HUKUM MEMBAGIKAN UANG PADA ANAK-ANAK KETIKA HARI RAYA Al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al ‘Ilmiyati wal Ifta’ Pertanyaan: Di negeri kami memiliki kebiasaan pada setiap hari Raya Id’, baik Idhul Fitri atau Adha, kami membagikan kepada anak-anak kecil uang dengan jumlah tidak terlalu banyak, yang disebut dengan “al-Iidiyah”. Kami lakukan dalam rangka memberikan kegembiraan kepada mereka. Apakah kegiataan “al-Iidiyaah” ini termasuk bid’ah ataukah tidak mengapa? Jawaban: Tidak mengapa melakukan yang seperti ini. Bahkan ini termasuk adat kebiasaan yang ...
Hukum Membagikan Uang Pada Anak-anak Ketika Hari Raya
Seorang Imam Seharusnya Memperbagus Bacaannya dan Memahami Ilmu Tajwid Dan Qiro’ah
SEORANG IMAM SEHARUSNYA MEMPERBAGUS BACAANNYA DAN MEMAHAMI ILMU TAJWID DAN QIRO’AH Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Ada sebuah perkara yang tersebar di sebagian masyarakat, yaitu mereka berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain yang cukup jauh dari rumah-rumah mereka dalam rangka mencari suara imam yang bagus, bagaimana pendapat Anda? Jawaban: Sepantasnya bagi seorang imam untuk memperbagus suaranya dalam membaca Al Qur’an dan memerhatikan kaidah tajwid qiroah sesuai yang dituntunkan. Dia melakukannya dalam rangka ...
Orang yang melihat mushaf tanpa menggerakan bibir, apakah diberi pahala?
ORANG YANG MELIHAT MUSHAF TANPA MENGGERAKAN BIBIR, APAKAH DIBERI PAHALA? Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz semoga Allah menjaganya, as-salamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu, amma ba’du: Sebagian orang mengambil mushaf dan menelaahnya tanpa menggerakkan kedua bibirnya. Apakah semacam ini dapat dikategorikan membaca al-Qur’an atau ia harus melafadzkan dan memperdengarkannya supaya berhak mendapatkan pahala membaca al-Qur’an? Apakah seorang itu diberi pahala hanya dengan menelaah mushhaf? Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah membalas anda kebaikan. Wa’alaikumus salam warahmatullahi wa barakatuhu ...
Pakaian Wanita Berwarna Hitam
PAKAIAN WANITA BERWARNA HITAM Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Seorang wanita bertanya: Apakah pakaian yang syar’i bagi wanita hanya terbatas pada warna hitam saja? Jawaban: Yang wajib bagi seorang wanita di dalam berpakaian adalah dia menjauhi pakaian yang menyerupai pakaian pria, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat seorang pria yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian pria.” Maka tidak boleh seorang wanita menyerupai pria di dalam ...
Fatwa Seputar Talak – bag.1
FATWA SEPUTAR TALAK (1) Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Islam tidaklah menetapkan talak atau perceraian selain sebagai solusi akhir untuk menyelesaikan pertikaian antara suami istri. Sebelumnya Islam pasti memberikan jalan agar pasangan yang bertikai bisa berbaikan kembali. Mohon dijelaskan kepada kami solusi tersebut. Jawab: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz ibnu Baz رحمه الله menjawab sebagai berikut. Allah ‘azza wa jalla mensyariatkan ishlah atau menyelesaikan problem yang ada di antara suami istri dengan menempuh cara-cara yang ...
“Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah” Termasuk Kebid’ahan
“UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYYAH”, TERMASUK KEBID’AHAN Sebagian pihak menyangka bahwa amalan hamba akan diangkat dan lembaran amalan amalan akan dilipat pada akhir tahun hijriyah. Keyakinan ini tidak memiliki sandaran hukum. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Amalan hamba dalam satu tahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana diberitakan oleh ash-Shadiq al-Mashduq (Yang Jujur lagi Dibenarkan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amalan hamba. Demikian pula amalan di dalam sepekan dipaparkan pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan ...
Haram Memberi Susu Buatan Kepada Bayi Tanpa Alasan Syar’i
HARAM MEMBERI SUSU BUATAN KEPADA BAYI TANPA ALASAN SYAR’I Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan bahwa dalam mimpi beliau melihat azab sebagian pelaku maksiat. Di antara yang beliau lihat, “Kemudian aku dibawa pergi. Tiba-tiba aku melihat para wanita yang buah dadanya dilahap oleh ular-ular. Aku bertanya, ‘Ada apa dengan mereka itu?’ Dijawab, ‘Mereka adalah para wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka’.” Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan sahih oleh al-Allamah al-Albani dalam Shahihul Mawarid ...
Membaca Al-Qur’an Dengan Suara Yang Keras
MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN SUARA YANG KERAS Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Bolehkah membaca Al-Qur’an dengan suara keras dimasjid pada hari Jum’at? Jawaban: Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengeraskan bacaannya baik di Masjid atau selainnya, jika hal itu bisa mengganggu orang yang ada disekitarnya yang sedang sholat atau sedang membaca Al Qur’an. Bahkan yang sunnah adalah dia membaca Al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu saat ...
Nasehat Untuk Mengumandangkan Adzan Tepat Pada Waktunya
NASEHAT UNTUK MENGUMANDANGKAN AZAN TEPAT PADA WAKTUNYA Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Pertanyaan: Di daerah kami di Hadhramaut terkhusus pada bulan Ramadhan adzan shalat Shubuh dilakukan tidak tepat pada waktunya, kami telah menasehati para imam masjid, namun mereka mengatakan, “Orang-orang dibuat repot.” Maka apa nasehat Anda untuk mereka? Jawaban: Nasehatnya adalah wajib atas mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan hendaknya mereka mengumandangkan adzan shalat tepat pada waktunya agar mereka tidak menanggung dosa-dosa manusia ...
Apakah Para Mujahid Fi Sabilillah Boleh Untuk Tidak Berpuasa?
APAKAH PARA MUJAHID FI SABILILLAH BOLEH UNTUK TIDAK BERPUASA? Fatwa al Lajnah ad Da’imah Lil Buhutsi al ilmiyati wal ifta Pertanyan: Apakah para mujahidin yang berjihad melawan musuh Islam boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan menggantinya pada hari lain ? Jawaban: Alhamdulillah. Jika mereka, para mujahid yang memerangi orang-orang kafir berada pada jarak safar yang dibolehkan di situ untuk mengqoshor shalat, maka boleh bagi mereka untuk tidak berpuasa dan mereka harus menggantinya setelah Ramadhan nanti. Adapun kalau mereka bukan ...