HUKUM MELEPAS SANDAL KETIKA MASUK PEKUBURAN Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apakah melepaskan sendal ketika masuk area pemakaman hukumnya sunnah atau wajib? Jawaban: Yang nampak bahwa hukumnya adalah berbeda beda, sesuai keadaan. Jika dikhawatirkan dia akan menginjak permukaan kuburan, maka wajib baginya melepas sendalnya, dikarenakan kehormatan yang ada pada kuburan. Adapun kalau dia tidak menginjak kuburan, dan bisa berjalan disela-sela lorong kecil, maka saya berharap ini tidak mengapa -dia menggunakan sendal-. Dikarenakan adanya beberapa ...
Hukum Melepas Sandal Ketika Masuk Perkuburan
Shalat Fardhu Bermakmum Kepada Yang Shalat Sunnah
SHALAT FARDHU BERMAKMUM KEPADA YANG SHOLAT SUNNAH Pertanyaan: Apabila saya sedang shalat tahiyatul masjid atau shalat sunnah, lalu seseorang masuk dan menyangka saya sedang shalat fardhu lantas langsung bermakmum kepada saya, bagaimana hukumnya? Apa yang harus saya lakukan? Jawab: Menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama, seorang yang shalat fardhu boleh bermakmum kepada orang yang sedang shalat sunnah atau bermakmum kepada orang yang shalat sendirian. Seseorang tidak boleh menolak orang yang hendak bermakmum kepadanya. Telah sahih ...
AUDIO: Kajian Salafiyyah Indonesia Sabtu – Ahad, 5-6 Sya’ban 1436 H
Berikut ini Link Audio Rekaman Kajian yang di adakan di beberapa tempat di Indonesia; *** 1. KOLAKA Bersama: Al Ustadz Muhammad as Sarbini حفظه الله Tema: Siapakah Para Ulama Salafy Sesi 1 ~ Download Audio di Sini Sesi 2 ~ Download Audio di Sini Sesi 3 ~ Download Audio di Sini Sesi 4 ~ Download Audio di Sini Sesi 5 (TJ) ~ Download Audio di Sini * Taushiyyah Ba’da Maghrib di masjid Manuggal kodim Al-Jariyah ~ Download Audio di Sini Taushiyyah Ba’da Maghrib di masjid ...
Ketentuan Prinsip Al Wala Wal Bara’
KETENTUAN PRINSIP AL WALA WAL BARA Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Pertanyaan ketiga belas: Bagaimana ketentuan wala (loyalitas) dan baro’ (kebencian) terhadap ahli bid’ah? Jawaban: Ahli bid’ah berbeda-beda keadaannya : 1. Ahli bid’ah yang berperan sebagai da’i yang mengajak kepada kebid’ahannya. Maka ini memiliki dua keadaan : Ahli Sunnah memiliki kekuatan dan kemampuan yang lebih dominan. Maka mereka harus bersikap keras dan tegas didalam membantah mereka serta memboikot mereka. Tidak ada penghormatan bagi ahli ...
Apakah Seseorang Yang Terus Menerus Melakukan Dosa Keluar Dari Salafiyyah
APAKAH SESEORANG YANG TERUS MENERUS MELAKUKAN DOSA KELUAR DARI SALAFIYYAH Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apakah seseorang yang terus-menerus melakukan dosa, bisa mengeluarkan dia dari lingkup salafiyyah? Jawaban: ini perkataan bathil ! ! Dan permasalahan ini, -yaitu seseorang yang terus-menerus melakukan dosa-kemudian berjumpa dengan Allah, maka dia berada dibawah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak menyiksanya, maka dia akan disiksa, dan jika Allah berkehendak mengampuninya, maka akan diampuni. Dan jika Allah menyiksanya maka dia tidak ...
KEUTAMAAN BERPOLIGAMI
KEUTAMAAN BERPOLIGAMI Asy Syaikh al-Allamah al-Faqiih Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Seorang penanya ش.ع dari Riyadh berkata: Wahai Syaikh yang mulia, bagaimana pendapat anda tentang poligami dan apa saja syaratnya? Jawaban: Kami memandang bahwa poligami itu lebih utama dari sekedar mencukupkan diri dengan seorang isteri. Karena dengan poligami akan didapat banyak keturunan serta lebih menjaga kemaluan. Dan mayoritas di berbagai masyarakat yang ada, dijumpai bahwa wanita itu lebih banyak berbilang dari pada kaum pria, sehingga mereka ...
Hukum Puasa Di Bulan Sya’ban
HUKUM PUASA DI BULAN SYA’BAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah ada dalil tentang puasa dibulan sya’ban? Dan apa hukum mengkhususkan hari kelima belas sya’ban pada setiap tahunnya dengan berpuasa? Jawaban: Ya . . dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dibulan sya’ban, dan bahkan beliau berpuasa lebih banyak pada bulan itu. Maka yang sunnah adalah, dia berpuasa dibulan sya’ban dan memperbanyak puasa padanya. Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/13726 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy ********************************* السؤال: ...
Hukum Mengeluarkan Zakat Kepada Keluarga Sendiri
HUKUM MENGELUARKAN ZAKAT KEPADA KELUARGA SENDIRI Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Ada yang bertanya : Wahai Syaikh, saya memiliki keponakan dari saudari saya, dia ini seorang pemuda yang fakir dan sangat ingin menikah. Apakah boleh saya menyalurkan zakat harta saya kepadanya, dalam keadaan waktu haulnya pada bulan Ramadhan akan tetapi saya ingin menyegerakan pembayarannya? Jawaban: Tidak mengapa kamu memberikan keponakanmu ini zakat, jika dia memang sangat ingin menikah dan butuh menikah sementara dia ...
Dua Perkara Yang Sangat Penting
DUA PERKARA YANG SANGAT PENTING Berkata Syaikh al Allamah al Faqih Zaid al Madkhali رحمه الله: Dan tidak lupa aku memperingatkan dari dua perkara yang sangat penting : Peringatan dari sifat ingin tampil untuk berfatwa, atau memposisikan diri sebagai juru fatwa. Selama masih ada ulama yang berkompeten dalam masalah fatwa ini. Peringatan dari sifat ingin berkomentar pada masalah-masalah kontemporer, yang tidak mampu menganalisis dan menyimpulkannya kecuali para ulama kibar. Selama mereka masih hidup. Aku tidaklah memperingatkan dari dua perkara ...
Orang Yang Paling Pantas Di Belakang Imam
ORANG YANG PALING PANTAS DI BELAKANG IMAM Pertanyaan: Bolehkah imam memilihkan tempat di belakangnya bagi ulama agar ketika dia lupa ada yang mengingatkannya? Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat? Jawab: Disyariatkan agar makmum yang berada di belakang imam adalah orang yang berilmu, memiliki keutamaan, serta orang yang baligh dan berilmu. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dari Abu Mas’ud al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ ...


