HUKUM IKUT GROUP WA DILUAR SALAFIYYIN
Oleh: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
Soal: Apa hukumnya ikut group WA diluar salafiyyin, untuk tujuan dakwah?
Jawab: Wah ini terlalu luas ya ikhwan, saya pribadi menyarankan untuk tidak. Dibeberapa tempat yang saya perhatikan, Ikhwah yang terlalu dalam, dalam perkara ini, malah terbawa oleh orang-orang awam tadi, dianya mau menyampaikan faidah ilmiah masih-mikir-mikir, katanya hikmah dalam perkara dakwah, mau blak-blakan tidak bias karena orang-orang awam.dari sononya blak-blakan semua, tidak mengerti yang namanya hikmah dalam perkara dakwah. Dia maunya mewarnai malah terguyur sama banyak warna.
Ahsan tidak, bisa mendakwahkan dengan face to face, person saja ya ikhwan, dengan tanpa harus banyak semacam ini. barakallahufik. Wallahu ta’ala alam bish shawab.
Tanya Jawab Masjid Zaid bin Tsabit, Komplek PonPes Arridha Sewon, Bantul – Yogyakarta || Senin, 12 Muharrram 1439H / 02 Oktober 2017M