BANTAHAN TERHADAP PIHAK YANG BINGUNG TERHADAP KUNJUNGAN SEBAGIAN ULAMA KEPADA SEBAGIAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPANG (Bagian 1)
Aidh al-Qarny al-Ikhwany menulis cuitan di akun twitternya dengan mengatakan, “Saya merasa bahagia dengan penjengukan yang dilakukan oleh Ma’aly Doktor al-Allamah Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan.”
Maka para mumayyi’ (orang-orang yang lembek manhajnya) dari kalangan ahli khurafat dan orang-orang yang bangkrut (al-Ikhwan al-Muslimun –pent) kegirangan dengan penjengukan beliau ini. Mereka tidak paham bahwa para ulama adalah orang-orang yang memiliki sikap hikmah. Jadi bisa jadi beliau mengunjungi seseorang karena ada maslahat atau kebaikan yang akan diraih menurut beliau. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary dalam ash-Shahih no. 1356 dari Anas bin Malik bahwasanya ada seorang pemuda Yahudi yang suka melayani Rasulullah shallallahu alaihi was sallam yang jatuh sakit, maka beliau menjenguknya dan manawarkan kepadanya agar masuk Islam, hingga akhirnya dia pun masuk Islam.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau menjenguknya lalu duduk di dekat kepalanya seraya mengatakan, “Masuklah ke dalam agama Islam!” Maka dia melihat ke ayahnya yang ada di sampingnya, lalu ayahnya tersebut berkata, “Taatilah Abul Qasim (Rasulullah shallallahu alaihi was sallam –pent).” Akhirnya Nabi shallallahu alaihi was sallam keluar sambil mengatakan, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dengan sebab diriku dari api neraka.”
Sebagian ulama mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menjenguk orang kafir untuk maslahat.”
Saya katakan: Penjengukan yang dilakukan oleh al-Allamah al-Fauzan termasuk dalam bab ini. Dan tidak diragukan lagi bahwa beliau hafizhahullah adalah orang yang memiliki sikap hikmah. Adapun sikap beliau sendiri terhadap Aidh al-Qarny telah dikenal berdasarkan berbagai bantahan beliau terhadapnya.
Maka orang-orang mumayyi’ jangan merasa senang dengan penjengukan beliau, dan semata-mata kunjungan tersebut tidaklah teranggap sebagai tazkiyah untuk Aidh al-Qarny. Seandainya perkaranya dianggap demikian, tentu Abdullah bin Ubai bin Salul akan dianggap sebagai salah seorang tokoh shahabat, karena dia dikafani dengan baju Nabi shallallahu alaihi was sallam.
Sumber tulisan: Saluran telegram “Rudud Manhajiyyah”
————-
??الرد_على_من_استشكل_زيارة_بعض_أهل_العلم_لبعض_المخالفين
ﻏﺮﺩ ﻋﺎﺋﺾ ﺍﻟﻘﺮﻧﻲ ﺍﻹﺧﻮﺍﻧﻲ ﻓﻘﺎﻝ ﻗﺪ ﺳﻌﺪﺕ ﺑﺰﻳﺎﺭﺓ ﻣﻌﺎﻟﻲ
ﺍﻟﺪﻛﺘﻮﺭ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ.
ﻓﻄﺎﺭ ﺍﻟﻤﻤﻴﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺨﺮﻓﺎﻥ ﺍﻟﻤﻔﻠﺴﻴﻦ ﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﺰﻳﺎﺭﺓ، ﻭﻣﺎ ﻓﻘﻬﻮﺍ ﺃﻥ
ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺣﻜﻤﺔ ﻓﻘﺪ ﻳﺰﻭﺭ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ﻳﺮﺍﻫﺎ ﻭﺧﻴﺮ
ﻳﺤﺼﻠﻪ، ﻓﻘﺪ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﻲ
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﺬﻱ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ( ١٣٥٦ ) ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ
ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻥ ﻏﻼﻣﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﻛﺎﻥ ﻳﺨﺪﻡ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻤﺮﺽ ﻓﺄﺗﺎﻩ
ﻳﻌﻮﺩﻩ ﻭﻋﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻓﺄﺳﻠﻢ.
ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﻓﺄﺗﺎﻩ ﻳﻌﻮﺩﻩ ﻓﻘﻌﺪ ﻋﻨﺪ ﺭﺃﺳﻪ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ: ﺃﺳﻠﻢ! ﻓﻨﻈﺮ
ﺇﻟﻰ ﺃﺑﻴﻪ ﻭﻫﻮ ﻋﻨﺪﻩ ﻓﻘﺎﻝ: ﺃﻃﻊ ﺃﺑﺎ ﺍﻟﻘﺎﺳﻢ! ﻓﺨﺮﺝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻫﻮ ﻳﻘﻮﻝ: ((ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﻧﻘﺬﻩ ﺑﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ))
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ.
ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ: ﻓﻴﻪ ﺟﻮﺍﺯ ﻋﻴﺎﺩﺓ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻟﻠﻤﺼﻠﺤﺔ.
ﻗﻠﺖ: ﻭﺯﻳﺎﺭﺓ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺒﺎﺏ، ﻭﻻ ﺷﻚ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺸﻴﺦ
ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﺣﻜﻤﺔ، ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻮﻗﻒ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﻧﻲ
ﻓﻤﻌﺮﻭﻑ ﺑﻤﺎ ﺍﻧﺘﺸﺮ ﻣﻦ ﺭﺩﻭﺩ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﻠﻴﻪ. ﻓﻼ ﻳﻔﺮﺡ ﺍﻟﻤﻤﻴﻌﺔ
ﺑﺰﻳﺎﺭﺓ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻭﻻ ﺗﻌﺘﺒﺮ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﺰﻳﺎﺭﺓ ﺗﺰﻛﻴﺔ.
لو كان الأمر كذلك لأصبح عبد الله بن أبي بن سلول من كبار الصحابة وقد كفن بقميص النبي صلى الله عليه وآله وسلم.