HENDAKNYA SEORANG ITU TIDAK MENENTUKAN HEWAN KURBAN KECUALI KETIKA HENDAK MENYEMBELIHNYA, AGAR DIA BEBAS DALAM MENGGANTINYA

HENDAKNYA SEORANG ITU TIDAK MENENTUKAN HEWAN KURBAN KECUALI KETIKA HENDAK MENYEMBELIHNYA, AGAR DIA BEBAS DALAM MENGGANTINYA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Jika seorang insan telah membeli dua ekor hewan yang dia maksudkan salah satunya untuk berkurban dan yang lainnya untuk diambil dagingnya. Apakah dia dipersyaratkan mesti menentukan hewan yang akan dia kurbankan dan tidak boleh digantikan dengan yang lainnya? Jawaban: Tidak dipersyaratkan demikian. Dan yang seyogyanya bagi seorang insan tidak menentukan hewan kurbannya kecuali ketika hendak menyembelihnya. ...

BERKURBAN ITU DI SYARIATKAN BAGI YANG SUDAH MENIKAH ATAUPUN BELUM MENIKAH

BERKURBAN ITU DISYARIATKAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENIKAH ATAUPUN YANG BELUM MENIKAH Pertanyaan: Jika saya menikahi salah satu anak bibi saya dan saya telah resmi jadi suaminya dan saya belum masuk padanya, dalam keadaan dia masih tinggal di rumah ayahnya. Apakah saya mesti mengulangi kurban atau tidak? Jawaban: Mengerjakan sunnah berkurban itu tidak tergantung pada kondisi sudah menikah atau memiliki budak. Maka melaksanakan kurban itu disyariatkan bagi orang yang suda menikah atapun yang belum menikah. Dan kurban satu ekor ...

MANA YANG UTAMA MENYEMBELIH ATAU BERSEDEKAH SEHARGA HEWAN KURBAN

MANA LEBIH UTAMA, MENYEMBELIH KURBAN ATAU BERSEDEKAH SEHARGA HEWAN KURBAN? Asy- Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Mana yang lebih utama, menyembelih hewan kurban atau bersedekah senilai hewan kurban? Jawaban: Menyembelihnya itu lebih utama. Seandainya ada seorang berkata: Saya memiliki lima ratus riyal, apakah yang afdhal saya menyedekahkannya ataukah saya pakai untuk menyembelih kurban? Maka kita katakan: Yang lebih utama adalah engkau pakai untuk berkurban. Maka jika ia berkata: Jika engkau pakai untuk membeli daging yang banyak, ...

DOSAKAH SEORANG YANG TIDAK BERKURBAN PADAHAL DIA MAMPU?

DOSAKAH SEORANG YANG TIDAK BERKURBAN PADAHAL DIA MAMPU? Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum berkurban, apakah berdosa orang yang meninggalkannya padahal dia mampu? Jawaban: بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده. أما بعد: Hukum berkurban itu sunnah dalam keadaan lapang, tidak wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu berkurban dua ekor kambing berwarna putih hitam. Dahulu para sahabat juga berkurban di masa hidupnya Nabi shallallahu ‘alahi wa ...

BERKURBAN ITU SUNNAH TIDAK WAJIB

BERKURBAN ITU SUNNAH TIDAK WAJIB Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Berikanlah faedah kepada kami, sesungguhnya saya seorang yang suda menikah, milik Allah-lah segala puji, dan saya memiliki beberapa orang anak. Saya tinggal di sebuah kota yang berbeda dengan kota tempat tinggal keluargaku. Dan dalam musim liburan, kami mendatangi kota tempat tinggal keluargaku. Dan pada iedul Adha ini saya dan anak-anak saya datang lima hari sebelum ied dan kami tidak berkurban meskipun saya mampu (berkurban),  segala ...

SATU EKOR KAMBING MENCUKUPI UNTUK SEORANG DAN KELUARGANYA

SATU EKOR KAMBING MENCUKUPI UNTUK SEORANG DAN KELUARGANYA Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Berikanlah faedah kepada kami, sesungguhnya saya seorang yang suda menikah, milik Allah-lah segala puji, dan saya memiliki beberapa orang anak. Saya tinggal di sebuah kota yang berbeda dengan kota tempat tinggal keluargaku. Dan dalam musim liburan, kami mendatangi kota tempat tinggal keluargaku. Dan pada iedul Adha ini saya dan anak-anak saya datang lima hari sebelum ied dan kami tidak berkurban meskipun saya ...

YANG DIBACA UNTUK ORANG YANG BERSIN LEBIH DARI TIGA KALI

YANG DIBACA UNTUK ORANG YANG BERSIN LEBIH DARI TIGA KALI Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya ia mengucapkan: اَلْحَمْدُ لِلَّه “Segala puji milik Allah” Dan hendaknya saudaranya mengatakan kepadanya: يَرْحَمُكَ اَلله “Semoga Allah merahmatimu.” Maka jika ia (yang mendengar) mengatakan : يَرْحَمُكَ اَلله Ini adalah “Tasymiyah”, maka hendaknya ia mendoakan yang bersin dengan rahmat. Maka jika saudaranya mengatakan : يَرْحَمُكَ اَلله Hendaknya orang yang ...

HUKUM MEMBUKA USAHA WARNET

HUKUM MEMBUKA USAHA WARNET? al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhutsi al-Ilmiyah wal Ifta Pertanyaan: Apa hukum membuka usaha warnet? Jawaban: Jika perangkat ini dimanfaatkan pemakainya untuk perantara menuju perkara-perkara mungkar batil, membahayakan akidah Islam, atau dipakai di sela-selanya untuk melihat gambar-gambar fitnah, film-film asusila, kabar-kabar rendahan, terjadinya percakapan yang mencurigakan dan permainan yang diharamkan, dalam keadaan pemilik warnetnya tidak mampu mencegah kemungkaran-kemungkaran ini, dan tidak bisa mengontrol peralatan tersebut. Maka sesungguhnya dalam kondisinya seperti yang disebutkan, diharamkan bisnis demikian, karena hal ...

ESENSI KURBAN ITU ADALAH IBADAH DAN MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH

ESENSI KURBAN ITU ADALAH IBADAH DAN MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH Pandangan tujuan berkurban itu adalah mengambil manfaat dengan dagingnya, maka ini adalah prasangka yang pendek yang bersumber dari kebodohan. Maka (yang benar) yang dimaksud dengan berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Taala dengan penyembelihan. Dan ingatlah firman Allah Taala: {لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ} [الحج:37] “Sekali-kali daging-daging dan darahnya itu tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj ...

MENYEMBELIH QURBAN DILUAR DAERAH ORANG YANG BERQURBAN

MENYEMBELIH QURBAN DI LUAR DAERAH YANG BERQURBAN Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apakah diperbolehkan memberikan sejumlah uang untuk membeli hewan kurban untuk disembelih di luar (daerah) untuk para faqir miskin? Jawab: Tidak mengapa ia menyembelihnya di tempat tinggalnya atau di luar daerah. Hanya saja, dia berkurban di tempat tinggalnya lebih utama. Ia berkurban di tempat tinggalnya, memakan sebagian dari sembelihan tersebut dan membagikannya kepada orang yang ada di sekitarnya itu lebih utama, dalam rangka mencontoh ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks