BAGAIMANA MENYIKAPI KEMUNGKARAN DI KELUARGA YANG MASIH AWAM
Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah
Pertanyaan: Saya tinggal di keluarga yang banyak meremehkan syari’at Allah, jika saya ingin melarang mereka dari sesuatu yang mungkar seperti dengan melepas foto-foto yang ada di dinding atau televisi atau lagu atau musik, mereka mengatakan: “Engkau terlalu keras.” Maka bagaimanakah sikap saya terhadap hal ini?
Jawaban:
Jika mereka mau berhukum dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka katakan kepada mereka: “Hukum yang berlaku antara saya dengan kalian adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi was sallam.” Dan saya nasehatkan kepadamu agar mendakwahi mereka dengan cara yang lembut dan halus serta sabar menghadapi mereka, mudah-mudahan dengan cara itu Allah akan memberikan hidayah kepada mereka.Tetapi jika engkau mengkhawatirkan dirimu akan terfitnah (terbawa arus –pent) jika tetap tinggal bersama mereka atau engkau tidak mampu bersama mereka dan engkau mampu meninggalkan mereka dalam keadaan engkau yakin tidak akan tertimpa kerusakan, maka engkau boleh menjauhi mereka jika engkau telah putus asa dari mereka, dan hendaknya engkau terus mendoakan mereka. Dan jika engkau tetap tinggal bersama mereka dalam keadaan hatimu membenci kemungkaran mereka, maka bertakwalah kepada Allah semampunya.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ.
“Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lisannya, jika dia tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.”[1]
Sumber artikel:
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3387
Keterangan:
[1] HR. Muslim no. 49, Ahmad, dan Ashabus Sunan, dari hadits Abu Sa’id Sa’ad bin Sinan bin Malik bin ‘Ubaid Al-Khudry radhiyallahu anhu. (pent)
Alih bahasa: Abu Almass
Rabu, 22 Rajab 1435 H