Pertanyaan: Bagaimana cara menghafal Al-Qur’an dengan baik agar hafalan tersebut tidak mudah hilang? Apakah boleh menggunakan mushaf Al-Qur’an dalam shalat untuk dibaca ketika selesai membaca Al-Fatihah, karena orang yang shalat tersebut tidak hafal surat yang hendak dibacanya? Demikian pula doa, apakah boleh menulisnya pada secarik kertas lalu dibaca saat membaca doa dalam shalat?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan menjawab:
“Tidak ada cara terbaik untuk menghafal Al-Qur’an kecuali dengan dua hal:
Pertama: Banyak membaca Al-Qur’an dan mengulang-ulangnya baik di dalam ataupun di luar shalat.[1]
Kedua: Mengamalkan Al-Qur’an, karena mengamalkannya akan mengan-tarkan kepada kokohnya hafalan Al-Qur’an tersebut di dalam dada dan terus mengingatkannya.
Adapun menulis doa-doa pada secarik kertas untuk dibaca dalam shalat anda maka saya tidak menganjurkan yang demikian itu. Tapi semestinya anda berdoa dengan apa yang mudah bagi anda dan dengan doa yang telah anda hafal. Sehingga tidak perlu memberat-beratkan diri dengan menuliskannya untuk kemudian dibaca, karena hal tersebut akan menyibukkan anda dari ibadah shalat yang sedang ditunaikan.
Masalah membaca Al-Qur’an dari mushaf ketika sedang shalat tidak ada larangannya bila memang orang tersebut tidak memiliki hafalan Al-Qur’an sedikit pun. Sebagian salaf telah memberikan rukhshah (keringanan) dalam masalah tersebut, dan ini merupakan madzhab sekelompok ahlul ilmi. Bila memang orang itu tidak mampu membaca dari hafalannya dan tidak punya hafalan Al-Qur’an, atau ia ingin mengerjakan shalat malam/tahajjud misalnya dan ingin memanjangkan bacaannya, maka yang seperti ini tidak ada larangannya karena adanya hajat/kebutuhan. Demikian pula dalam shalat tarawih, boleh membaca Al-Qur`an dengan melihat mushaf.”
[Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, 1/114-115]
Sumber: Majalah Asy Syariah
————————————————————————————————-
Keterangan:
1. Karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Biasakanlah untuk terus membaca Al-Qur’an, karena demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dia (bacaan/hafalan Al-Qur’an) itu lebih cepat lepas/hilangnya daripada unta dari tali pengikat kakinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya) -pent.
2. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan ia mahir membacanya maka ia bersama safarah kiram bararah. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan tergagap-gagap dan terasa berat/sulit baginya maka ia mendapatkan dua pahala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Safarah kiram bararah adalah para malaikat yang mulia, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Dalam lembaran-lembaran yang dimuliakan, ditinggikan lagi disucikan. Yang berada di tangan para malaikat yang mencatat, yang mulia lagi berbakti.” (‘Abasa: 13-16) –pent.