PUASA, TIDUR SEJAK TERBIT HINGGA ADZAN ASHAR Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Pertanyaan: Di tempat kami ada sebuah kebiasaan. Orang-orang tidur pada siang hari Ramadhan sejak waktu syuruq hingga adzan ashar. Bahkan, sebagian orang tidur sampai sesaat sebelum maghrib. Apa hukum syariat terhadap hal ini? Jawab: Mereka wajib untuk bangun dan menunaikan shalat pada waktunya, yaitu shalat zhuhur. Shalat lebih agung daripada puasa. Orang yang meninggalkan shalat teranggap kafir, sedangkan orang yang tidak berpuasa teranggap fasik ...
Puasa, Tidur Sejak Terbit Hingga Adzan Ashar
Makna “Puasa Itu Untuk Allah”
MAKNA “PUASA ITU UNTUK ALLAH” Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Pertanyaan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda meriwayatkan dari Rabbnya, “Semua amalan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya, puasa itu untuk-Ku dan Aku yang membalasinya.” Padahal telah diketahui bahwa seluruh ibadah adalah untuk Allah dan diberi pahala atasnya. Akan tetapi, mengapa Allah mengkhususkan puasa hanya untuknya? Jawaban: Kekhususan pada ibadah puasa ialah bahwa puasa itu hanya antara hamba dan Rabbnya. Bisa saja seseorang menampakkan diri bahwa dia ...
Hukum Membaca Al Qur’an Dengan Mushaf Ketika Shalat Tarawih
HUKUM MEMBACA AL QUR’AN DENGAN MUSHAF KETIKA SHALAT TARAWIH Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah sah bacaan Al Qur’an dengan menggunakan mushaf ketika shalat tarawih? Jawaban: Seseorang yang tidak bisa membaca Al Qur’an karena keterbatasan hafalannya, maka tidak mengapa dia membaca dari mushaf pada shalat tarawih. Karena dengan itu dia bisa membaca Al Qur’an dari awal sampai akhir. Kalau seseorang tidak menghafal Al Qur’an maka boleh baginya membaca dari mushaf sebagaimana sebagian salaf pernah ...
Seorang Muadzin Berbuka Sebelum Adzan
SEORANG MUADZIN BERBUKA SEBELUM ADZAN Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Pertanyaan: Apakah disunnahkan bagi mu’adzin untuk berbuka sebelum dia mengumandangkan adzan, perlu diketahui karena banyak orang yang menyatakan bahwa mu’adzin harus berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan? Jawaban: Seandainya dia berbuka terlebih dahulu sebelum mengumandangkan adzan maka dia telah melakukan hal yang baik karena waktu (berbuka) memang telah tiba. “Ummatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” Namun jika dia tidak berbuka ...
Hukum Onani Di Bulan Ramadhan
HUKUM ONANI DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang melakukan onani di siang hari bulan Ramadhan? Dan apa yang harus dia lakukan jika ternyata dia sudah sering sekali melakukannya pada bulan Ramadhan dan sampai saat ini dia belum mengqodhonya? Jawaban: Jika dia melakukan onani, maka ini perbuatan haram baik di bulan Ramadhan ataupun selain Ramadhan. Jika onani tersebut sampai mengeluarkan mani, maka puasanya batal. Karena dia telah mengeluarkan syahwatnya dengan ...
Muhasabah Diri Di Bulan Ramadhan
MUHASABAH DIRI DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Bagaimana menyempurnakan muhasabah diri pada bulan Ramadhan? Jawaban: Muhasabah diri bisa sempurna dengan cara setiap jiwa mengintrospeksi dirinya masing-masing, yaitu mengingat amalan-amalan yang telah dia lakukan, mengingat dosa-dosa yang telah dia perbuat dan juga segala bentuk penyelisihan terhadap (syariat Allah). Yang kemudian dia bertaubat kepada Allah. Dan masing-masing orang mengetahui keadaan dirinya dan mengetahui tentang amalannya. Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/ Alih bahasa: Syabab Forum Salafy ******************************** محاسبة النفس السؤال: ...
Ghibah, Namimah (Mengadu Domba), Mencela, Dan Perbuatan Maksiat Lainnya Akan Merusak Puasa Dan Mengurangi Pahala
GHIBAH, NAMIMAH (Mengadu Domba), MENCELA, DAN PERBUATAN MAKSIAT LAINNYA AKAN MERUSAK PUASA DAN MENGURANGI PUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apakah meng-ghibah manusia akan membatalkan puasa? Jawaban: Perbuatan ghibah tidaklah membatalkan puasa. Tetapi ghibah yaitu menyebutkan seseorang dengan apa yang tidak disukainya adalah perbuatan maksiat. Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: ولا يغتب بعضكم بعضا “Dan janganlah sebagian kalian melakukan ghibah terhadap sebagian yang lainnya.” [1] Demikian juga namimah, mencela, mengejek, maupun berdusta, semua ...
Hukum Makan dan Minum Ketika Telah Adzan
HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA TELAH ADZAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah boleh makan dan minum ketika adzan telah berkumandang? Jawaban: Jika muadzin adzan tepat ketika fajar telah terbit, maka tidak boleh lagi untuk makan dan minum, jika sang muadzin telah memulai adzannya. Adapun jika muadzin mendahulukan adzannya sebelum terbitnya fajar, maka tidak mengapa untuk tetap makan dan minum. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Bilal adzan ketika waktu masih malam, ...
Ampunan Dosa Di Bulan Ramadhan
AMPUNAN DOSA DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberikan pahala kepada Anda, wahai Syaikh yang mulia. Sehubungan dengan sabda Musthofa shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” Apakah ini juga mencakup dosa-dosa besar? Jawaban: Permasalahan ini diperselisikan oleh para ulama. Pendapat yang benar bahwasanya dosa-dosa besar tidak termasuk di dalamnya. Karena dosa-dosa besar mengharuskan ...
Hukum Menelan Ludah Bagi Orang Yang Berpuasa
HUKUM MENELAN LUDAH BAGI ORANG YANG BERPUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang sedang berpuasa? Jawaban: Tidak mengapa menelan ludah dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan di kalangan ahlul ilmi tentang masalah tersebut. Hal itu dikarenakan sulit atau tidak mungkin untuk menghindarinya. Adapun dahak dan riyak, maka wajib mengeluarkannya bila telah sampai di mulut dan orang yang berpuasa tidak boleh menelannya karena masih memungkinkan untuk menjaga diri ...