HUKUM MENDIAMKAN KESALAHAN ORANG YANG MENYIMPANG KARENA TAKUT PERPECAHAN

HUKUM MENDIAMKAN KESALAHAN ORANG YANG MENYIMPANG KARENA TAKUT PERPECAHAN

Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah

? Pertanyaan:

ﻣﺎ ﻧﺼِﻴﺤﺘُﻚ – ﺣﻔﻈﻚ ﺍﻟﻠﻪ- ﻟﻤﻦ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺮﺩُّ ﻋﻠﻰ ﺍﻟْﻤُﺨﺎﻟِﻒ ﻳُﺴﺒِّﺐ ﺍﻟﻔُﺮْﻗَﺔ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤِﻴﻦَ؛ ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﻮﺍﺟِﺐ ﺍﻟﺴُّﻜﻮﺕُ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻄﺄ؛ ﺣﺘَّﻰ ﺗﺠﺘﻤِﻊَ ﻛﻠﻤﺔُ المسلمين ؟

Apa nasihat anda -hafizhakallah- kepada seorang yang mengatakan: Bantahan kepada orang yang menyimpang itu akan menyebabkan perpecahan di antara kaum muslimin. Akan tetapi yang wajib adalah mendiamkannya kesalahan sehingga bersatulah kalimat kaum muslimin?

? Jawaban:

ﻫﺬﺍ ﻏﻴﺮُ ﺻﺤﻴﺢ ! ﻫﺬﺍ ﺑﺎﻃﻞٌ ! ﺑﻞ ﺍﻟﺨﻄﺄ – ﻳﻌﻨﻲ- ﻳُﺒﻴَّﻦ ﻭﻳُﻮﺿَّﺢ، ﻭﻻ ﻳُﺘﺮَﻙ

Ini tidak betul! ini (perkataan) batil! Bahkan kesalahan itu harus dijelaskan, diterangkan dan tidak boleh dibiarkan.

ﻭﺃﻣَّﺎ ﻗﻀﻴﺔ ﺍﻟﺘَّﺮﻙ ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﻳُﺴﺒِّﺐ ﻓُﺮﻗَﺔ؛ ﺑﻞ ﺍﻟﻔُﺮﻗَﺔ ﺣﺼﻠﺖ ﺑﺎﻟﻤﺨﺎﻟﻔﺎﺕ، ﻭﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻦ ﺍﻟﺠﺎﺩَّﺓِ؛ ﻓﺎﻟﻮﺍﺟﺐ ﻫﻮ ﺑﻴﺎﻥ ﺍﻟﺤﻖِّ، ﻭﺍﻟﺮﺩُّ ﻋﻠﻰ ﺍﻟْﻤُﺒﻄِﻞ

Dan adapun kasus membiarkan (kesalahan) dengan alasan karena hal ini akan menyebabkan perpecahan, bahkan perpecahan itulah terjadi karena adanya penyimpangan, keluar dari jalan yang benar. Maka yang wajib dilakukan adalah menjelaskan kebenaran dan membantah ahlul batil.

ﻭﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺣﺼﻞ ﻣﻨﻪ ﺍﻟﺨﻄﺄ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﻉ؛ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔ – ﻭﺣﺼﻞ ﺍﻟﺨﻄﺄ- ﻓﺈﻧَّﻪ ﻳُﻨﺎﺻَﺢ ﻭﻳُﺮﻓَﻖ ﺑِﻪ؛ ﻷﻥَّ ﺍﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﻫﻮ ﺍﻹﺻﻼﺡُ.

Dan jika orang yang melakukan kesalahan itu bukan dari ahli bidah, hanya saja dari ahlusunnah dan melakukan kesalahan, maka ia dinasihati dengan lembut, karena yang dicari adalah perbaikan.

[Syarh Sunan Abi Dawud Syaikh Al-Abbad kaset 338 menit ke 12:24]

┈┈••••❁❁••••┈┈

? Sumber : http://soo.gd/Cq04

 

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.