Berbakti Kepada Orangtua

BERBAKTI KEPADA ORANGTUA

✍? Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan:

إحضار الخادمة للوالدين مع وجود زوجة الابن ينافي كمال البر؟

Apakah mendatangkan pembantu untuk (melayani) kedua orang tua, padahal masih ada isteri anak laki-laki, itu termasuk menafikan kesempurnaan berbakti pada orang tua?

Jawaban:

الجواب:إذا كانا يحتاجان للخادمة فإحضارها من بر الوالدين

Jika keduanya membutuhkan pembantu, maka mendatangkan pembantu merupakan perbuatan bakti kepada kedua orang tua.

أما إذا كانا لا يحتاجان للخادمة وزوجة الابن تخدمهما فلا حاجة إلى جلب الخادمة على حسب الحاجة.

Adapun jika keduanya tidak membutuhkan pembantu, dan isteri anaknya itu bisa melayani keduanya, maka tidak perlu untuk mendatangkan pembantu, sesuai kebutuhannya.

? Sumber : https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/14832

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks