BOLEHKAH MUSAFIR UNTUK TIDAK MENGERJAKAN SHALAT DI MASJID
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Penanya: Jika seorang musafir singgah di hotel atau di sebuah rumah dan di sekitarnya terdapat masjid yang ditegakkan shalat jama’ah padanya, bolehkah baginya untuk menjama’ shalat di rumah, terlebih lagi jika dia membutuhkan istirahat?
Asy-Syaikh:
Jika dia membutuhkan istirahat maka boleh baginya untuk menjama’, atau jika dia ingin tidur, misalnya karena dia lelah sehingga ingin tidur dan dia seorang musafir, maka tidak masalah baginya untuk menjama’ di hotel atau di rumah.
Adapun jika dia dalam kondisi semangat atau dia hanya duduk hingga mu’adzin mengumandangkan adzan untuk shalat berikutnya, maka yang afdhal dan lebih hati-hati baginya adalah dengan pergi ke masjid untuk shalat jama’ah.
* Alih bahasa: Abu Almass
Sabtu, 5 Jumaada Tsaniyah 1435 H