Sikap Terhadap Orang Yang Telah Di Tazkiyyah Ulama Namun Amalannya Menyelisihinya
SIKAP TERHADAP ORANG YANG TELAH DITAZKIYYAH ULAMA NAMUN AMALANNYA MENYELISIHNYA
Asy Syaikh Ubaid Al Jabiriy -hafidhohulloh-
PERTANYAAN (KE-7) :
Bagaimana sikap kita kepada seorang telah mendapatkan tazkiyyah sebagian para ulama, dikarenakan husnudzon (sebagian para ulama tersebut -pent) kepadanya atau karena tulisannya yang membantah salah satu ahli bid’ah.
Akan tetapi perbuatannya bertentangan dengan tazkiyyah tersebut, dari kedustaan dan mencela salafiyyin dan menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan yang jelek. Bahkan sampai berdusta atas sebagian para ulama dan yang selain itu.
Bagaimana sikap kita terhadap orang yang seperti ini?
JAWABAN :
Saya katakan : “Para ulama ahlus sunnah dan imam-imam mereka, tidaklah turun kepada mereka wahyu dari langit.
Maka mereka memberikan tazkiyyah kepada seseorang, tatkala nampak padanya sunnah, pembelaannya terhadap sunnah dan ahlus sunnah, dan menyebarkan kitab-kitab ahlus sunnah yang padanya bantahan terhadap orang-orang yang menyelisihi.
Maka atas dasar ini, mereka (para ulama -pent) memberikan tazkiyyah kepadanya sesuai dengan apa yang nampak.
Namun apabila ia menyimpang (setelah itu), bahkan memerangi ahlus sunnah dan membela ahli bid’ah.
Maka sikap ahlus sunnah terhadap orang yang seperti ini keadaannya, sesuai dengan apa yang yang berhak ia dapatkan.
Dan ini bukanlah perkara yang asing.
Asy Syafi’i -Rahimahullohu- mentazkiyyah Ibrahim bin Muhammad bin Abi Yahya, beliau mengatakan : “Hadatsani Tsiqoh” (telah menceritakan kepadaku seorang yang tsiqoh).
Dalam keadaan para ulama selain beliau menjarhnya.
Imam Malik ditanya tentang Ibrahim ini, ditanyakan kepada beliau : “Apakah dia seorang yang tsiqoh (terpercaya)”?
Beliau menjawab : “Tidak, tidak pula agamanya.”
Maka tazkiyyah Asy Syafi’i tidaklah membahayakan Asy Syafi’i, beliau seorang imam di sisi kami dan di sisi orang yang mengetahui kedudukan beliau dari ahli islam dan sunnah.
AKAN TETAPI TIDAKLAH BERMANFAAT TAZKIYYAH BELIAU kepada Ibrahim bin Abi Yahya, dikarenakan para ulama yang lain menjarhnya.
Kaidahnya :
“من علم حجة على من لم يعلم”
“Seorang yang mengetahui, hujjah bagi orang yang tidak mengetahui.”
Sumber: Al Qoulul Mudabbaj bidzikri Washoya fil Manhaj – hal. 15-16
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa
Artikel Terkait
ORANG YANG TERTIPU ADALAH YANG BERBUAT BURUK, NAMUN MERASA SEBAGAI ORANG YANG BAIK
11 Agustus 2025
PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIYAH BUKAN TERMASUK SUNNAH NABI
26 Juni 2025
ANTARA BULAN RAMADHAN DAN NABI YUSUF
30 Maret 2023
DI ANTARA BENTUK IBADAH YANG PALING AFDAL
25 Mei 2021
IBADAH HARTA YANG PALING AFDAL
25 Mei 2021