BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB, BERWUDHU SAJA JIKA AIR SANGAT DINGIN

BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB, BERWUDHU SAJA JIKA AIR SANGAT DINGIN

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, penanya mengatakan: “Saya mengalami junub, sementara saya tidak memiliki air panas, maka saya membasuh kemaluan dengan air dingin, lalu saya berwudhu dengan air dingin tersebut dan tidak bertayamum, kemudian saya mengerjakan shalat. Apakah perbuatan saya tersebut benar?

Asy-Syaikh:

Yang wajib adalah dengan engkau mandi dengan air, kecuali jika engkau mengkhawatirkan bahaya karena air yang sangat dingin dan engkau tidak mampu memanaskannya, airnya sangat dingin yang engkau tidak mampu menahan rasa dinginnya, sementara engkau tidak mampu memanaskannya, maka cukup bagimu untuk tayammum dengan debu dan mengerjakan shalat. Adapun jika engkau mampu memanaskan air seperti dengan kayu bakar atau gas, maka wajib untuk menggunakan air (mandi –pent).

Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/7917

Download
Judul: BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB, BERWUDHU SAJA JIKA AIR SANGAT DINGIN Pembicara: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Tanggal: 25 Jumada II 1435
© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks