Artikel Terkini

Forum SalafyIndonesia

Menjalin Ukhuwah Di Atas Minhaj Nubuwwah

Forum Salafy
AKIDAH MANHAJ NASEHAT PERMATA SALAF UMUM Lihat Semua Kategori
Merayakan Pesta Pernikahan Di Hotel Atau Gedung Termasuk Bentuk Takalluf Dab Berlebih-lebihan
Nasehat

Merayakan Pesta Pernikahan Di Hotel Atau Gedung Termasuk Bentuk Takalluf Dab Berlebih-lebihan

· forumsalafy

Pernikahan Di Hotel Dan GedungMERAYAKAN PESTA PERNIKAHAN DI HOTEL ATAU DI GEDUNG TERMASUK BENTUK TAKALLUF DAN BERLEBIH-LEBIHAN

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -Rahimahullohu-

Pertanyaan : Pesta pernikahan yang dilaksanakan di hotel-hotel yang membutuhkan biaya yang banyak, apakah ini termasuk bentuk isrof (berlebih-lebihan)?

Apabila termasuk bentuk isrof, kami mengharapkan bimbingan dari Samahatusy Syaikh tentang masalah tersebut.

Jawaban :

Pesta pernikahan yang dilakasanakan di hotel-hotel, padanya ada beberapa kesalahan dan padanya pula ada sekian pelanggaran-pelanggaran. Diantaranya :

  • Bahwa pada umumnya tidakan tersebut padanya ada unsur berlebih-lebihan dan tambahan yang tidak dibutuhkan.
  • Yang demikian itu mengantarkan pada sikap takalluf dalam melaksanakan walimah, berlebih-lebihan dan hadir pula di sana orang yang tidak punya kepentingan.
  • Seringnya akan menjerumuskan pada ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan (yang bukan mahram -pent) dari para pekerja hotel dan yang selain mereka. Dan pada ikhtilath ini pada kejelekan dan kemungkaran.
    Begitu juga dengan gedung-gedung, yang harus disewa dengan biaya sewa yang besar.

Maka seyogyanya untuk ditinggalkan dan tidak memberat-beratkan dalam hal tersebut, memberi manfaat kepada manusia dan semangat untuk (menanamkan) sifat kesederhanaan tidak berlebih-lebihan dan tidak membuang-buang harta.

Agar supaya mereka menjadi orang yang pertengahan ketika akan masuk dalam pintu pernikahan serta tidak memberat-beratkan diri.
Apabila acara tersebut disaksikan oleh anak pamannya atau kerabatnya yang lain, kemudian dia ingin menirunya. Maka ia pun akan memaksakan dirinya untuk berhutang, membelanjakan harta dengan berlebih-lebihan.

Bisa jadi ia akan menunda, mengakhirkan menikah karena khawatir dari beban-beban ini.

Maka nasihat saya untuk seluruh kaum muslimin, untuk tidak melangsungkan (pesta pernikahan -pent) di hotel-hotel, tidak pula di gedung-gedung yang mahal.

Maka laksanakanlah di gedung yang tidak terlalalu mahal sewanya, atau di rumah-rumah maka ini tidak mengapa.
Dan melaksanakannya di rumah, kalau itu memungkinkan maka ini yang lebih utama dan jauh dari sikap memberat-beratkan diri serta berlebih-lebihan.

Wallahul musta’an

Sumber: Majmu fatawa Ibnu Baaz (21/94)

Alih Bahasa: Ibrahim Abu Kaysa

Bagikan WhatsApp Telegram
Baca lanjutan

Artikel Terkait