahzab: 34]<\/p>\n<p><strong>Kenapa Allah letakkan kepemimpinan pada laki-laki?<\/strong><\/p>\n<p>Hal itu karena 2 perkara:<\/p>\n<p>1. Karena kelebihan yang Allah berikan atas sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagian yang lainnya (wanita).<\/p>\n<p>Laki-laki dilebihkan atas wanita pada banyak perkara, di antaranya dalam permasalahan diyat, warisan, dan persaksian.<\/p>\n<p>2. Karena nafkah yang mereka berikan kepada istri.<\/p>\n<p>Maka, seseorang yang telah menafkahi wanita, dia memiliki hak atas wanita tersebut.<\/p>\n<p>Demikianlah Allah berfirman (yang artinya), \u201cAkan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.\u201d [al-Baqarah: 228]<\/p>\n<p>Maka, suami diperintahkan untuk mempergauli istri dengan baik, begitu pula istri, sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya), \u201cDan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang baik.\u201d [al-Baqarah: 228]<\/p>\n<p>Di antara hak suami atas istrinya pula adalah:<br \/>\n-Engkau tidak berpuasa sunnah kecuali dengan seizin suami.<br \/>\n-Engkau menaati suami dalam perkara yang baik, bukan dalam kemaksiatan.<\/p>\n<p>Wahai para wanita,<br \/>\nhendaknya engkau semangat untuk meraih ridha suami, berpenampilan bagus dan menarik di hadapan suami, berakhlak yang baik bersamanya, menjaga harta suami dan kehormatan dirinya di saat suami tidak ada di sisinya, mengurusi, melayani, menjaga, dan mendidik putra-putrinya, dan berbuat baik kepada orang tua serta karib kerabatnya.<\/p>\n<p>Itulah beberapa kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang istri terhadap suaminya.<\/p>\n<p>Sekali lagi, wajib bagi para istri untuk\u00a0 bersemangat dalam membahagiakan suaminya.<\/p>\n<p>Wallahu a\u2019lam bish shawab.<br \/>\nBersambung, insya Allah pembahasan selanjutnya tentang \u201cHak-Hak Istri atas Suami\u201d.<\/p>\n<p>Fawaid dari dars Manhajus Salikin bab: \u2018Isyratin Nisa oleh asy-Syaikh Abdurrahman al-\u2019Adeny hafizhahullah Ta\u2019ala di Markiz Daril Hadits al-Fiyush.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Ditulis oleh: Ustadz Abu Umar Ibrohim Hafizhahullah 3. Asy-Syaikh as-Sa\u2019di rahimahullah berkata, \u201cBagi istri untuk menjalankan tugasnya (di rumah) dengan membuatkan roti (makanan), membuat adonan, memasak, dan yang semisalnya. Asy-Syaikh Abdurrahman\u00a0 al-\u2019Adeny hafizhahullah menjelaskan: Di\u00a0antara\u00a0hak suami atas istrinya adalah dilayani (oleh istrinya) di rumahnya. Pada permasalahan\u00a0ini\u00a0terdapat khilaf di kalangan para ulama, yakni apakah wajib [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1155,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[164],"tags":[399],"class_list":["post-1153","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-keluarga","tag-hak-hak-suami-atas-istrinya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1153","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1153"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1153\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1155"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1153"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1153"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/forumsalafy.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1153"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}