Hukum Onani Di Bulan Ramadhan

HUKUM ONANI DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang melakukan onani di siang hari bulan Ramadhan? Dan apa yang harus dia lakukan jika ternyata dia sudah sering sekali melakukannya pada bulan Ramadhan dan sampai saat ini dia belum mengqodhonya? Jawaban: Jika dia melakukan onani, maka ini perbuatan haram baik di bulan Ramadhan ataupun selain Ramadhan. Jika onani tersebut sampai mengeluarkan mani, maka puasanya batal. Karena dia telah mengeluarkan syahwatnya dengan ...

Muhasabah Diri Di Bulan Ramadhan

MUHASABAH DIRI DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Bagaimana menyempurnakan muhasabah diri pada bulan Ramadhan? Jawaban: Muhasabah diri bisa sempurna dengan cara setiap jiwa mengintrospeksi dirinya masing-masing, yaitu mengingat amalan-amalan yang telah dia lakukan, mengingat dosa-dosa yang telah dia perbuat dan juga segala bentuk penyelisihan terhadap (syariat Allah). Yang kemudian dia bertaubat kepada Allah. Dan masing-masing orang mengetahui keadaan dirinya dan mengetahui tentang amalannya. Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/ Alih bahasa: Syabab Forum Salafy ******************************** محاسبة النفس السؤال: ...

Ghibah, Namimah (Mengadu Domba), Mencela, Dan Perbuatan Maksiat Lainnya Akan Merusak Puasa Dan Mengurangi Pahala

GHIBAH, NAMIMAH (Mengadu Domba), MENCELA, DAN PERBUATAN MAKSIAT LAINNYA AKAN MERUSAK PUASA DAN MENGURANGI PUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apakah meng-ghibah manusia akan membatalkan puasa? Jawaban: Perbuatan ghibah tidaklah membatalkan puasa. Tetapi ghibah yaitu menyebutkan seseorang dengan apa yang tidak disukainya adalah perbuatan maksiat. Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla: ولا يغتب بعضكم بعضا “Dan janganlah sebagian kalian melakukan ghibah terhadap sebagian yang lainnya.” [1] Demikian juga namimah, mencela, mengejek, maupun berdusta, semua ...

Hukum Makan dan Minum Ketika Telah Adzan

HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA TELAH ADZAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Apakah boleh makan dan minum ketika adzan telah berkumandang? Jawaban: Jika muadzin adzan tepat ketika fajar telah terbit, maka tidak boleh lagi untuk makan dan minum, jika sang muadzin telah memulai adzannya. Adapun jika muadzin mendahulukan adzannya sebelum terbitnya fajar, maka tidak mengapa untuk tetap makan dan minum. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Bilal adzan ketika waktu masih malam, ...

Ampunan Dosa Di Bulan Ramadhan

AMPUNAN DOSA DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberikan pahala kepada Anda, wahai Syaikh yang mulia. Sehubungan dengan sabda Musthofa shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” Apakah ini juga mencakup dosa-dosa besar? Jawaban: Permasalahan ini diperselisikan oleh para ulama. Pendapat yang benar bahwasanya dosa-dosa besar tidak termasuk di dalamnya. Karena dosa-dosa besar mengharuskan ...

Hukum Menelan Ludah Bagi Orang Yang Berpuasa

HUKUM MENELAN LUDAH BAGI ORANG YANG BERPUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang sedang berpuasa? Jawaban: Tidak mengapa menelan ludah dan saya tidak mengetahui adanya perbedaan di kalangan ahlul ilmi tentang masalah tersebut. Hal itu dikarenakan sulit atau tidak mungkin untuk menghindarinya. Adapun dahak dan riyak, maka wajib mengeluarkannya bila telah sampai di mulut dan orang yang berpuasa tidak boleh menelannya karena masih memungkinkan untuk menjaga diri ...

Hukum Musafir Mencampuri Istrinya Di Siang Hari Ramadhan

HUKUM MUSAFIR MENCAMPURI ISTRINYA DI SIANG HARI RAMADHAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apa hukum seorang yang melakukan jima’ di siang hari Ramadhan dalam keadaan sedang berpuasa, dan apakah musafir itu boleh mencampuri istrinya bila ia sedang berbuka (tidak berpuasa)? Jawaban: Orang yang melakukan jima’ di siang hari Ramadhan ketika sedang berpuasa wajib, maka wajib baginya membayar kaffarah yaitu kaffarah zhihar beserta kewajiban mengqadha hari di mana ia melakukan perbuatan tersebut, diiringi dengan ...

Keluarnya Madzi Dengan Syahwat Tidak Membatalkan Puasa

KELUARNYA MADZI DENGAN SYAHWAT TIDAK MEMBATALKAN PUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Apabila seorang yang sedang berpuasa itu berciuman atau menonton film-film porno lalu keluar madzi, apakah ia harus mengqadha puasanya? Dan bila hal itu terjadi di hari-hari yang berbeda, apakah qadhanya itu dilakukan secara berturut-turut ataukah boleh secara terpisah (tidak berurutan)? Semoga Allah membalas kebaikan anda terhadap umat Islam dengan sebaik-baik balasan. Jawaban: Keluarnya madzi tidaklah membatalkan puasa menurut pendapat yang paling benar ...

Hukum Masturbasi (Onani) Di Siang Hari Ramadhan

HUKUM MASTURBASI (ONANI) DI SIANG HARI RAMADHAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Sungguh saya ingin mengetahui kewajiban apa yang harus ditunaikan bagi orang yang melakukan istimna’ (masturbasi/onani) dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan. Apakah baginya berlaku  sabda Rasulullah yang mulia shallallahu ‘alaihi was salam: “Barang siapa sengaja berbuka, maka tidak diterima darinya puasa sepanjang tahun lamanya, meskipun ia tetap berpuasa.” Jawaban: Pertama: Istimna’ itu tidak diperbolehkan, tidak di Ramadhan dan tidak pula di ...

Keutamaan Membaca Al Qur’an Di Malam Hari

KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR’AN DI MALAM HARI Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Manakah yang lebih afdal, dia membaca Al Qur’an di malam hari ataukah dia tidur di malam hari dan dia membacanya di siang hari setelah setiap kali shalat? Jawaban: Dia membaca semampu dia baik siang ataupun malam. Bacaan Al Qur’an di malam hari lebih afdhal karena Jibril mengajarkan Al Qur’an kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam di malam hari. Maka membacanya di malam ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.