NYANYIAN TERMASUK SEBAB TERBESAR TURUNNYA BENCANA Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Setiap orang yang memiliki bashirah dan ilmu tentang keadaan manusia benar-benar mengetahui bahwa tersebarnya nyanyian dan hal-hal yang melalaikan di tengah-tengah masyarakat termasuk sebab terbesar hilangnya kenikmatan, datangnya hukuman, dan hancurnya negara.” ? Fatawa Ibnu Baz, IV/162 ——————— قال الإمام ابن باز رحمه الله: وقد علم كل ذي بصيرة وعلم بأحوال الناس أن فشو الغناء والملاهي في المجتمع من أعظم الأسباب لزوال النعم وحلول النقم وخراب ...
NYANYIAN TERMASUK SEBAB TERBESAR TURUNNYA BENCANA
TIDAK MENIKAH KARENA KHAWATIR TIDAK BISA BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA
TIDAK MENIKAH KARENA KHAWATIR TIDAK BISA BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA ? Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Soal: “Wahai Syaikh yang mulia, aku ingin menikah, akan tetapi aku urung melakukannya karena khawatir tidak bisa berbakti kepada kedua orang tuaku. Apa sebaiknya yang aku lakukan ? Jawab: ” Keliru, saya tegaskan, menikahlah. Mungkin justru dengan menikah akan memudahkan bagimu berbakti kepada kedua orang tua. Karena jika engkau menikah, maka engkau telah menikah sesuai perintah Allah. Sedangkan ketaatan ...
SHOLAT ANAK KECIL TANPA WUDHU BERJAMA’AH DI MASJID
SHOLAT ANAK KECIL TANPA WUDHU BERJAMA’AH DI MASJID Asy Syaikh Muhammad bin Hadi hafizhahullah Ia bertanya tentang berdirinya seorang anak kecil bersama para jama’ah shalat dalam keadaan tidak bersuci Jawaban: Tidak sah, anak kecil bila sudah tamyiz harus dalam keadaan suci. Adapun bila belum tamyiz maka tidak mengapa. Pembicaraan ditujukan kepada anak kecil yang sudah tamyiz. Karena di sisi kita ada anak kecil yang sudah tamyiz, ada anak kecil yang belum tamyiz, dan juga anak kecil yang hampir baligh ...
HUKUM PERAYAAN MAULID NABI
HUKUM PERAYAAN MAULID NABI Fadhilatusy Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin rahimahullah ta’ala ditanya: Bagaimana hukum perayaan maulid Nabi? Beliau menjawab: Pertama: Malam kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam tidaklah diketahui dengan pasti. Bahkan sebagian ‘ulama yang datang belakangan menetapkan bahwa malam maulid beliau adalah malam kesembilan Rabi’ul ‘Awwal, bukan malam kedua belas. Dengan demikian, menjadikan perayaan tersebut pada malam kedua belas Rabi’ul ‘Awwal tidaklah ada asalnya dari sisi sejarah. Kedua: Dari sisi syar’i, perayaan maulid tersebut juga tidak ...
MENGHINDARI SEMUA YANG MENYIBUKKAN DALAM SHALAT
MENGHINDARI SEMUA YANG MENYIBUKKAN DALAM SHALAT Apakah boleh seorang wanita muslimah shalat sambil memasang kalung di lehernya atau memakai cincin pada jarinya? Atau dia shalat sementara di hadapannya ada gambar atau cermin? Berikanlah kami fatwa tentang hal ini, barakallahu fikum. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menjawab: Wajib bagi setiap muslim untuk menjauh dari semua yang menyibukkannya dari amalan shalat dan mengganggu shalatnya. Jadi, tidak sepantasnya dia shalat menghadap cermin, menghadap pintu yang terbuka, atau hal lainnya yang menyibukkan atau mengganggu shalatnya. ...
BAGAIMANA MEMANFAATKAN BUNGA BANK
BAGAIMANA MEMANFAATKAN BUNGA BANK Pertanyaan: Seseorang memiliki bunga (bank) dalam jumlah yang besar –semoga Allah menyucikan kita dan melindungi muslimin darinya–. Apakah boleh dia menyalurkannya untuk kegiatan-kegiatan yang baik, seperti membangun perguruan tinggi syariah atau madrasah tahfidzul Qur’an secara khusus, dan kegiatan-kegiatan baik lainnya secara umum? Dan apakah membangun masjid dengannya haram atau makruh, atau hanya kurang baik? Berikan fatwa kepada kami, semoga Allah menambahkan ilmu kepada Anda sekalian. Jawab: Bunga riba termasuk harta yang haram. Allah berfirman: “Allah ...
TRANSFER UANG MENGGUNAKAN JASA BANK
TRANSFER UANG MENGGUNAKAN JASA BANK Apakah dibolehkan menabung di bank yang bermuamalah dengan riba bila seorang muslim mengkhawatirkan dirinya? Dan apakah hukum bermuamalah dengan bank tersebut pada perkara yang tidak mengandung riba, semacam transfer uang ke luar atau dalam negeri, yang di dalamnya terkandung maslahat untuk kami (muslimin) terbatas pada bank tersebut? Jawab: Pertama, menabung uang di bank-bank tersebut yang bermuamalah dengan riba tidaklah dibolehkan walaupun tidak mengambil bunganya. Karena di dalamnya terdapat unsur saling membantu dalam hal dosa ...
HUKUM MENABUNG DI BANK RIBAWI
HUKUM MENABUNG DI BANK RIBAWI Seseorang memiliki sejumlah uang dan menyimpannya di bank demi keamanan hartanya dan agar bisa menunaikan zakatnya bila telah berlalu satu haul. Bolehkah hal yang seperti ini? Berikanlah penjelasan kepada kami. Jazakumullah khairan. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: Tidak boleh menyimpan di bank-bank ribawi meskipun tidak mengambil bunganya. Karena hal ini mengandung sikap tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah sungguh telah melarang hal tersebut. Namun, bila seseorang terpaksa melakukannya dan tidak mendapatkan tempat untuk ...
APAKAH BOLEH MEMBAWA MUSHAF KE KAMAR MANDI?
APAKAH BOLEH MEMBAWA MUSHAF KE KAMAR MANDI? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Apabila di kantongku ada mushaf supaya saya bisa membacanya di mana saja, namun saya juga masuk ke kamar mandi sementara mushaf ada di kantongku, apakah ada larangan tentang hal itu? Di sebagian waktu, saya menulis beberapa ayat pada secarik kertas, untuk mengokohkan hafalan ayat-ayat tersebut di benakku. Setelah saya menghafalnya, saya mengoyaknya dan membuangnya di kotak sampah, apakah ada larangan pada perkara ...
HUKUM SHALAT SEORANG YANG TELAH BERUMUR DI RUMAHNYA
HUKUM SHALAT SEORANG YANG TELAH BERUMUR DI RUMAHNYA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Saya termasuk seseorang yang menjaga shalat-shalat secara berjamaah di masjid ketika saya masih memiliki kendaraan. Kemudian setelah itu kendaraan tersebut saya jual. (Dan ia ada seorang laki-laki yang telah berumur. Dan sekarang jadilah ia shalat di rumahnya, maka bagaimanakah hukumnya?) Jawaban: Tidak mengapa jika jarak masjidnya jauh yang menyulitkannya. Maka baginya untuk shalat di rumahnya. Sumber: Silsilah Al-Liqa` Asy-Syahri > Al-Liqa` Asy-Syahri ...