BERSIKAP HIKMAH MENGHADAPI KECEMBURUAN DIANTARA PARA ISTRI Ketika Abu Mihjan Nashib bin Rabbah rahimahullah mendapatkan harta yang banyak dia hanya memiliki satu istri saja yang kulitnya hitam yaitu Ummu Mihjan, maka dia pun menikah lagi dengan seorang wanita yang berkulit putih. Mengetahui hal itu maka Ummu Mihjan pun marah dan cemburu. Maka Abu Mihjan berusaha meredakannya dengan mengatakan: “Wahai Ummu Mihjan, demi Allah, orang yang seperti diriku ini tidak pantas dicemburui, karena aku ini sudah tua, demikian juga engkau ...
BERSIKAP HIKMAH MENGHADAPI KECEMBURUAN DIANTARA PARA ISTRI
BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI
BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh, penanya mengatakan: Apakah hukum syariat jika saya mengatakan kepada istri saya: “Engkau saya cerai.” ketika bercanda dan tertawa? Asy-Syaikh: Tidak boleh bercanda dan tidak boleh tertawa dalam urusan cerai. Karena main-main dalam masalah ini teranggap serius sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam. Jadi jika dia mengatakan kepada istrinya: “Engkau saya cerai.” Maka jatuhlah cerai terhadap istrinya tersebut, walaupun dia bercanda.” Rabu, 9 Jumaada Tsaniyah ...
APA PERBEDAAN NIKAH DENGAN NIAT CERAI DENGAN NIKAH MUT’AH?
APA PERBEDAAN NIKAH DENGAN NIAT CERAI DENGAN NIKAH MUT’AH? Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah ada perbedaan antara menikah dengan niat cerai dan nikah mut’ah dan apa hukum dari keduanya menurut syariat? Asy-Syaikh: Ada perbedaan karena nikah mut’ah (perceraiannya –pent) disyaratkan pada akad. Adapun pernikahan dengan niat cerai maka hal ini tidak disyaratkan dalam akad, tetapi sifatnya rahasia pada niat yang menikah. Dan semacam ini tidak boleh, karena padanya terdapat pengkhianatan terhadap istri dan keluarganya. Karena mereka menikahkannya dengan ...
BOLEHKAH MENIKAH DENGAN NIAT CERAI
BOLEHKAH MENIKAH DENGAN NIAT CERAI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Apakah hukum menikah dengan niat cerai bagi orang yang safar atau menetap di negeri lain selama sebulan atau dua bulan? Asy-Syaikh: Ini tidak boleh, pernikahan dengan niat cerai tidak boleh, karena menyerupai nikah mut’ah. Hendaknya dia menikah dengan niat untuk seterusnya. Kalau istrinya shalihah maka teruslah bersamanya, kalau tidak shalihah maka silahkan mencerainya. Adapun pernikahan yang lamanya ditentukan dalam jangka waktu tertentu ini hakekatnya adalah nikah mut’ah. Apa bedanya ...
Bolehkah Cenderung Kepada Salah Seorang Istri
BOLEHKAH CENDERUNG KEPADA SALAH SEORANG ISTRI Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Penanya: Ada yang bertanya bahwa dia memiliki 2 istri walhamdulillah… Asy-Syaikh: Semoga Allah menambahmu dan menikahlah dengan 4 istri sekalian, hidupkan As-Sunnah dan perhatikan nasib anak-anak perempuan kaum Muslimin yang banyak menganggur di rumah-rumah mereka, dan jangan sekali-kali engkau memiliki sifat penakut dan bodoh. Siapa saja yang mampu memenuhi syarat yang ditentukan oleh Allah, yaitu dia memiliki dugaan kuat untuk bersikap adil, maka hendaknya dia mengambil istri 2, 3 ...
Faedah Berharga Dari Cerita Kera Yang Berzina
FAEDAH BERHARGA DARI CERITA KERA YANG BERZINA Bagian ketiga dari silsilah “Untaian Nasihat untuk Kebahagiaan Keluarga Salafy” Pembaca rahimakumullah, Maraknya perbuatan zina saat ini, mendorong penulis untuk terus memperingatkan umat dari bahaya dosa ini. Dosa yang sangat besar ini —menduduki peringkat ketiga setelah syirik dan pembunuhan–, tampaknya sudah menjadi hal yang biasa dan sudah tidak asing lagi. Bahkan zina telah menjadi fenomena yang marak terjadi pada kawula muda bahkan tua. Terlebih dengan semakin majunya teknologi dari kuffar yang sengaja ...
Apakah Berdosa Menceraikan Istri Tanpa Sebab
APAKAH BERDOSA MENCERAI ISTRI TANPA SEBAB Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly rahimahullah Penanya: Apakah seorang suami berdosa jika dia mencerai istrinya tanpa sebab? Asy-Syaikh: Dilihat dulu apa yang mendorongnya untuk mencerainya. Kalau dia memiliki sebab yang dengannya dia mendapatkan udzur (diterima alasannya –pent) maka tidak ada dosa atasnya. Tetapi jika dia bertindak melampaui batas terhadap istrinya tanpa sebab, misalnya tidak ada aib pada akhlaknya atau (suaranya kurang jelas –pent) atau sikap yang buruk, maka suaminya tersebut berdosa tanpa diragukan ...
Cara Menyikapi Istri Yang Menentang Poligami
CARA MENYIKAPI ISTRI YANG MENENTANG POLIGAMI Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Penanya: Ada penanya yang mengatakan bahwa dia menikahi 2 orang istri… Asy-Syaikh: Maasya Allah… Penanya: Masalahnya wahai Syaikh, ketika istri pertama mengetahui saya menikah lagi maka dia mengumumkan perang terhadap saya, padahal saya juga tidak mau mencerai istri baru saya, maka apa yang harus saya lakukan? Asy-Syaikh: Yang pertama: semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas usahamu menghidupkan sunnah yang manusia mulai mematikannya. Tetapi saya ingin menasehati dirimu dan orang-orang ...
Bolehkah Menikah Lagi, Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama
BOLEHKAH MENIKAH LAGI TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI PERTAMA Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Pertanyaan: Bolehkah bagi saya untuk menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama karena dia tidak ridha? Jawaban: Kenapa wahai penakut (Syaikh bercanda sambil tertawa, bisa didengar di audionya –pent), kenapa?! Kebanyakan kita penakut dalam masalah ini. Jangan sampaikan hal ini kepada para istri setelah ini, nanti mereka tidak akan menerimanya walaupun yang disampaikan adalah hadits! (Syaikh tertawa –pent). Yaa ikhwah!! Istri pertama tidak punya hak untuk melarangmu atau menghalangimu ...
Bagaimana Menerapkan Poligami Sementara Mayoritas Manusia Menolak
BAGAIMANA MENERAPKAN POLIGAMI SEMENTARA MAYORITAS MANUSIA MENOLAK Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Pertanyaan: Wahai Syaikh kami, beberapa kali saya ingin melakukan poligami, terlebih lagi dengan banyaknya anak perempuan, perawan tua dan para wanita yang dicerai di masa ini. Masalahnya bagaimana menerapkannya dalam keadaan mayoritas manusia baik yang berilmu maupun yang bodoh dan awam menentangnya. Juga sebagian pemerintah Muslimin mengharamkan poligami namun justru membolehkan hubungan yang tidak halal. Di samping itu sebagian ulama ada yang membawakan dalil untuk menolaknya dengan perbuatan ...