Hukum Berdusta Dalam Canda

Hukum Berdusta Dalam CandaHUKUM BERDUSTA DALAM CANDA

Yang Mulia Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan: Ketika bercanda dan tertawa bersama teman-teman, masuk padanya kedustaan. Tidak ada tujuan kecuali hanya untuk mancing tertawa dan bercanda, maka apa nasihat anda? semoga Allah membalas kepada anda kebaikan.

Jawaban :

Tidak boleh bagi seorang muslim atau muslimah untuk berdusta walaupun dalam bercanda. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

”Celaka bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”

Ini adalah ancaman. Lafazh al-Wail (dalam hadits-pent) karena kerasnya adzab. Di sini Nabi mengatakan :

” Wail (celaka) bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”

Maka wajib bagimu wahai saudaraku untuk menjauhi hal itu, dan wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk menjauhi hal itu. Maka dusta itu adalah kejelekkan, maka wajib menjauhinya apakah ketika serius ataupun bercanda semuanya. Semoga Allah membalas kalian dengan kabaikan.

Sumber :
http://www.binbaz.org.sa/mat/9657

Diterjemahkan dari Group Tafsir wal ‘Ulama al-‘Asyarah 6 oleh Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks