BOLEHKAH FANATIK KEPADA ULAMA TERTENTU
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan: Sebagian manusia ada yang fanatik kepada seorang ulama tertentu atau kepada seseorang, suka menggolong-golongkan manusia, menuduh niat-niat mereka, menggolong-golongkan kelompok-kelompok dan sibuk dengan hal-hal tersebut. Maka apa bimbingan Anda?
Jawaban:
Seseorang tertentu tidak boleh diikuti kecuali Rasul shallallahu alaihi was sallam. Syaikhul Islam berkata:
مَنْ قَالَ إِنَّهُ يَجِبُ تَقْلِيْدُ شَخْصٍ غَيْرُ الرِّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ كَافِرٌ مُرْتَدٌّ يُسْتَتَابُ فَإِنْ تَابَ وَإِلَّا قُتِلَ.
“Siapa yang mengatakan bahwasanya wajib taklid (membebek) kepada seseorang selain Rasul shallallahu alaihi was sallam maka sesungguhnya dia kafir murtad. Dia diminta untuk bertaubat, kalau dia bertaubat maka itu yang diharapkan, kalau tidak maka dia dibunuh.”
(Lihat: Al-Fataawa Al-Kubra, V/556 dan Majmu’ul Fataawa, XXII/249 –pent)
Di sana tidak ada pihak yang wajib untuk diikuti dan diteladani selain Rasul shallallahu alaihi was sallam. Kemudian setelah Rasul shallallahu alaihi was sallam adalah siapa saya yang meneladani Rasul shallallahu alaihi was sallam. Siapa saja yang meneladani Rasul shallallahu alaihi was sallam dan dia berjalan di atas Sunnah Rasul shallallahu alaihi was sallam maka dia boleh untuk diikuti dan diteladani. Dia diikuti bukan karena pribadinya, tetapi semata-mata karena dia juga mengikuti Rasul shallallahu alaihi was sallam.
Sumber audio:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/2834
Dengarkan Audionya:
Alih bahasa: Abu Almass
Kamis, 5 Ramadhan 1435 H