BERAPA JARAK ANTARA DUA KAKI SEORANG YANG SHALAT (KETIKA BERDIRI)?

BERAPA JARAK ANTARA DUA KAKI SEORANG YANG SHALAT (KETIKA BERDIRI)? Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani رحمه الله‎ menjawab: Tidak ada (dalil dari) sunnah untuk (jawaban) pertanyaan ini. Seorang muslim jika shalat sendirian, atau menjadi imam, ia boleh berdiri dengan yang nyaman/mudah baginya, sama saja apakah membentangkan kedua kakinya sejarak lima jari, seperti yg dikatakan oleh sebagian madzhab dengan tanpa hujjah atau lebih dari itu atau kurang dari itu. Adapun jika ia shalat di dalam shaf, maka di sana ada berdiri yg ...

BOLEHKAH MEMBERI NAMA ANAK WANITA SAMA SEPERTI NAMA IBUNYA?

BOLEHKAH MEMBERI NAMA ANAK WANITA SAMA SEPERTI NAMA IBUNYA? Asy Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkhali حفظه الله Pertanyaan : Bolehkah saya memberi nama anak wanita saya sama dengan nama ibunya? Dan nama yang akan saya pilih adalah salah satu nama istri Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- radhiyallahu anhunna? Jawab : Tidak mengapa, jika nama istri anda Khadijah, dan anda menamakan anak wanita Anda Khadijah maka tidak mengapa. Dan dia tidaklah dipanggil Khadijah bintu Khadijah akan tetapi dia di panggil ...

KEUTAMAAN BERPOLIGAMI

KEUTAMAAN BERPOLIGAMI Asy Syaikh al-Allamah al-Faqiih Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Seorang penanya ش.ع dari Riyadh berkata: Wahai Syaikh yang mulia, bagaimana pendapat anda tentang poligami dan apa saja syaratnya? Jawaban: Kami memandang bahwa poligami itu lebih utama dari sekedar mencukupkan diri dengan seorang isteri. Karena dengan poligami akan didapat banyak keturunan serta lebih menjaga kemaluan. Dan mayoritas di berbagai masyarakat yang ada, dijumpai bahwa wanita itu lebih banyak berbilang dari pada kaum pria, sehingga mereka ...

Kesalahan-kesalahan Yang Banyak Tersebar Di umat Islam – Bagian ke-21

KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi] KESALAHAN-KESALAHAN BERKAITAN DENGAN SHALAT == 1. Mengakhirkan Shalat dari Waktunya Ini menyelisihi firman Allah Ta’ala: إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا. “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban atas orang-orang yang beriman yang telah ditentukan waktunya.” (QS. An-Nisa’: 103) Jadi mengakhirkannya dari waktu yang telah ditetapkan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat merupakan dosa besar. Anas radhiyallahu anhu mengatakan: “Saya mendengar Rasulullah ...

Kesalahan-kesalahan Yang Banyak Tersebar Di umat Islam – Bagian ke-20

KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi] KESALAHAN-KESALAHAN BERKAITAN DENGAN SHALAT == 1. Meninggalkan Shalat Secara Keseluruhan. Ini merupakan kekafiran, semoga Allah menjaga kita dan saudara-saudara kita darinya. Hal itu berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ umat. Allah Ta’ala berfirman: فَإِن تَابُوْا وَأَقَامُوْا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِيْ الدِّيْنِ. “Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kalian seagama.” (QS. At-Taubah: 11) ...

Kesalahan-kesalahan Yang Banyak Tersebar Di umat Islam – Bagian ke-19

KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi] KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI === 7. Mengusap Lutut. Ini termasuk termasuk kesalahan, bahkan sebagian ulama menganggapnya termasuk bid’ah, karena sama sekali tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi was sallam padanya. Tetapi yang diriwayatkan tentangnya hanyalah riwayat-riwayat yang palsu dan mungkar. Sebagian ulama memang adayg menyebutkan tentang mengusap lutut, hanya saja ulama tersebut tidak mengetahui bahwa hadits itu tidak shahih. ...

Kesalahan-kesalahan Yang Banyak Tersebar Di umat Islam – Bagian ke-18

KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi] KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI   3. Was-was Ketika Berwudhu dengan Melakukannya lebih dari Tiga kali dan Ragu-ragu dengan Wudhunya. Ini termasuk was-was dari syaithan, karena Rasulullah shallallahu alaihi was sallam tidak pernah menambah wudhunya lebih dari tiga kali. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Al-Bukhary bahwasanya beliau berwudhu sebanyak tiga kali. Maka wajib atas seorang muslim untuk membuang was-was dan keraguan ...

Bacaan Ketika Sujud Sahwi

BACAAN KETIKA SUJUD SAHWI Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan semoga Allah -senantiasa menjaganya- Soal: Apa yang diucapkan seseorang ketika sujud sahwi? Jawaban: Seperti yang dia ucapkan pada sujud shalat, سبحان ربي الأعلى “Aku menyucikan Rabbku Dzat Mahatinggi”, Mengulang-ulangnya dan berdoa. Jika menginginkan suatu doa, berdoa.   Alih Bahasa: Ustadz Abu Bakar Jombang hafizhahullah https://ia902707.us.archive.org/34/items/AsySyaikhShalihBinFauzanBinAbdillahAl-Fauzan/Bacaan%20Ketika%20Sujud%20Sahwi.mp3 Download Audio Di Sini *** مـا هـو القـول فـي سجـود السهـو؟ لـفضيلة الشيخ العلامة الفقيه صالح بن فوزان بن عبد الله الفوزان – حفظه ...

Najis, Mudah Dijumpai Jarang Dikenali

NAJIS, MUDAH DIJUMPAI JARANG DIKENALI Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim hafaizhahullah Pengetahuan tentang najis sangat penting bagi seorang muslim karena berkaitan erat dengan ibadah. Jangan sampai karena ketidaktahuannya, benda yang sebenarnya hanya kotoran biasa dianggap najis dan sebaliknya menganggap remeh benda-benda yang dianggap najis oleh syariat. Najis merupakan hal yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan harus diperhatikan keberadaannya, khususnya oleh seorang muslim karena berkaitan dengan ibadahnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Contoh yang paling mudah, ketika seseorang ...

Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum

HUKUM MEMBACA AL FATIHAH BAGI MAKMUM Pertanyaan: Apa hukum membaca al-Fatihah dan bagaimana dengan makmum? Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini Secara global membaca al-Fatihah hukumnya wajib pada setiap rakaat sebagai rukun yang menentukan sahnya shalat. Ini mazhab jumhur ulama. Dalilnya adalah: 1. Hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttafaq ‘alaih) Hadits ini diriwayatkan pula oleh ad-Daraquthni dengan lafadz, لاَ تُجْزِئُ ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.