Bantahan Terhadap Muhammad Quthub Tentang Tafsir Syahadat

BANTAHAN TERHADAP MUHAMMAD QUTHUB TENTANG TAFSIR SYAHADAT

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan: Muhammad Quthub mengatakan di dalam kitabnya tentang penerapan syari’at bahwa makna “laa ilaha illallah” adalah tidak ada hakim selain Allah dan tidak ada pencipta selain Allah. Apakah pendapat ini memiliki asal dan bagaimana menurut Anda?

Jawaban:

Makna “laa ilaha illallah” telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam kitab-Nya dan juga oleh Rasulullah shallallahu alaihi was sallam. Makna “laa ilaha illallah” adalah tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَاعْبُدُوْا اللهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا.

“Dan sembahlah Allah serta jangan menyekutukan-Nya sedikitpun.” (QS. An-Nisa’: 36)

Inilah makna “laa ilaha illallah.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلًا أَنِ اعْبُدُوْا اللهَ وَاجْتَنِبُوْا الطَّاغُوْتَ.

“Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap ummat seorang rasul yang menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)

Inilah makna “laa ilaha illallah.”

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَمَا أُمِرُوْا إِلَّا لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ.

“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali agar menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Inilah makna “laa ilaha illallah.”

Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ.

“Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka mengatakan laa ilaha illallah.”  (HR. Muslim no. 392 dan Muslim no. 20 –pent)

Dalam sebuah riwayat disebutkan dengan lafazh:

إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ.

“Hingga mereka mentauhidkan Allah.”  (Lihat: Shahih Al-Bukhary no. 7372 –pent)

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ.

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka hanya beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Jadi makna “laa ilaha illallah” adalah memurnikan ibadah hanya bagi Allah. Dan termasuk padanya adalah penerapan syariat, ini masuk pada ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tetapi penerapan syariat bukanlah makna satu-satunya, bahkan makna “laa ilaha illallah” lebih luas dan lebih banyak. Dan yang lebih penting dari sekedar berhukum dengan Al-Qur’an pada perkara-perkara yang diperselisihkan adalah melenyapkan kesyirikan dari muka bumi dan memurnikan ibadah hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jadi penafsiran semacam ini adalah penafsiran yang kurang, penafsiran dengan masalah penerapan hukum Allah semacam ini adalah penafsiran yang kurang yang tidak memberikan makna “laa ilaha illallah” dengan semestinya.

Adapun dengan menafsirkan bahwa makna “laa ilaha illallah” adalah tidak ada pencipta selain Allah, maka ini adalah penafsiran yang bathil, bukan sekedar kurang, bahkan bathil. Karena kalimat “laa ilaha illallah” tidaklah dimaksudkan untuk menetapkan bahwa tidak ada pencipta selain Allah. Karena hal ini sudah diakui oleh orang-orang musyrik. Jadi seandainya makna “laa ilaha illallah” adalah tidak ada pencipta selain Allah, tentu orang-orang musyrik sudah menjadi muwahhid (bertauhid).

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اللهُ.

“Dan seandainya engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka akan menjawab: Allah.” (QS. Az-Zukhruf: 87)

Berdasarkan penafsiran semacam ini maka Abu Jahl akan dianggap bertauhid. Abu Jahl dan Abu Lahab akan dianggap bertauhid. Maha Tinggi Allah dari penafsiran semacam itu. Jadi ini adalah penfasiran yang bathil.

~  Download Audi di Sini

Alih bahasa: Abu Almass
Selasa, 24 Jumaadal Ula 1435 H

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.