BOLEHKAH SHALAT DI MASJID YANG DI DALAMNYA ADA KUBURAN
Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah
Penanya: Apakah boleh shalat di masjid yang di dalamnya ada kuburan?
Jawaban:
Tidak sah shalat yang di dalamnya ada kuburan, terlebih lagi jika masjid tersebut dibangun dalam rangka memuliakan kuburan tersebut.
Karena Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ اليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ.
“Allah melaknat Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.”
Jadi Rasulullah shallallahu alaihi was sallam melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid. Nabi shallallahu alaihi was sallam memperingatkan hal itu 5 malam sebelum beliau wafat sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Jundub bin Abdillah (Lihat: Shahih Muslim no. 532 –pent).
Bahkan beliau masih memperingatkan hal itu tidak lama sebelum wafatnya, ketika itu beliau menutup wajahnya dengan kain khamishah, setiap kali beliau merasakan sesak, maka beliau membuka wajahnya seraya bersabda:
لَعَنَ اللهُ اليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ.
“Allah melaknat Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Al-Bukhary no. 435 dan Muslim no. 529 –pent)
أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوْا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ.
“Ketahuilah: janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukannya.” (HR. Muslim no. 532 –pent)
Maka berhati-hatilah wahai hamba Allah, karena musibah telah merata di banyak negeri Muslimin dengan membangun masjid di atas kuburan.
Jika masjid dibangun karena adanya kuburan atau kuburannya diletakkan di tengah-tengahnya, maka shalat di dalamnya tidak sah, shalat di belakang imamnya tidak sah. Adapun jika masjid tidak dibangun karena adanya kuburan, tetapi kuburannya yang dibuat belakangan dan di letakkan di halaman masjid bagian belakang atau yang semisalnya, maka yang seperti ini jika sang imam tidak menyembah kuburan tersebut maka boleh, karena kita harus berhati-hati dari ketergantungan hati dengan kuburan yang termasuk musibah terbesar yang manusia terjatuh padanya, terkhusus banyak orang-orang yang mengaku sebagai seorang muslim di zaman ini, dan sebagian mereka sering mengulang-ulang menyampaikan hadits palsu:
إِذَا أَعْيَتْكُمْ الْأُمُوْرُ فَعَلَيْكُمْ بأَصْحَابِ القبوْرِ.
“Jika kalian tertimpa masalah, maka hendaknya kalian mendatangi para penghuni kubur.” (Lihat: Ar-Radd Alal Bakry, karya Ibnu Taimiyyah, terbitan Maktabah Daarul Minhaj, hal. 317 –pent)
Apakah mereka bisa mengabulkan doamu?
وَلَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ مَا يَمْلِكُوْنَ مِنْ قِطْمِيْرٍ. إِنْ تَدْعُوهُمْ لا يَسْمَعُوْا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوْا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُوْنَ بِشِرْكِكُمْ وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيْرٍ.
“Dan orang-orang yang kalian seru (sembah) selain Allah mereka tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tidak akan mendengar seruanmu; dan seandainya mereka mendengar, mereka tidak dapat mengabulkan permintaanmu, dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang bisa memberi penjelasan kepadamu seperti penjelasan Dzat Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 13-14)
Alih bahasa: Abu Almass
Rabu, 25 Jumaadal Ula 1435 H