Seorang Muslim Yang Tidak Berpuasa Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengqadhanya?
SEORANG MUSLIM YANG TIDAK BERPUASA BERTAHUN-TAHUN, APAKAH HARUS MENGQADHANYA?
Pertanyaan: Apa hukumnya seorang muslim yang melewati beberapa bulan Ramadhan—yakni beberapa tahun, tidak puasa dan dia melakukan kewajiban-kewajiban yang lain. Dia tidak berpuasa tanpa ada alasan. Apakah dia harus mengqadha jika bertaubat?
Jawab:
Pendapat yang benar, ia tidak harus mengqadha jika bertaubat. Semua ibadah yang telah ditetapkan waktunya, jika seseorang sengaja menundanya dari waktunya tanpa alasan, Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menerimanya.
Atas dasar ini, tidak ada manfaatnya jika dia mengqadhanya. Akan tetapi, hendaknya dia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala serta memperbanyak amal saleh. Barang siapa bertaubat, Allah Subhanahu wa ta’ala akan menerima taubatnya.
[Fatwa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatawa Ramadhan, 2/556]
———————————————————-
Sumber : Majalah Asy Syariah
Artikel Terkait
Benarkah Ucapan Selamat Natal Tidak Mempengaruhi Akidah?
24 Desember 2022
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
15 Juli 2021
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
15 Juli 2021
BERSUNGGUH-SUNGGUH BERIBADAH PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJAH
15 Juli 2021
Hukum Mengucapkan “Semoga Allah Memanjangkan Umurmu”
15 Juni 2020