Kewajiban Mengingkari Peribadatan Kepada Selain Allah
Dari Thariq bin Asyyam al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
Siapa yang berkata (bersaksi) la Ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar selain Allah) dan dia mengingkari peribadatan kepada selain Allah, maka harta dan darahnya terlindungi. Adapun perhitungannya kembali kepada Allah.” (HR. Muslim)
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Tidaklah cukup seorang berkata, ” La ilaha illallah dan aku tidak menyembah berhala.” Kemudian dengan kalimat itu dia dinyatakan telah mengingkari berhala dan beribadah hanya kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
Akan tetapi, hendaknya (setelah itu) dia mengatakan, “Aku mengingkari berhala yang disembah selain Allah. Aku mengingkari peribadatan kepada berhala tersebut.”
Sebagai contoh, tidak cukup seorang mengatakan, ” La ilaaha illallah dan aku tidak menyembah Latta.”
Namun, dia harus mengingkarinya dan mengatakan bahwa ibadah kepada Latta tidak dibenarkan. Jika tidak demikian, berarti dia telah dianggap menyetujui perbuatan kekafiran.
📚 al-Qaulul Mufid 1/162–163
Artikel Terkait
AMAL SALEH ADALAH BUAH TAUHID
21 Oktober 2025
ORANG YANG TERTIPU ADALAH YANG BERBUAT BURUK, NAMUN MERASA SEBAGAI ORANG YANG BAIK
11 Agustus 2025
PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIYAH BUKAN TERMASUK SUNNAH NABI
26 Juni 2025
BULAN-BULAN HARAM (SUCI)
26 Juni 2025
Apakah Tidak Mengucapkan ‘Selamat Natal’ Berarti Intoleransi?
24 Desember 2022